TPI Sekunyit, Pendaratan Ikan di Selatan Provinsi Bengkulu

Statistisi Ahli Pertama, Sub Fungsi Pengolahan Statistik Perikanan, BPS RI Anggota ASNBerkebun
Tulisan dari Penny Wulandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bengkulu, Juli 2021 - Bengkulu merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera yang memiliki potensi perikanan tangkap tinggi karena separuh wilayahnya bertemu langsung dengan Samudera Hindia. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sekunyit merupakan salah satu lokasi pendaratan ikan di Kabupaten paling selatan Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kaur. Di Pulau Sumatera sendiri, hasil tangkapan Provinsi Bengkulu yang dijual di TPI merupakan yang terbesar kedua setelah Provinsi Aceh [1].
Area untuk mendaratkan perahu di TPI Sekunyit adalah daratan berpasir yang landai. Nelayan yang mendaratkan ikan di area pendaratan ini umumnya sekitar 50 perahu per hari. Nelayan tersebut bekerja dengan sistim binaan yang dipimpin oleh satu pembina kapal dan membawahi sekitar 10 perahu. Pembina kapal rutin lekakukan pencatatan hasil tangkapan namun hanya pencatatan sederhana seperti jenis ikan yang ditangkap, total berat dan nilai hasil hasil tangkapan.
Nelayan yang mendaratkan ikan di TPI Sekunyit merupakan nelayan skala usaha kecil yang melaut dalam satu hari pulang dan pergi. Umumnya nelayan berangkat melaut pukul 3 subuh kemudian pulang ke daratan pada sore harinya atau berangkat pukul 2 siang kemudian pulang pada keesokan paginya.
Alat tangkap yang digunakan oleh nelayan Sekunyit adalah jaring milenium. Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insang (gill net), yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine. Alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengilap [2].
Hasil tangkapan ikan di TPI Sekunyit paling banyak terjadi pada triwulan 3 dan 4 (sekitar bulan Agustus-Oktober). Diantara hasil tangkapan yang menjadi primadona nelayan adalah gelembung ikan dan sirip ikan. Nilai jual gelembung ikan dan sirip ikan sangat tinggi. Namun demikian, perlu adanya penjagaan bersama terkait kemungkinan eksploitasi terhadap komoditas ikan tersebut, terutama pada jenis ikan yang dilindungi (misal hiu paus, hiu martil, hiu koboi, dll).
Letak tempat pendaratan ikan dan TPI Sekunyit terpisahkan oleh rumah-rumah warga dan muara sungai sehingga nelayan harus jalan memutar menggunakan motor untuk mengangkut hasil tangkapan ikan dari tempat pendaratan ke TPI. Di TPI Sekunyit terdapat mesin pencetak es batu, namun mesin tersebut tidak digunakan oleh nelayan karena terkendala operasional bahan bakar yang besar dan kualitas es yang dihasilkan kurang bagus untuk ikan.
Sumber:
[1]Statistik Pelabuhan Perikanan 2020
[2]Definisi Jaring Milenium https://sumatra.bisnis.com/read/20190228/534/894828/nelayan-di-sumut-diimbau-pakai-jaring-milenium
