Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian CFD dan Sejarahnya dalam Dunia Investasi
28 Oktober 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu CFD? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh investor pemula yang tertarik untuk melakukan investasi melalui digital trading.
ADVERTISEMENT
Digital trading merupakan bentuk investasi yang berkembang saat ini. Bank Indonesia pun terus mengusahakan agar dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dalam digital trading, dan mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia.
Apa itu CFD? Pahami Penjelasannya
Berdasarkan buku tersebut, CFD merupakan singkatan dari Contract for Difference. CFD adalah kontrak derivatif yang menunjukkan bahwa produk ini merupakan produk keuangan semata.
Hal ini berarti bahwa tidak ada pengiriman dan penerimaan suatu aset keuangan yang diperdagangkan. CFD merupakan sebuah perjanjian pembeli dan penjual, untuk memperdagangkan perbedaan nilai harga pembukaan dan penutupan (opening & closing price).
ADVERTISEMENT
Kontrak tersebut berdasarkan pada harga saham dasarnya (underlying share) sesuai dengan jumlah saham yang tertera pada kontrak. Penjual akan membayar kepada pembeli selisih harga antara harga terkini (spot price) dan harga pada saat kontrak dibuka.
Apabila selisihnya bernilai negatif, pembeli harus membayar selisih harga tersebut kepada pihak penjual.
Keuntungan utama dari CFD adalah tidak dikenakan pajak, dapat dengan mudah melakukan aksi beli (long) dan jual (short), dan juga diperdagangkan dalam margin seperti pada kontrak future.
Sejarah CFD yang Menarik Diketahui
CFD mulai dikembangkan pada awal tahun 1900 di London oleh Smith New Court (sebuah firma di London). Pada awalnya, CFD memberikan fasilitas kemudahan bagi klien Smith New Court untuk melakukan sell-short pada London Stock Exchange.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk melindungi nilai investasi dengan menggunakan daya ungkit, dan terbebas dari bea meterai yang tidak tersedia pada transaksi saham lainnya.
Dengan menggunakan CFD, para klien besar Smith New Court tidak perlu lagi bertransaksi saham atau ekuitas mereka secara fisik, dan tidak perlu lagi meminjam saham pada saat ingin melakukan sell-short.
Pada akhir 1990, CFD untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada para investor retail. Setelah itu, CFD dipopulerkan melalui inovasi transaksi menggunakan platform daring, dengan kemudahan untuk melihat harga dan melakukan transaksi perdagangan.
Baca juga: Arti Withdraw, Jenis-jenis, dan Tujuannya
Apa itu CFD? CFD adalah kontrak berisi produk keuangan yang memperdagangkan perbedaan nilai harga pembukaan dan penutupan saham .(DK)
ADVERTISEMENT