Konten dari Pengguna
Pengertian Ekonomi Islam Menurut Ahli dan Sumber Hukumnya
12 September 2023 11:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengertian ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi yang terpancar dari aqidah Islamiah. Islam sengaja diturunkan oleh Allah Swt. untuk seluruh umat manusia.
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi islam disebut juga dengan sistem ekonomi syariah. Agar semakin memahami konsep ekonomi islam, kamu bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Arti Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan atas syariat atau norma-norma yang telah diajarkan di agama Islam .
Beberapa ahli juga mendefinisikan ekonomi islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas dalam kerangka syariah.
Kegiatan ekonomi dalam ekonomi islam sebenarnya sama saja dengan sistem ekonomi lainnya, seperti jual-beli, simpan-pinjam, dan aktivitas perekonomian lainnya. Namun, yang membedakan adalah pedomannya, di mana sistem ekonomi islam benar-benar berpegang teguh pada syariat islam.
ADVERTISEMENT
Definisi Ekonomi Islam Menurut Ahli
Berikut pendapat para ahli mengenai ekonomi islam dikutip dari buku Konsep Ilmu Ekonomi (2020).
1. Yusuf Qaradhawi
Yusuf Qaradhawi berpendapat bahwa pengertian ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan.
2. Veithzal Rivai dan Andi Buchari
Veithzal Rivai dan Andi Buchari berpendapat bahwa pengertian ilmu ekonomi Islam (ekonomi syariah) ialah suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, yang bersumber dari Alquran dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional.
3. Muh. Abdul Mannan
Muhammad Abdul Mannan mendefinisikan ilmu ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari ekonomi dari orang-orang yang menganut nilai-nilai syariah.
Sumber Hukum Ekonomi Islam
Beberapa dasar hukum Islam yang dijadikan pegangan dalam ekonomi Islam adalah sebagai berikut.
1. Al-Quran
ADVERTISEMENT
Misalnya, dalam surat Al-Baqarah ayat 188 terdapat larangan makan harta dengan cara yang tidak sah.
Artinya: "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." (Q.S. Al-Baqarah: 188)
Dalam surat An-Nisa ayat 29 terdapat ketentuan bahwa perdagangan atas dasar suka rela merupakan salah satu bentuk Muamalat yang halal yaitu sebagai berikut.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka samasuka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" (Q.S. An-Nisa: 29)
ADVERTISEMENT
2. Hadits
Hadist memberikan ketentuan-ketentuan hukum muamalat yang lebih terperinci dari pada Al-Quran, hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan lain-lain dari Sa‟id Al-khudri ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda.
Artinya: "Janganlah merugikan diri sendiri dan janganlah merugikan orang lain"
(DEL)