Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Asuransi dan Fungsinya
12 Mei 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian asuransi penting untuk diketahui karena menjadi salah satu produk keuangan yang menjanjikan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada beragam jenis asuransi. Mulai dari asuransi kesehatan, asuransi motor, asuransi properti, hingga asuransi jiwa. Nah, karena hampir semua lini kehidupan yang berharga punya asuransi, mari simak pengertian asuransi di bawah ini.
Apa Itu Asuransi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa pengertian asuransi merupakan pertanggungan di antara dua pihak, yang mana satu pihak memiliki kewajiban untuk membayar iuran, sedangkan pihak lain berkewajiban memberi jaminan secara penuh kepada pembayar iuran bila terjadi sesuatu yang menimpa atau terkait barang milik pembayar, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 (UU Perasuransian), asuransi adalah perjanjian di antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis (tertanggung).
ADVERTISEMENT
Asuransi ini menjadi dasar penerimaan premi (sejumlah uang yang harus dibayar pemegang polis kepada perusahaan asuransi) oleh perusahaan sebagai imbalan dari:
Jadi kesimpulannya, asuransi adalah kontrak berbentuk polis perlindungan finansial. Dalam kebijakan ini, tercakup risiko moneter individu karena adanya kontinjensi yang tak bisa diprediksi.
Fungsi Asuransi
Berikut beberapa fungsi asuransi yang mesti kamu ketahui sebelum berkomitmen menggunakan asuransi.
ADVERTISEMENT
1. Memberikan Kepastian
Asuransi memberikan kepastian terkait pembayaran dan ketidakpastian akan kerugian. Asuransi akan membantu membebaskan pemegang polis dari tugas untuk mengatur sejauh mana kerugian yang bisa terjadi terhadap suatu hal.
Terkait tertanggung sendiri, dibebankan oleh premi agar kepastian tersebut dapat diberikan.
2. Memberikan Perlindungan
Asuransi berfungsi untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya kerugian. Seseorang dapat mengalami kerugian yang mungkin besar tanpa adanya asuransi.
Makanya, asuransi hadir untuk menjamin adanya pembayaran atas kerugian.
3. Pembagian Risiko
Risiko memiliki sifat yang tidak pasti, kerugian yang timbul dari risiko pun tidak pasti. Saat risiko terjadi, tentunya kerugian yang timbul akan ditanggung oleh mereka yang terkena risiko.
Namun, dengan adanya probabilitas risiko, hal tersebut dapat disesuaikan dan diterima oleh setiap orang yang memberi premi untuk mendapatkan perlindungan.
ADVERTISEMENT
4. Pencegahan Kerugian
Kalau bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pencegahan kerugian masyarakat, asuransi dapat mengurangi kerugian, sehingga tertanggung bisa melakukan pembayaran yang lebih rendah.
Dengan premi yang lebih rendah, asuransi pastinya mengundang lebih banyak lembaga untuk bekerja sama dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Asuransi pun secara tidak langsung membantu keuangan organisasi kesehatan, pemadam kebakaran , lembaga pendidikan, atau organisasi lainnya yang bergerak dalam mencegah kerugian masyarakat dari kerusakan atau kematian.
Nah, itulah pengertian asuransi dan fungsinya. Semoga informasi di atas membantu, ya!
(DEL)