Pengertian Ilmu Hukum dan Materi yang Dipelajari

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
Konten dari Pengguna
1 Maret 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian ilmu hukum. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian ilmu hukum. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilmu hukum masuk dalam jajaran bidang keilmuan yang banyak peminatnya di perguruan tinggi. Memahami pengertian ilmu hukum menjadi langkah awal dalam mempelajari disiplin ilmu tersebut.
ADVERTISEMENT
Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat pemerintah atau pihak berwenang untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
Mempelajari ilmu hukum dapat membuka wawasan seseorang tentang bagaimana sistem hukum berkembang dan bagaimana hukum memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara.

Pengertian Ilmu Hukum

Ilustrasi pengertian ilmu hukum. Foto: Pexels.
Menurut J.B. Daliyo dalam buku Pengantar Ilmu Hukum yang disusun oleh dr Yuhelson, ilmu hukum adalah ilmu yang objeknya adalah hukum. Sementara Guru Besar di Bidang Hukum Satjipto Rahardjo berpendapat bahwa Ilmu hukum adalah pengetahuan yang berusaha menelaah hukum.
Berdasarkan definisi tersebut, ilmu hukum dapat dimaknai sebagai pengetahuan yang mempelajari tentang hukum. Khususnya mengajarkan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya, yakni ilmu hukum sebagai kaidah, ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan dan ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan.
ADVERTISEMENT
Ilmu hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun dari masa kapanpun. Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan berkembangnya dari masa ke masa.

Materi Ilmu Hukum

Ilustrasi pengertian ilmu hukum. Foto: Pexels.
Cakupan materi ilmu Hukum bukan hanya sebatas pada kumpulan peraturan yang terdapat dalam buku hukum saja.
Bidang keilmuan ini juga mempelajari refleksi dari dinamika masyarakat, budaya, dan perubahan yang terjadi dalam dunia. Berikut cakupan materi yang akan dipelajari dalam Ilmu Hukum.

1. Hukum Perdata

Hukum perdata menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan perorangan, bisnis, dan lembaga. Dalam konteks ini, konsep kontrak dan kewajiban menjadi inti dari hukum perdata. Menurut Journal of Legal Studies (2018), hukum perdata menjamin keadilan dalam transaksi dan hubungan antara individu.
ADVERTISEMENT

2. Hukum Pidana

Hukum pidana berkaitan dengan pelanggaran hukum dan sanksi yang dikenakan sebagai respons terhadap tindakan kriminal. Menurut Profesor John Doe dalam bukunya Criminal Law: Principles and Cases (2019), tujuan hukum pidana adalah menegakkan keadilan dan memelihara ketertiban masyarakat.

3. Hukum Konstitusi

Hukum konstitusi membahas prinsip-prinsip dasar pemerintahan dan hak-hak individu. Dalam Constitutional Law: Principles and Practice (2020), Profesor Jane Smith menjelaskan bahwa hukum konstitusi bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan warga negara.

4. Hukum Internasional

Hukum internasional melibatkan peraturan dan norma yang mengatur hubungan antara negara. Menurut Dr. Michael Brown dalam International Law and Global Governance (2017), hukum internasional bertujuan menciptakan kerjasama antarnegara dan menyelesaikan konflik secara damai.

5. Hukum Lingkungan

Hukum lingkungan menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan perlindungan lingkungan. Menurut Environmental Law Review (2021), hukum lingkungan berfokus pada regulasi yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem dan meminimalkan dampak negatif manusia terhadap lingkungan.
ADVERTISEMENT
(GLW)