Konten dari Pengguna

Pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Fungsi, dan Penerapannya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Foto: Pexels.

Negara Indonesia memiliki dasar negara yang disebut sebagai Pancasila. Pancasila berfungsi untuk membawa visi dan misi yang jelas bagi pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa juga disebut sebagai way of life, yakni pegangan, pedoman, pandangan, dan petunjuk dalam menjalani hidup.

Untuk memahami mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel di sini.

Baca Juga: Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa!

Memahami Pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Pandangan hidup adalah prinsip dasar menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya terdapat konsepsi mengenai kehidupan yang dicita-citakan, dasar pemikiran terdalam, serta gagasan mengenai wujud kehidupan.

Menurut Yudi Latif dalam buku Negara Paripurna, pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting. Karena hal ini bisa menjadi pelindung sekaligus penjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Merujuk buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila oleh Irwan Gesmi, S.Sos.,dkk., pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa artinya Pancasila merupakan pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.

Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Ilustrasi FungsiPancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Foto: Pexels.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila mempunyai tiga fungsi pokok, yaitu:

1. Mempererat Bangsa Indonesia

Yaitu memelihara dan mengukuhkan persatuan bangsa. Hal ini memiliki fungsi penting karena Pancasila tidak hanya ide-ide atau perenungan dari seorang saja, tetapi Pancasila dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia pada hakikatnya dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa dan negara Indonesia.

2. Membimbing Dan Mengarahkan Bangsa Menuju tujuannya

Pancasila memberi cita-cita kepada bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai harapan dalam menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.

3. Menyoroti Kenyataan yang Ada dan Mengkritisi Upaya Mewujudkan Cita-Cita yang terkandung dalam Pancasila

Karena Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara Indonesia.

Penerapan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Ilustrasi Penerapan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Foto: Pexels.

Mengutip buku Pancasila: Suatu Orientasi Singkat karya Darji Darmodiharjo, berikut ini beberapa poin penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa:

Berdasarkan Sila I: Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Mempercayai keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat yang dimiliki-Nya.

  2. Menaati semua ajaran yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

  3. Memiliki rasa toleransi dan saling menghormati kepada penganut agama lain.

Berdasarkan Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Menempatkan manusia sebagai makhluk Tuhan dengan segala martabat dan hak asasinya.

  2. Memperlakukan diri sendiri dan manusia lain dengan adil dan beradab.

  3. Memperlakukan semua manusia sebagai individu secara seimbang.

Berdasarkan Sila III: Persatuan Indonesia

  1. Membina persatuan suku bangsa yang ada di Indonesia.

  2. Membina persatuan Wilayah Indonesia dan Kebudayaan yang Bhinneka Tunggal Ika.

  3. Mencintai Tanah Air dan Bangsa Indonesia.

  4. Mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

Berdasarkan Sila IV: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat di dalam permusyawaratan dan perwakilan

  1. Menjunjung tinggi asas kerakyatan.

  2. Melaksanakan asas kerakyatan dengan akal sehat.

  3. Menaati segala putusan rakyat dalam lembaga-lembaga perwakilan.

Berdasarkan Sila V: Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

  1. Turut menciptakan kehidupan yang adil di segala bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya dan lain-lain.

  2. Menumbuhkan sikap tolong-menolong, kekeluargaan dan gotong-royong.

  3. Menjaga statusnya sebagai warga negara dengan memberikan hak dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya.

(SNS)