Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Korupsi, Jenis, dan Penyebabnya
3 April 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Korupsi merupakan salah satu permasalahan umum yang banyak ditemui di setiap negara, termasuk negara Indonesia . Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, korupsi berasal dari kata Corruptio dan Corruptus yang berarti buruk merusak atau menghancurkan, menyimpang dari kesucian, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, sampai ucapan menghina atau memfitnah.
ADVERTISEMENT
Apabila mengacu pengertian korupsi di Indonesia berdasarkan Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK , korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi atau kepercayaan seseorang yang mana melanggar hukum.
Jika disimpulkan, maka korupsi merupakan tindakan yang dilakukan guna memenuhi keuntungan pribadi maupun orang lain namun bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya.
Sama seperti tindak pidana lainnya, korupsi juga dibagi menjadi beberapa jenis yang bisa diklasifikasikan, berikut informasinya.
Jenis-jenis Korupsi
Korupsi dapat dibagi menjadi delapan jenis dalam konteks ilmu tentang kejahatan atau yang kerap disebut dengan kriminologi, berikut jenis-jenisnya:
ADVERTISEMENT
Penyebab Korupsi
Sebagai masyarakat, tentunya Anda pernah berpikir apa sih penyebab para petinggi melakukan tindakan korupsi. Nah, agar lebih memahaminya, berikut beberapa penyebab korupsi yang umum ditemukan:
Demikianlah informasi mengenai pengertian korupsi mulai dari arti, jenis-jenis, sampai penyebabnya. Semoga bermanfaat.
(AA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini