Pengertian BUMN, Contoh, dan Tujuannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
Konten dari Pengguna
16 Mei 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perusahaan BUMN. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perusahaan BUMN. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BUMN adalah salah satu badan usaha yang memiliki kontribusi yang besar untuk negara. Secara sederhana, pengertian BUMN adalah badan usaha yang dikelola oleh negara.
ADVERTISEMENT
BUMN sendiri merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang artinya ini perusahaan ini dimiliki oleh negara. Ada banyak fungsi dari BUMN.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai BUMN, mulai dari pengertian BUMN hingga tujuan berdirinya BUMN. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Pengertian BUMN?

Secara sederhana, pengertian BUMN adalah badan usaha yang dikelola oleh negara. Foto: Pexels.com
BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengertian BUMN ialah sebagai berikut:
BUMN ini memiliki tujuan utama untuk menghasilkan keuntungan bagi negara dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
BUMN ini terdiri dari beberapa jenis usaha, seperti perbankan, energi, transportasi, pertambangan, telekomunikasi, dan lain-lain.
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN ini bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, serta menghasilkan keuntungan bagi negara.

Contoh BUMN

Agar lebih paham dengan badan usaha ini, berikut adalah beberapa perusahaan BUMN di Indonesia:
Perusahaan BUMN ini bergerak di berbagai sektor, seperti energi, telekomunikasi, perbankan, transportasi, dan lain-lain.
Sebagai perusahaan BUMN, mereka bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, serta menghasilkan keuntungan bagi negara.
ADVERTISEMENT

Tujuan BUMN

Tujuan utama BUMN adalah mendukung perekonomian negara. Foto: Pexels.com
Dalam Undang-Undang yang sama, telah dijelaskan bahwa BUMN mempunyai tujuan untuk mendukung perekonomian negara.
Secara keseluruhan, berikut adalah tujuan dari BUMN.

1. Meningkatkan Perekonomian Negara

Salah satu tujuan utama BUMN adalah untuk meningkatkan perekonomian negara. Hal ini dilakukan dengan cara menghasilkan keuntungan bagi negara dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
BUMN juga membantu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat di negara tersebut.

2. Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

BUMN juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang berkualitas. Hal ini dilakukan dengan menyediakan produk dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti transportasi, telekomunikasi, kesehatan, dan pendidikan.

3. Menjaga Stabilitas Ekonomi

Selain meningkatkan perekonomian negara, BUMN juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Hal ini dilakukan dengan cara menstabilkan harga barang dan jasa, serta mengurangi fluktuasi ekonomi yang terjadi di negara tersebut.
ADVERTISEMENT

4. Menjaga Kedaulatan Negara

BUMN juga memiliki tujuan untuk menjaga kedaulatan negara, terutama dalam sektor yang vital seperti energi, pertambangan, dan telekomunikasi.
Dengan memiliki BUMN di sektor ini, negara dapat menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh asing.

5. Mengembangkan Teknologi dan Inovasi

BUMN juga bertujuan untuk mengembangkan teknologi dan inovasi, terutama dalam sektor yang strategis. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan riset dan pengembangan (R&D), serta mengembangkan produk dan layanan baru yang lebih efisien dan berkualitas.

6. Menjaga Kepentingan Publik

Selain itu, BUMN juga bertujuan untuk menjaga kepentingan publik. Hal ini dilakukan dengan cara memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan, serta memastikan bahwa produk dan layanan yang disediakan oleh BUMN tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
(SAI)