Konten dari Pengguna

Pengertian Kewarganegaraan dan Unsur-unsur yang Menentukannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
24 Juli 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Kewarganegaraan. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Kewarganegaraan. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
Kewarganegaraan menjadi salah satu unsur terpenting yang dimiliki setiap individu dalam kehidupan bernegara. Lantas apa pengertian kewarganegaraan?
ADVERTISEMENT
Identitas yang memungkinkan seseorang merasakan kepemilikan, hak, serta kewajiban sosial di suatu negara disebut sebagai kewarganegaraan.
Individu yang memiliki kewarganegaraan, mereka memiliki hak dan kewajiban atas negara tersebut. Begitu juga negara, mereka mempunyai hak dan kewajiban atas orang tersebut. Sehingga individu dan negara saling terkait satu sama lain. Untuk lebih jelas, simak pembahasan mengenai warga negara berikut ini.

Memahami Pengertian Kewarganegaraan

Ilustrasi Pengertian Kewarganegaraan. Foto: Pexels.
Mengutip buku Trip After Thinking oleh Nurlaela Siska Suryantika, kewarganegaraan merupakan keikutsertaan seseorang menjadi satu anggota dalam sebuah kendali lingkup politik tertentu.
Berdasarkan UU No.62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan, kewarganegaraan adalah segala bentuk hubungan seseorang dengan suatu negara yang dengannya menimbulkan adanya sebuah hak dan kewajiban terhadap negara tersebut berkaitan dengan status kewarganegaraan yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Menurut Soemantri, kewarganegaraan artinya sesuatu yang memiliki keterkaitan atau hubungan antara manusia sebagai individu di dalam suatu perkumpulan yang tertata dan terorganisir dalam hubungannya dengan negara.
Menurut Stanley E Ptnord dan Etner F Peliger, kewarganegaraan adalah sebuah ilmu atau studi mengenai tugas dan kewajiban pemerintah serta hak dan kewajiban seorang warga negara.
Kewarganegaraan mencakup pada seperangkat karakteristik seorang warga, di antaranya:
Kewarganegaraan seseorang dapat ditentukan oleh beberapa unsur, yakni unsur darah keturunan (ius sanguinis), unsur daerah tempat kelahiran (ius soli), dan unsur kewarganegaraan (naturalisasi). Untuk penjelasan selengkapnya ada di bawah sini.
ADVERTISEMENT

Unsur-unsur Kewarganegaraan

Ilustrasi Pengertian Kewarganegaraan. Foto: Pexels.
Adapun unsur-unsur yang menentukan kewarganegaraan seseorang dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Maryanto, di antaranya:

1. Unsur Darah Keturunan (Ius Sanguinis)

merupakan kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya, menentukan kewarganegaraan seseorang. Artinya, jika seseorang dilahirkan dari orang tua dengan kewarganegaraan Indonesia, maka keturunannya akan menjadi warga negara Indonesia juga.

2. Unsur Daerah Tempat Kelahiran (Ius Soli)

Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan, artinya jika seseorang dilahirkan dalam daerah hukum Indonesia, maka ia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia. Kecuali, anggota korps diplomatik dan anggota tentara asing yang masih dalam ikatan dinas.

3. Unsur Perwarganegaraan (Naturalisasi)

Meskipun seseorang tidak memenuhi prinsip isu sanguinis atau isu soli, ia akan mendapatkan kewarganegaran dengan cara yang lain, yaitu pewarganegaraan atau naturalisasi. Syarat-syarat dan prosedur naturalisasi di berbagai negara berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan situasi negara masing-masing.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai pengertian kewarganegaraan dan unsur-unsur yang menentukannya. Semoga bermanfaat!
(SNS)