Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru: Pengertian dan Jenis
22 Oktober 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. Guru bertugas untuk mendidik, membimbing, dan mengajar siswa. Guru juga memiliki tugas mengevaluasi siswa.
ADVERTISEMENT
Guru adalah sosok yang sangat penting karena mengemban tugas untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu, guru perlu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui program pengembangan keprofesian guru.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah Kegiatan untuk Meningkatkan Kompetensi Guru
Dikutip dari Implementasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Hasanah (2022:1), pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama untuk membawa perubahan demi keberhasilan siswa.
Program PKB merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Dengan adanya program ini, keterampilan instruksional dan pengetahuan tentang konten pembelajaran guru akan semakin berkembang.
Jenis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Terdapat beberapa jenis kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang telah dirancang pemerintah. Berikut beberapa di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Pelaksanaan Pengembangan Diri
Salah satu jenis PKB yang wajib dilakukan guru adalah pengembangan diri dengan meningkatkan profesionalitas terhadap tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar. Caranya adalah dengan mengikuti diklat fungsional dan kolektif.
Supaya kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, guru bisa mengikuti pelatihan untuk menyusun modul kurikulum. Guru juga diwajibkan untuk mengikuti ertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) /Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Publikasi Ilmiah
Guru juga bisa melakukan publikasi ilmiah. Pemerintah membagi publikasi karya ilmiah menjadi tiga kelompok berikut.
3. Karya Inovatif
Jenis PKB berikutnya adalah membuat karya inovatif. Guru bisa ikut berkontribusi dalam pengembangan kualitas pembelajaran. Beberapa karya yang bisa dibuat antara lain adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. Program tersebut sangat baik untuk dilakukan guru demi meningkatkan kompetensi diri. (KRIS)