Konten dari Pengguna

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
11 April 2023 13:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan, meskipun keduanya kadang kala tidak seimbang. Lantas, apa sih pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli?
ADVERTISEMENT

Mengenal Arti Hak dan Kewajiban Warga Negara

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak merupakan bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan.
Secara umum, hak dan kewajiban warga negara merupakan sebuah kuasa menerima atau melakukan suatu yang sudah semestinya diterima atau dilakukan, dan juga sebuah beban untuk bisa memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan.
Bagi yang masih bingung mengenai pengertian hak dan kewajiban warga negara, berikut pengertiannya menurut para ahli:

1. Soerjono Soekanto

Hak dibagi menjadi dua bagian, yakni hak relatif atau hak searah (hak ikatan) dan hak mutlak atau hak dengan arah jamak (hak yang terdapat pada undang-undang).

2. Dr. Notonegoro

Hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kewajiban adalah sebuah beban memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu. ‘

3. John Salmond

Hak merupakan sebuah konsep yang bisa dibagi menjadi empat bagian, yakni hak dalam arti sempit, hak dalam arti kemerdekaan, hak dalam arti kekuasaan, dan hak dalam arti kekebalan atau tidak dapat diganggu gugat.
Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang wajib dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan hal tersebut ia akan terkena sanksi.
Jika sesuai pengertian di atas, maka hak dan kewajiban memiliki perbedaan yang didapatkan dengan cara berbeda. Hak didapatkan sejak lahir sampai akhir hayat, sedangkan kewajiban akan didapatkan setelah memiliki tugas pada jenjang tertentu.

Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Undang-Undang

Pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli. Foto: Unsplash
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, hak dan kewajiban warga negara Indonesia sudah tercantum dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Berikut daftar hak dan kewajiban warga negara menurut Undang-Undang tersebut:
ADVERTISEMENT

1. Hak Warga Negara Indonesia

ADVERTISEMENT

2. Kewajiban Warga Negara Indonesia

Demikianlah informasi mengenai pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli dan contohnya menurut Undang-Undang. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(AA)