Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Peraturan Perundang-Undangan dan Tata Urutannya
15 Mei 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Pengertian Peraturan Perundang-Undangan. Foto: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h0f97tzrs6g1sg6qdkgfyac7.jpg)
ADVERTISEMENT
Ada banyak istilah dalam hukum Indonesia, salah satunya Peraturan Perundang-Undangan. Nah, lantas apa pengertian Peraturan Perundang-undangan?
ADVERTISEMENT
Berikut ini arti Peraturan Perundang-Undangan yang bisa disimak dengan lebih lengkap di bawah ini.
Apa Itu Peraturan Perundang-undangan?
Pengertian Peraturan Perundang-undangan dijelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam UU tersebut, Peraturan Perundang-undangan diartikan sebagai peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Perundang-undangan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Ketetapan MPR .
Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional.
ADVERTISEMENT
Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dalam Bab II Pasal 5, dijelaskan bahwa untuk membuat Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:
Fungsi Peraturan Perundang-undangan
Menurut buku Pengantar Ilmu Perundang-undangan yang ditulis Ismail Hasani dan A. Gani Abdullah, Robert Baldwin dan Martin Cave mengemukakan fungsi Peraturan Perundang Undangan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Tata urutan Peraturan Perundang-Undangan merupakan pedoman dalam aturan hukum di bawahnya. Adapun tata urutannya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Nah, itulah penjelasan mengenai Peraturan Perundang-Undangan. Semoga bermanfaat, ya!
(DEL)