Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Harta Lancar Perusahaan dan Macam-macamnya
27 Juni 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harta lancar bisa juga disebut sebagai aktiva lancar. Aktiva lancar bermanfaat untuk membayar biaya, seperti uang sewa gedung, gaji karyawan, dan membeli sejumlah persediaan untuk keperluan perusahaan.
Untuk memahami mengenai harta lancar perusahaan lebih lanjut, berikut pengertian harta lancar perusahaan dan macam-macamnya.
Memahami Pengertian Harta Lancar Perusahaan
Mengutip buku Akuntansi & Pelaporan Keuangan oleh Arief Sugiano, S.E., dkk.,, harta lancar atau aktiva lancar perusahaan adalah kekayaan perusahaan yang berupa kas dan kekayaan lain yang diharapkan cair menjadi kas, dijual, atau dipakai habis dalam satu tahun atau dalam siklus normal kegiatan perusahaan.
Menurut Suwartini dalam buku Ekonomi untuk Kelas XII SMA Semester Gasal Kurikulum 2013, yang tergolong dalam harta lancar adalah yang memiliki usia paling lama satu tahun atau harta yang sekali pakai habis atau langsung berkurang.
ADVERTISEMENT
Merujuk laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK ), harta atau aktiva lancar merupakan harta dalam bentuk uang tunai atau barang berharga lainnya yang sewaktu-waktu dapat dengan mudah ditukar dengan uang tunai. Lantas, apa saja yang termasuk harta lancar perusahaan? Berikut ini penjelasannya.
Macam-macam Harta Lancar Perusahaan
Dikutip buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi oleh Eeng Arham, macam-macam harta lancar perusahaan adalah:
1. Kas
Kas merupakan uang tunai yang berada di perusahaan, di bank, serta uang tunai yang dialokasikan untuk cadangan. Kas termasuk uang logam, uang kertas, cek, wesel pos (kiriman uang lewat, pos, money order), dan deposito.
2. Investasi jangka pendek atau surat berharga
ADVERTISEMENT
3. Piutang wesel
Piutang wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang.
4. Piutang dagang
Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain atau kepada kreditor dan pelanggan sebagai akibat adanya penjualan barang secara kredit.
5. Persediaan
Persediaan merupakan semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih di gudang dan belum terjual.
6. Piutang penghasilan
Piutang penghasilan adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasanya, tetapi belum menerima pembayaran sehingga masuk ke dalam tagihan.
7. Persekot
Persekot yaitu pengeluaran untuk memperoleh jasa dari pihak lain, namun pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa pihak lain dan digunakan pada periode berikutnya.
8. Inventaris
Inventaris adalah barang-barang yang dimiliki suatu perusahaan yang dalam bisnisnya perusahaan tersebut menjual barang-barang itu.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai pengertian harta lancar perusahaan dan macam-macamnya. Semoga bermanfaat!
(SNS)