HMI Nyatakan Sikap Terkait Agresi Militer Israel

Official PB HMI
Portal Berita Kolaboratif untuk Pemberdayaan Informasi PB HMI.
Konten dari Pengguna
20 Mei 2021 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Official PB HMI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Agresi Militer Israel terhadap Palestina. (Sumber: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Agresi Militer Israel terhadap Palestina. (Sumber: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kumparan, Jakarta - Konflik kekerasan antara Palestina dan Israel di kawasan Timur Tengah telah lama bergejolak dibawah rezim kolonial Zionis Israel. Dalam beberapa pekan terakhir, kekerasan berdarah kembali terjadi, dimana warga Palestina diusir dan digusur secara paksa dari tempat tinggal mereka diwilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur serta aparat Israel melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina ketika memadati komplek Masjid Al-Aqsa untuk berdoa pada Jumat terakhir bulan suci Ramadhan lalu.
Pernyataan Sikap PB HMI terkait Agresi Militer Israel terhadap Palestina. (Sumber: Ichya Halimudin - Sekretaris Jendral PB HMI)
Buntut dari peristiwa tersebut adalah terjadinya saling serang melalui serangan udara antara Palestina dan Israel yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dan luka-luka. Kondisi tersebut menunjukkan dengan terang terjadinya pelanggaran terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia serta prinsip-prinsip Hukum Internasional yang terkandung dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memberikan pernyataan sikap terkait agresi militer yang dilakukan Israel kepada Palestina, diantaranya:
1. Mengutuk keras segala tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap rakyat Palestina yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, sehingga mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka;
2. Mendesak pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas menyikapi tindak kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan;
3. Mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar Israel menghormati Hukum Internasional dan menempatkan pasukan perdamaian untuk melindungi segenap rakyat Palestina, termasuk melindungi tempat ibadah dan hak asasi warga yang berada di wilayah penduduk; dan
ADVERTISEMENT
4. Mengajak seluruh kader HMI dan elemen masyarakat di tanah air untuk menyuarakan protes dan menguatkan penolakan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina melalui proses yang legal dan konstitusional serta dengan cara-cara nir-kekerasan.
Dikesempatan lain, Ichya Halimudin selaku Sekretaris Jendral PB HMI, memberikan konfirmasi via sambungan seluler kepada wartawan terkait keberadaan surat pernyataan tersebut, "Benar (Keberadaan surat pernyataan tersebut), kami mengeluarkan surat pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas sebagai sesama umat Islam dan umat manusia yang menentang segala bentuk penjajahan sesuai yang diamanahkan preambul UUD 1945" Tegas Ichya Halimudin.