Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Identitas Nasional dan Karakteristik Bangsa Indonesia
6 Juni 2023 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki identitas nasional yang bersumber dari nilai-nilai kultural yang berbeda-beda di setiap daerahnya, kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan.
Namun, apakah kamu sudah mengetahui pengertian identitas nasional? Untuk menemukan jawabannya, simak penjelasannya di sini.
Memahami Pengertian Identitas Nasional
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Ani Sri Rahayu, identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang berarti kepribadian nasional atau jati diri nasional.
Secara terminologis, identitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Sehingga dapat diartikan bahwa setiap bangsa di dunia memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa itu sendiri.
Memahami secara lebih jelas, pengertian identitas nasional berasal dari dua kata, yakni identitas, yang berarti ciri-ciri, sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga memperlihatkan keunikan dan membedakannya dengan yang lain.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, nasional berasal dari nation yang artinya bangsa. Berarti menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama.
Jadi, identitas nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain yang ada di dunia.
Identitas nasional Indonesia sendiri dihimpun menjadi satu kesatuan dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karakteristik Identitas Nasional Indonesia
Berikut ini beberapa karakteristik identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia , yakni:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yang disebut sebagai Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan sistem yang secara arbiter dibentuk dari unsur-unsur ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana interaksi satu sama lain.
ADVERTISEMENT
2. Bendera Negara, Sang Merah Putih
Dalam UUD 1945 Pasal 35, menyebutkan bahwa, “Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Merah artinya berani dan putih berarti suci.
3. Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman pada 1924. Namun, dimainkan pertama kali saat kongres pemuda atau Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 lagu ini ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
4. Semboyan Negara, Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralisme dan multikulturalisme dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
5. Dasar Hukum Negara, UUD 1945
Undang-undang dasar atau UUD merupakan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi dalam negara dan sebagai hukum dasar tertulis yang mengikat, berisi aturan yang harus ditaati.
Hukum dasar negara ini meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk negara dan mengatur pemerintahannya.
ADVERTISEMENT
6. Kebudayaan Daerah disebut Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bisa berupa kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah, adalah suatu budaya asli setiap suku atau daerah yang diwariskan nenek moyang secara turun-menurun. Kebudayaan daerah inilah kemudian kita kembangkan menjadi kebudayaan nasional yang bisa dinikmati oleh seluruh bangsa.
(SNS)