Konten dari Pengguna

Pengertian Bank Syariah, Ciri-ciri, dan Perbedaannya dengan Bank Konvensional

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
22 Juni 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian Bank Syariah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian Bank Syariah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengertian bank syariah dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariat Islam, dengan berpedoman utama kepada Al-Quran dan hadis.
ADVERTISEMENT
Bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Jika ingin tahu lebih dalam mengenai bank syariah, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Apa yang Dimaksud dengan Bank Syariah?

Apa yang Dimaksud dengan Bank Syariah. Foto: Unsplash
Pengertian bank syariah, dijelaskan dalam Undang Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yakni bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam.
Prinsip syariah Islam yang dimaksud mencakup tiga prinsip utama, yakni:
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfatwa bahwa bank syariah tidak boleh mengandung riba, penipuan, perjudian, dan objek-objek lain yang diharamkan.
Undang-Undang Perbankan Syariah juga memberi amanah kepada bank syariah untuk selalu menjalankan fungsi sosial, seperti lembaga baitul mal.
ADVERTISEMENT
Lembaga baitul mal adalah lembaga yang menerima dana bersumber dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya. Kemudian dana tersebut disalurkan kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif).
Terdapat dua jenis bank syariah, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Perbedaannya, BUS memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sementara BPRS tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Ciri-ciri Bank Syariah

Ciri-ciri Bank Syariah. Foto: Unsplash
Berikut ada 4 ciri bank syariah yang wajib kamu tahu agar dapat memahami bank syariah lebih dalam lagi.

1. Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Bank syariah memiliki DPS sebagai pengawas lembaga, di samping Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPS merupakan perwakilan langsung DSN-MUI pada tiap lembaga yang menyediakan produk dan layanan yang bersifat syariah. DPS bertugas memastikan kesesuaian produk dan layanan yang disediakan bank dengan prinsip syariat Islam.
ADVERTISEMENT

2. Tidak Ada Fixed Return

Bank syariah tidak mempunyai sistem fixed return. Hal ini karena dikhawatirkan akan terjadi gharar atau ketidakpastian.
Gharar adalah hal yang tidak diperbolehkan ada dalam syariat Islam. Oleh karena itu, menetapkan nominal pembiayaan sebelum mengetahui proyek mengalami untung atau rugi merupakan hal yang tidak boleh ada dalam bank syariah.

3. Menggunakan Sistem Nisbah atau Bagi Hasil

Bank syariah menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil karena perbedaan akad di antara keduanya. Akad yang digunakan dalam bank konvensional menimbulkan adanya riba.
Sementara dalam bank syariah, akad yang digunakan yaitu mudharabah dan menempatkan nasabah sebagai pemilik dana, sedangkan pihak bank sebagai pengelola dana.

4. Tidak Ada Persentase Tetap

Bank syariah tidak memperbolehkan persentase. Hal ini karena persentase tetap bersifat melekat pada sisa utang meskipun batas waktu perjanjian telah berakhir.
ADVERTISEMENT

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional. Foto: Unsplash
Berikut perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara umum, yuk simak agar makin paham.

1. Bank Syariah

2. Bank Konvensional

ADVERTISEMENT
Nah, itulah penjelasan mengenai bank syariah. Semoga pemaparan di atas bermanfaat, ya!
(DEL)