Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Uang dan Sejarah Hadirnya Uang
19 Mei 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Pengertian Uang. Foto: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h0scj0xcz47y3hk62a8mvmgx.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mungkin hanya sedikit orang yang dapat menjelaskan dengan tepat tentang apa itu uang dan bagaimana sejarahnya. Jika kamu termasuk yang penasaran, simak penjelasannya di bawah ini.
Definisi Uang
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Singkatnya, menurut IMF , uang bisa berupa apa saja yang dapat berfungsi sebagai:
ADVERTISEMENT
Agar memahami pengertian uang lebih baik, simak penjelasan menurut para ahli berikut ini.
Sejarah Uang
Pada masa prasejarah, hingga awal masa sejarah, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari berbagai bahan makanan dari alam. Jadi, praktis kegiatan jual beli tidak bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
Namun, lambat laun, kebutuhan yang disediakan alam tidaklah cukup untuk beberapa wilayah. Ada daerah yang memiliki sumber daya makanan, pakaian dan lain-lain yang lebih baik dibandingkan daerah lain.
Berawal dari situ, akhirnya muncul sistem barter, atau sistem penukaran barang dengan barang. Barter dinilai menguntungkan satu sama lain.
Namun, sistem barter akhirnya menemui beberapa kendala pula. Misalnya, barang yang hendak ditukarkan ternyata tidak bermanfaat untuk pihak lain.
Untuk mengatasi kendala tersebut, manusia menciptakan alat pembayaran yang disepakati. Di sinilah awal mulai terciptanya uang logam emas maupun perak.
Nilai mata uang logam dinilai efektif, sebab kegiatan ekonomi berjalan dengan lebih lancar. Selain mudah digunakan, uang logam juga bisa diproduksi secara pribadi oleh industri domestik.
ADVERTISEMENT
Namun, sistem uang logam akhirnya terkendala oleh terbatasnya bahan. Dari sini, mulai berkembanglah penggunaan uang kertas untuk mengimbangi uang logam.
Selanjutnya, masyarakat jadi lebih familiar menggunakan uang kertas. Di Indonesia sendiri, uang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah lalu menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Itulah penjelasan mengenai uang sebagai alat tukar. Semoga bermanfaat, ya!
(DEL)