Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Ilmu Hukum dan Materi yang Dipelajari
1 Maret 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilmu hukum masuk dalam jajaran bidang keilmuan yang banyak peminatnya di perguruan tinggi. Memahami pengertian ilmu hukum menjadi langkah awal dalam mempelajari disiplin ilmu tersebut.
ADVERTISEMENT
Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat pemerintah atau pihak berwenang untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
Mempelajari ilmu hukum dapat membuka wawasan seseorang tentang bagaimana sistem hukum berkembang dan bagaimana hukum memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara.
Pengertian Ilmu Hukum
Menurut J.B. Daliyo dalam buku Pengantar Ilmu Hukum yang disusun oleh dr Yuhelson, ilmu hukum adalah ilmu yang objeknya adalah hukum. Sementara Guru Besar di Bidang Hukum Satjipto Rahardjo berpendapat bahwa Ilmu hukum adalah pengetahuan yang berusaha menelaah hukum.
Berdasarkan definisi tersebut, ilmu hukum dapat dimaknai sebagai pengetahuan yang mempelajari tentang hukum. Khususnya mengajarkan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya, yakni ilmu hukum sebagai kaidah, ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan dan ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan.
ADVERTISEMENT
Ilmu hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun dari masa kapanpun. Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan berkembangnya dari masa ke masa.
Materi Ilmu Hukum
Cakupan materi ilmu Hukum bukan hanya sebatas pada kumpulan peraturan yang terdapat dalam buku hukum saja.
Bidang keilmuan ini juga mempelajari refleksi dari dinamika masyarakat, budaya , dan perubahan yang terjadi dalam dunia. Berikut cakupan materi yang akan dipelajari dalam Ilmu Hukum.
1. Hukum Perdata
Hukum perdata menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan perorangan, bisnis, dan lembaga. Dalam konteks ini, konsep kontrak dan kewajiban menjadi inti dari hukum perdata. Menurut Journal of Legal Studies (2018), hukum perdata menjamin keadilan dalam transaksi dan hubungan antara individu.
ADVERTISEMENT
2. Hukum Pidana
Hukum pidana berkaitan dengan pelanggaran hukum dan sanksi yang dikenakan sebagai respons terhadap tindakan kriminal. Menurut Profesor John Doe dalam bukunya Criminal Law: Principles and Cases (2019), tujuan hukum pidana adalah menegakkan keadilan dan memelihara ketertiban masyarakat.
3. Hukum Konstitusi
Hukum konstitusi membahas prinsip-prinsip dasar pemerintahan dan hak-hak individu. Dalam Constitutional Law: Principles and Practice (2020), Profesor Jane Smith menjelaskan bahwa hukum konstitusi bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan warga negara.
4. Hukum Internasional
Hukum internasional melibatkan peraturan dan norma yang mengatur hubungan antara negara. Menurut Dr. Michael Brown dalam International Law and Global Governance (2017), hukum internasional bertujuan menciptakan kerjasama antarnegara dan menyelesaikan konflik secara damai.
5. Hukum Lingkungan
Hukum lingkungan menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan perlindungan lingkungan. Menurut Environmental Law Review (2021), hukum lingkungan berfokus pada regulasi yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem dan meminimalkan dampak negatif manusia terhadap lingkungan.
ADVERTISEMENT
(GLW)