Schengen: Sejarah dan 29 Negara yang Termasuk dalam Wilayah Ini

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Schengen adalah kawasan negara-negara Eropa yang menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol perbatasan. Tidak ada pengawasan perbatasan pada zona ini. Sekarang ada 29 negara yang berada dalam kawasan Schengen.
Sebagian besar negara Schengen juga merupakan anggota Uni Eropa. Namun, tidak semua negara anggota Uni Eropa termasuk dalam kawasan Schengen.
Schengen adalah Kawasan Negara-Negara Eropa yang Menghapus Kebijakan Paspor
Schengen adalah kawasan negara-negara Eropa yang menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol perbatasan. Negara di kawasan in memperkuat kontrol perbatasan dengan negara-negara non-Schengen.
Dikutip dari Kawasan Eropa Kontemporer: Dinamika Integrasi, Tantangan Multikulturalisme, dan Penguatan Diplomasi Global, Damayanti (2024:18), salah satu aspek paling terkenal dari integrasi Eropa adalah kebebasan pergerakan orang, yang dikenal sebagai Perjanjian Schengen.
Negara yang berpartisipasi dalam perjanjian ini menghilangkan kontrol perbatasan internal mereka sehingga warga Eropa dapat bepergian di antara negara Schengen tanpa visa atau pemeriksaan perbatasan.
Perjanjian Schengen dinamai dari Desa Schengen, Luksemburg. Desa tersebut adalah lokasi perjanjian ini pertama kali ditandatangani pada 1985 oleh lima negara anggota UE pada waktu itu, yakni Luksemburg, Belgia, Jerman Barat, Belanda, dan Prancis.
Tujuan utama Perjanjian Schengen adalah menghapus kendala perbatasan internal di antara negara-negara anggotanya. Negara Schengen juga mempunyai peraturan bersama terkait visa Schengen.
Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan seseorang untuk masuk dan bepergian di seluruh wilayah Schengen selama periode visa berlaku.
Parlemen dari kelima negara ini membahas rincian serikat pekerja selama 10 tahun. Setelah itu, Perjanjian Schengen akhirnya mulai berlaku pada tahun 1995. Kawasan Schengen semakin berkembang dengan bertambahnya negara anggota.
Negara di Wilayah Schengen
Saat ini terdapat 29 negara yang termasuk dalam wilayah Schengen. Berikut daftar negaranya:
Austria
Belgia
Bulgaria
Rumania
Kroasia
Republik Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Prancis
Jerman
Yunani
Hungaria
Islandia
Italia
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Malta
Belanda
Norway
Polandia
Portugal
Slowakia
Slovenia
Spanyol
Swedia
Swiss
Adapun negara yang tidak termasuk dalam kawasan Schengen, tetapi memiliki perbatasan terbuka dengan kawasan ini adalah sebagai berikut:
Monako
San Marino
Vatikan
Baca juga: Apa Itu WHV Imigrasi? Ini Faktanya yang Penting untuk Diketahui
Jadi, Schengen adalah kawasan negara-negara Eropa yang menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol perbatasan. Penjelasan mengenai sejarah dan negara kawasan Schengen ini bisa dibaca untuk menambah wawasan. (KRIS)
