Konten dari Pengguna

Peran Pribadi dan Masyarakat untuk Melawan COVID-19

Persakmi
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia
8 Mei 2020 8:00 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Persakmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hotline corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hotline corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Oleh : Mohamad Yoto *)
Sejak pertama kali muncul kasus Covid-19 di Wuhan-China, terus menyebar ke berbagai wilayah dan Negara di dunia, termasuk di Indonesia. Di Indonesia pertama kali ditemukan confirm positif Covid-19 pada awal Maret 2020. World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 sudah menetapkan COVID-19 sebagai penyakit pandemic. Secara epidemiologi penyakit ini penularannya menyebar dengan cepat. Di Indonesia sejak diumumkannya kasus pertama, hanya tempo sekitar satu bulan sudah menyebar ke seluruh propinsi dan 310 Kabupaten/Kota (30 April 2020).
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam ini menjadi semakin “berbahaya” jika tidak segera diatasi karena sampai dengan saat ini para ahli belum menemukan obat dan vaksin yang paling efektif. Data per 29 April 2020 diperoleh case fatality rate (CFR) sebesar 6,9% (Global), 8,0% (Indonesia), 11,1% (Jawa Timur), DKI Jakarta (9,4%), Sumatera Barat (10,3%), Sulawesi Selatan (8,2%) dan Surabaya (14%). Secara sederhana dapat dikatakan pertahanan itu diutamakan pada aspek peningkatan imunitas diri, pembatasan penyebaran (blockade/mitigasi), pencegahan/preventif dan peningkatan/promotif.
Ibarat permainan sepak bola, penanganan bencana Covid-19 terdapat aspek pengobatan/kuratif sebagai penjaga gawang. Jika striker, lini tengah dan lini belakang lemah maka serangan itu akan datang bertubi-tubi ke gawang dan tentu penjaga gawang akan semakin kewalahan. Prof Ascobat Gani, pakar kesehatan masyarakat, menegaskan pentingnya tiga domain kegiatan dalam penanggulangan bencana Covid-1 : 1) prevention; 2) detection; dan 3) respons time (kuratif).
ADVERTISEMENT
Pada sisi lain, bila merujuk pada spectrum upaya kesehatan (Prof Ascobat Gani, 2003), upaya penanggulangan bencana non alam Covid-19 bisa ditelusuri dari sisi hulu (Public Health), melalui upaya pengorganisasian masyarakat, sampai dengan hilirnya pada upaya pelayanan klinis medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam bidang kesehatan masyarakat dikenal dengan 10 kegiatan esensial. Dalam penyelenggaraan rujukan Upaya Kesehatan Masyarakat (salah satunya tertuang di Pergub Jawa Timur, Nomor 41/2016 tentang Sistem Rujukan), ruang lingkup kesehatan masyarakat meliputi 19 (Sembilan belas) area, antara lain: Analisis Situasi Kesehatan Masyarakat, Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah, Upaya Promosi Kesehatan dan Kemitraan dengan pihak lain dalam Upaya Kesehatan serta penyusunan/penegakan Peraturan Program Kesehatan Masyarakat.
Merujuk pada ruang lingkup di atas menegaskan bahwa Kesehatan bukan hanya urusan jajaran kesehatan. Setiap diri dapat berkontribusi pada penanggulangan Covid-19, misalnya melalui kegiatan education, empowerment dan law enforcement, implementasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai pribadi sejatinya adalah sebagai anggota keluarga, rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai pribadi bisa proaktif dan inisiatif untuk mendapatkan rekomendasi petugas kesehatan, diri kita masuk kategori sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pantuan (PDP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Masing-masing kategori tersebut memiliki petunjuk untuk prosedur kesehatan. Dan setiap diri bisa berperan aktif kontributif, mencegah dan menjaga diri dalam konteks bencana wabah hakikatnya juga menjaga orang lain/masyarakat dan negara.
Pribadi sehat: Mereka hendaknya tetap menjaga terus kesehatannya, selalu mengikuti progam Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selalu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan selalu memakai masker serta physical distancing.
Ada hal yang sensitif dalam pelaksanaan ibadah bersama, sebagian berpendapat jika dirinya sehat aman semua, maka tidak masalah menyelenggarakan ibadah bersama tanpa memakai masker dan physical distancing. Titik krusialnya adalah standar sehat dan aman, menurut awam tentu tidak bijaksana. Bisa dibayangkan jika seseorang yang tidak dikenali dan tidak merasa dirinya adalah karier Covid-19 sementara orang tersebut tidak menampakkan gejala (OTG) kemudian bergaul bersama bebas tanpa masker dan physical distancing. Sementara itu imunitas tiap orang yang bergaul bersama berbeda satu dengan yang lain, maka potensi penularan dan jatuh sakit sangat mungkin terjadi. Untuk itu seharusnya tidak gegabah mencelakakan diri dan atau mencelakakan orang lain sementara diri anda tidak mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
Pribadi sehat kontributif: Seseorang yang sehat dan memiliki potensi untuk kontribusi maka setidaknya bisa mengajak keluarga, teman, handai taulan dan masyarakat luas untuk mengikuti protokol dan petunjuk ahlinya. Tidak termakan oleh informasi dan isu hoaks. Kontribusi bisa secara mandiri dan atau komunias organisasi/institusi. Turut mensosialisasikan dan menerapkan program dan kebijakan yang ada.
Bagi daerah tertentu ada penetapan PSBB, akan berdampak lebih luas dan kompleks sehingga membutuhkan kontribusi banyak pihak, termasuk pribadi sehat kontributif. Dengan penerapan PSBB setidaknya harus ada kecukupan dan ketersediaan masker, konsekuensi dampak sosial ekonomi khususnya bagi pekerja harian (hand to mouth, work for life), disamping dampak pelayanan kesehatan secara utuh.
Pribadi sehat kontributif, dapat melakukan program peduli aman papan, aman pangan, aman kesehatan. Peduli aman papan, saat ini di Indonesia sedang “pagelaran budaya nasional mudik, dan pulang kampung”. Menurut standar penanggulangan Covid-19, bagi mereka yang terpaksa keluar dari daerah terjangkit dan memasuki daerah lain (tujuan mudik/pulang kampung) harus dilakukan isolasi/observasi (klinis sehat). Ini tentu membutuhkan perangkat sarana isolasi/observasi di tempat masing-masing atau di tempat bersama. Pribadi sehat kontributif dapat berperan untuk penyelenggaran rumah observasi tersebut (aman papan).
ADVERTISEMENT
Pribadi dalam risiko: (pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, yang berstatus OTG, ODP & PDP). Covid-19 menyebar lebih cepat dari mobilitas seseorang maka tidak menutup kemungkinan seorang menjadi kategori pribadi dalam risiko, yaitu kelompok kontak erat dengan pasien confirm positif. Bagi kontak erat yang telah menunjukkan gejala klinis sakit maka harus isolasi dan mendapat perawatan kesehatan sesuai protokol. Bagi yang tidak menunjukkan gejala klinis sakit atau klinis sehat maka harus isolasi dan melakukan detection.
Peran individu dan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 sejatinya sebagai garda depan, karena masyarakatlah yang menjadi sasaran dan korban Covid-19 atau dengan kata lain Covid-19 adalah problem masyarakat. Maka tidak ada jalan lain kecuali #BersatuMelawanCovid-19.
ADVERTISEMENT
*) Ketua Pengurus Daerah Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) Jawa Timur