Pengertian K3LH, Tujuan, dan Sasarannya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Istilah K3LH sering kita jumpai dalam bidang kesehatan. Lantas, apa pengertian K3LH itu sebenarnya? K3LH merujuk pada keselamatan dan perlindungan, serta gizi kepada setiap orang yang berada di tempat kerja.
K3LH merupakan salah satu fasilitator yang harus disediakan oleh setiap perusahaan. Sebab, hal tersebut menjadi bagian terpenting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi kerja.
Untuk memahami mengenai K3LH lebih lanjut, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Memahami Pengertian K3LH
K3LH merupakan singkatan dari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup (LH). K3 adalah upaya pemberian perlindungan hidup kepada setiap orang yang ada di tempat kerja.
Sedangkan LH, ialah upaya untuk menjauhkan warga sekitar dan pekerja dari bahasa proyek dan menjamin kebutuhan gizi mereka.
Jika digabung, K3Lh adalah upaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan memberikan perlindungan dan menjamin gizi setiap pekerja dan warga sekitarnya.
K3LH sifatnya wajib bagi setiap perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan peraturan hukum keselamatan dan kesehatan kerja. K3LH bertujuan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3LH adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Merujuk buku Pengembangan Pabrik Jamu oleh Ketut Ima Ismara, dkk., program K3LH yang efektif harus dibuat berdasarkan kondisi nyata di tempat kerja, termasuk potensi bahaya, sifat kegiatan, kultur perusahaan, kemampuan finansial, dan faktor-faktor lain yang relevan.
Tujuan K3LH
Dikutip dari buku Industri Ternak Unggas Petelur SMK/MAK Kelas XI Semester 1 oleh Hieronymus Budi Santoso, beberapa tujuan K3LH adalah sebagai berikut:
Melindungi dan menjamin keselamatan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
Pemeliharaan sumber produksi supaya dapat digunakan secara aman dan efisien.
Menjamin keselamatan setiap orang yang berapa di tempat kerja.
Mengurangi biaya perusahaan melalui peniadaan atau pengurangan tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dengan tindakan antisipasi dari perusahaan.
Sasaran K3LH
Sasaran dari K3LH yaitu untuk memenuhi kepentingan bersama, di antaranya:
Mencegah penyakit di tempat kerja.
Mencegah terjadi kecelakaan saat bekerja.
Mencegah dan mengurangi cacat tetap (permanen).
Mencegah terjadinya kematian.
Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat, ataupun sumber-sumber produksi lainnya.
Mengamankan material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
Meningkatkan kualitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan produktivitasnya.
Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman, dan aman, sehingga bisa menimbulkan semangat kerja.
Memperlancar, meningkatkan, dan mengamankan produksi industri dan pembangunan.
(SNS)
