Konten dari Pengguna

150 Mililiter Keadilan dari Bumi Melayu

Penny Chariti Lumbanraja

Penny Chariti Lumbanraja

PNS di Pemerintahan Kabupaten Asahan, Penera

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Penny Chariti Lumbanraja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi sebagian orang, jumlah itu mungkin tidak berarti banyak. Hanya sedikit cairan yang nyaris tak terlihat ketika masuk ke tangki kendaraan. Namun bagi saya, 150 mililiter bisa berarti sesuatu yang jauh lebih besar: hak seseorang yang berkurang.

Nama saya Penny Chariti Lumbanraja. Sejak 2020, saya mengabdi di Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan sebagai penera. Lima tahun lebih menjalankan tugas ini membuat saya memahami bahwa pekerjaan penera bukan sekadar menguji alat ukur. Di balik angka yang ditunjukkan sebuah alat, ada barang, uang, hak konsumen, keuntungan pelaku usaha, dan kepercayaan masyarakat.

Sumber: Dokumentasi pribadi. Kegiatan membaca skala pengukuran pada Bejana Ukur Standar 20 liter.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi pribadi. Kegiatan membaca skala pengukuran pada Bejana Ukur Standar 20 liter.

Untuk menjadi penera, saya harus melalui pendidikan, pelatihan, dan ujian kompetensi. Namun bagi saya, lulus pendidikan bukan berarti berhenti belajar.

Saya pernah mendapat tugas melakukan penjustiran sebuah pompa ukur BBM di salah satu SPBU. Alat tersebut masih bersifat mekanik sehingga penjustiran dilakukan secara manual dengan menyetel tuas kecil pada badan ukur. Tekniknya memang sudah saya pelajari saat diklat. Namun saya sadar, teori di ruang kelas tidak selalu dapat diterapkan begitu saja di lapangan.

Sebelum bertugas, saya mempelajarinya kembali. Saya tidak ingin sekadar merasa BISA. Saya ingin memastikan tindakan yang saya lakukan BENAR.

Setelah penjustiran selesai, alat itu diuji kembali. Hasilnya berada dalam ambang toleransi.

Saya lega.

Bukan semata karena pekerjaan selesai, tetapi karena saya tahu tindakan yang saya lakukan tidak menyimpang. Saat itu saya belajar bahwa menjadi penera berarti memadukan kompetensi dengan tanggung jawab. Kesalahan dalam tindakan penera dapat berpengaruh pada alat yang digunakan dalam transaksi masyarakat.

Pengalaman lain membuat pemahaman itu semakin dalam. Ketika melakukan pengujian pompa ukur BBM di satu SPBU yang berada di pelosok, saya menemukan segel jaminan pada badan ukur mesin dispenser dalam kondisi terputus. Ketika ditanya, petugas mengaku tidak mengetahui kapan segel tersebut rusak.

Kami tidak cukup hanya bertanya. Mesin tersebut harus diuji kembali. Hasilnya membuat saya terdiam.

Pada pengujian 20 liter menggunakan alat standar, batas toleransi kesalahan yang diizinkan sekitar ±100 mililiter. Namun hasil pengukuran menunjukkan penyimpangan sekitar ±250 mililiter.

Ada selisih sekitar 150 mililiter.

Jika hanya melihat jumlah cairannya, 150 mililiter memang sedikit. Tetapi saya membayangkan konsumen yang datang membeli BBM dengan uang yang telah dihitung untuk kebutuhan hari itu. Ia membayar sesuai harga, tetapi berpotensi menerima kurang dari yang seharusnya.

Saya mulai bertanya: jika selisih kecil itu terjadi berulang kali, berapa banyak konsumen yang mungkin dirugikan?

Sejak saat itu saya semakin memahami bahwa ukuran tidak pernah sekadar angka.

Sumber: Dokumentasi pribadi. Kegiatan pembacaan ukuran cairan pada bejana ukur

Penera berada di antara kepentingan pelaku usaha dan konsumen. Kami tidak sedang mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kami memastikan keduanya mendapatkan haknya secara adil.

Namun pengawasan memiliki batas. Kami tidak mungkin hadir dalam setiap transaksi. Karena itu, saya merasa masyarakat juga perlu memiliki pengetahuan untuk melindungi dirinya sendiri.

Dalam kegiatan penyuluhan dan pengawasan, saya menjelaskan hal-hal yang mungkin terlihat sederhana, tetapi penting diketahui konsumen. Salah satunya adalah keterangan volume minimal penyerahan yang tercantum pada pelat nama atau penandaan mesin dispenser BBM, misalnya “Penyerahan Minimal 2 Liter” atau “Minimum Delivery 2 Litres”.

Bagi penera, keterangan itu memiliki arti teknis. Namun masyarakat umumnya hanya memperhatikan berapa liter BBM yang ingin dibeli dan berapa rupiah yang harus dibayar. Padahal, jika pengisian dilakukan di bawah volume minimal yang ditetapkan pada mesin, kesalahan penyerahan tidak dapat teridentifikasi secara akurat karena transaksi berada di bawah ambang pengukuran tersebut.

Saya sendiri baru memahami pentingnya informasi itu setelah menjalani pendidikan peneraan.

Karena itu, setiap kesempatan penyuluhan saya manfaatkan untuk menerjemahkan informasi teknis menjadi pengetahuan yang mudah dipahami masyarakat. Saya ingin masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang melakukan transaksi, tetapi juga memahami apa yang menjadi haknya.

Dari pekerjaan ini saya belajar bahwa pengabdian ASN tidak selalu berbentuk pekerjaan besar yang terlihat banyak orang. Kadang, pengabdian adalah mempelajari kembali satu teknik sebelum menyentuh alat.

Kadang, pengabdian adalah berani menyatakan bahwa sebuah alat tidak memenuhi ketentuan.

Dan kadang, pengabdian adalah menjelaskan sebaris tulisan kecil di badan mesin agar masyarakat lebih memahami haknya.

Kini, bagi saya, 150 mililiter bukan sekadar angka hasil pengujian. Ia adalah pengingat bahwa keadilan bisa bermula dari sesuatu yang sangat kecil.

Di Bumi Melayu ini, saya mungkin hanya seorang penera. Tetapi melalui pekerjaan ini, saya ingin memastikan ketika masyarakat membayar, hak mereka tidak ikut berkurang.

Karena pada akhirnya, saya tidak sekadar menera alat. Saya sedang menjaga keadilan—satu ukuran pada satu waktu.