Konten dari Pengguna

Pengertian Negara Kesatuan, Ciri-ciri, dan Keunggulannya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pexels.

Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1. Lantas, apa pengertian negara kesatuan itu sebenarnya?

Secara umum, pengertian negara kesatuan adalah negara dengan sistem pemerintahan tertinggi berapa di tangan pemerintah pusat.

Negara kesatuan memiliki ciri-ciri dan keunggulan yang perlu diketahui. Untuk itu, simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini.

Memahami Pengertian Negara Kesatuan

Ilustrasi Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pixabay.

Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah.

Dikutip buku Hukum Pemerintahan Daerah, Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Freddy Poernomo, menurut C.F. Strong, negara kesatuan adalah bentuk negara di mana wewenang legislatif dipusatkan dalam satu badan legislatif nasional pusat.

Merujuk buku Negara Kesatuan: Perspektif Politik dan Administratif karya Ahmad Rahman, Negara Kesatuan adalah sebuah konsep yang menggambarkan kekuatan dan kesatuan suatu negara yang terdiri dari beragam wilayah, suku, budaya, dan bahasa.

Lebih lanjut, menurut Moh. Koesnardi dan Harmaily Ibrahim dalam buku Politik Hukum Pengakuan Hak Ulayat karya Sukirno, negara kesatuan ialah suatu negara yang susunan negaranya hanya terdiri atas satu negara saja dan tidak dikenal adanya negara di dalam negara seperti halnya negara federal.

F. Isjwara mengatakan bahwa negara kesatuan adalah bentuk negara di mana wewenang legislative tertinggi dipusatkan pada satu badan legislatif nasional atau pusat.

Ciri-ciri Negara Kesatuan

Ilustrasi Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pixabay.

Berikut ini adalah beberapa ciri khusus dari negara kesatuan, di antaranya:

  • Wewenang tertinggi berada di tangan pemerintah pusat.

  • Rakyat dapat berhubungan dengan pemerintah pusat secara langsung untuk menjalankan daerahnya.

  • Kekuasaan politik di negara kesatuan dapat didelegasikan kepada pemerintah daerah, namun pemerintah pusat tetaplah yang paling berkuasa.

  • Negara memiliki kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan ekonomi, politik, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: 7 Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keunggulan dari Negara Kesatuan

Ilustrasi Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pexels.

Dikutip buku Pengantar Hukum Indonesia dan Sistem Hukum Indonesia oleh Dr. Totok Sugiarto, SH., MH, beberapa keunggulan dari negara kesatuan adalah sebagai berikut:

  • Negara kesatuan secara struktural lebih sederhana, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.

  • Bagi negara berkembang, seperti Indonesia yang tingkat pendidikan masyarakatnya belum merata, apalagi masih kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan di daerah, negara kesatuan dapat menutupi kekurangan tersebut, sebab di tiap daerah tidak terlalu diperlukan tenaga ahli pemerintah, semua kekurangan itu bisa disiapkan dari pusat.

  • Biaya personal lebih murah, hanya saja jalur birokrasi lebih panjang dan memakan waktu.

  • Relatif lebih stabil untuk mengurangi kecemburuan kemajuan antar daerah bagi daerah yang kurang maju dapat dimintakan anggaran berlebih dari pusat dan subsidi lainnya.

  • Mengurangi timbulnya sikap provinsialisme dan separatisme.

(SNS)