Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Tujuannya
7 Juli 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara Indonesia menganut konsep demokrasi, maka sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu memahami pengertian demokrasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.
Demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan dan otoritas pemerintah yang berasal dari rakyat. Sejalan dengan pengertian itu, para ahli juga memiliki pemahaman sendiri mengenai demokrasi. Lantas, apa pengertian demokrasi menurut para ahli? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Mengetahui Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Dikutip dari buku Pancasila, demokrasi & pencegahan korupsi karya Achmad Ubaedillah dan beberapa sumber lainnya, pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Menurut Joseph A. Schmitter
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional dalam mencapai keputusan politik, di mana setiap individu mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
ADVERTISEMENT
Menurut Sidney Hook
Menurut Philipp C. Schmitter
Demokrasi didefinisikan sebagai suatu sistem pemerintah yang mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakannya di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil-wakil mereka yang telah dipilih.
Menurut Henry B. Mayo
Demokrasi artinya sistem politik yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyat yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip-prinsip politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
ADVERTISEMENT
Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”
Menurut Montesquieu
Demokrasi berdasarkan pembagian kekuasaan politik dibagi menjadi tiga lembaga, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Menurut John Locke
Demokrasi merupakan pemerintahan di mana kekuasaan legislative dan eksekutif berada dalam tangan orang banyak.
Menurut Aristoteles
Demokrasi adalah kebebasan setiap warga negara untuk berbagi kekuasaan dengan cara saling berinteraksi.
Menurut Robert Dahl
Demokrasi didefinisikan sebagai sistem di mana keputusan politik mencerminkan preferensi mayoritas dan melibatkan partisipasi aktif dari warga negara .
ADVERTISEMENT
Menurut Jean-Jacques Rousseau
Demokrasi adalah pemerintahan di mana kehendak umum rakyat menjadi hukum.
Tujuan Demokrasi
Demokrasi mempunyai tujuan untuk menciptakan masyarakat yang bebas, adil, dan sejahtera. Dalam demokrasi rakyat memiliki hak untuk memilih wakil mereka dan memengaruhi keputusan politik yang diambil pemerintah.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang dapat merugikan masyarakat.
(SNS)