Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Negara Kesatuan, Ciri-ciri, dan Keunggulannya
1 September 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1. Lantas, apa pengertian negara kesatuan itu sebenarnya?
ADVERTISEMENT
Secara umum, pengertian negara kesatuan adalah negara dengan sistem pemerintahan tertinggi berapa di tangan pemerintah pusat.
Negara kesatuan memiliki ciri-ciri dan keunggulan yang perlu diketahui. Untuk itu, simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Memahami Pengertian Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah.
Dikutip buku Hukum Pemerintahan Daerah, Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Freddy Poernomo, menurut C.F. Strong, negara kesatuan adalah bentuk negara di mana wewenang legislatif dipusatkan dalam satu badan legislatif nasional pusat.
Merujuk buku Negara Kesatuan: Perspektif Politik dan Administratif karya Ahmad Rahman, Negara Kesatuan adalah sebuah konsep yang menggambarkan kekuatan dan kesatuan suatu negara yang terdiri dari beragam wilayah, suku, budaya, dan bahasa.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut Moh. Koesnardi dan Harmaily Ibrahim dalam buku Politik Hukum Pengakuan Hak Ulayat karya Sukirno, negara kesatuan ialah suatu negara yang susunan negaranya hanya terdiri atas satu negara saja dan tidak dikenal adanya negara di dalam negara seperti halnya negara federal.
F. Isjwara mengatakan bahwa negara kesatuan adalah bentuk negara di mana wewenang legislative tertinggi dipusatkan pada satu badan legislatif nasional atau pusat.
Ciri-ciri Negara Kesatuan
Berikut ini adalah beberapa ciri khusus dari negara kesatuan, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Keunggulan dari Negara Kesatuan
Dikutip buku Pengantar Hukum Indonesia dan Sistem Hukum Indonesia oleh Dr. Totok Sugiarto, SH., MH, beberapa keunggulan dari negara kesatuan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(SNS)