Kekerasan Seksual di Indonesia: Dari Masa Kolonial Belanda Sampai Tragedi 1998
Tulisan dari Peppy Angraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia menemui jalan panjang. Terjadi berkali-kali dengan pola dan struktur yang sama. Banyak hal yang melatarbelakangi kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan di Indonesia ini, semakin panjang dan terus terjadi. Kekerasan secara seksual terhadap perempuan di Indonesia ini tidak lepas dari budaya patriaraki yang mendarah daging.
Selain itu, kekerasan seksual juga disokong oleh tafsir-tafsir agama yang bias gender dan terkadang sangat misoginis (kebencian terhadap perempuan). Ditambah lagi, tafsir-tafsir agama yang tidak ramah terhadap perempuan ini menghadirkan ketidakadilan terhadap tubuh dan diri perempuan. Selanjutnya, hal ini juga memengaruhi penabuan terhadap seksualitas perempuan.
Penabuan seksualitas perempuan ini berdampak pada kurangnya pemahaman terhadap diri dan tubuh perempuan secara utuh. Tidak selesai sampai di sini, pandangan-pandangan filsuf awal juga melahirkan penafsiran yang tidak utuh terhadap diri perempuan. Perempuan disebut-sebut sebagai hasil ciptaan yang tidak sengaja, bahkan menurut Aristoteles perempuan adalah mahluk yang tidak tidak sempurna.
Di Indonesia sendiri pemahaman terhadap diri dan tubuh perempuan ditafsirkan secara acak dan tidak utuh. Tentu saja ini akibat doktrin kuat patriarki, laki-laki merupakan mahluk tertinggi dalam komunitas masyarakat, bahkan dihadapan Tuhan. Hal ini secara langsung menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia.
Perjalanan Kekerasan Secara Seksual Terhadap Perempuan
Perempuan Indonesia mengalami kekerasan baik secara fisik, psikis dan seksual berkali-kali dan terjadi secara masal. Pada masa kolonial Belanda, perempuan Indonesia mengalami kekerasan melalui praktik pergundikan. Perempuan-perempuan lokal dijadikan Nyai (gelar yang diberikan kepada gundik orang Belanda) mengalami kekerasan baik secara seksual, dan social. Perempuan tidak memiliki kebebasan dalam kehidupan sosialnya, mereka diasingkan di masyarkat, dan dalam lingkup suami Belandanya sendiri.
Kemudian, kekerasan secara seksual secara masal kembali terjadi kepada perempuan Indonesia lewat praktik Ianfu atau comfort women. Setidaknya ratusan perempuan muda dijadikan Ianfu dengan rentang umur 17-30 tahun. Praktik yang dijalankan secara resmi oleh pemerintah Jepang tidak hanya menyasar kepada perempuan lokal saja, tetapi juga perempuan Eropa, dan Tiongkok.
Perempuan-perempuan muda yang direkrut secara paksa ini dipaksa untuk melayani kebutuhan seksual tentara Jepang sampai akhir Perang Dunia II. Setiap hari, setiap perempuan-perempuan muda tersebut dipaksa melayani setidaknya 30 orang dalam satu hari, secara terus menerus selama perang berlangsung.
Setelah perang berakhir, kekerasan tidak berhenti begitu saja. kekerasan secara seksual secara masal terhadap perempuan Indonesia kembali terjadi di akhir masa Orde Lama. Ratusan atau bahkan ribuan perempuan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual dalam peristiwa ini dalam kurun waktu 1965/1966. Perempuan dari organisasi Gerwani dan perempuan yang tergabung dalam Partai Komunis Indonesia atau PKI, atau perempuan yang salah tangkap tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik, psikis, dan seksual, tetapi juga mendapatkan kekerasan sosial.
Kekerasan ini dilakukan secara terstruktur oleh kelompok tertentu dengan tujuan yang sangat jelas. Layaknya praktik Ianfu, yang juga sedemikian terstruktur, peristiwa 1965/1966 ini juga demikian terstruktur dan menyasar golongan atau kelompok tertentu saja, dan perempuan-perempuan tertentu.
Kekerasan terhadap perempuan yang berafiliasi dalam Partai Komunis dan perempuan Gerwani ini merubah wajah perempuan Indonesia setelahnya. Perempuan Indonesia mengalami perubahan dalam kehidupan sosial, spiritual dan domestik. Perempuan-perempuan Indonesia setelahnya menghadapi oposisi biner dalam setiap kehidupannya, seperti perempuan baik-baik, dan perempuan buruk. Perempuan diatur dalam setiap kehidupannya, mulai dari hubungan sosial, hubungan keluarga, bahkan perihal seksualitasnya.
Pasca peristiwa 1965/1966 apakah kemudian perempuan terbebas dari kekerasan secara seksual terhadapnya? Tidak, kekerasan dengan pola yang sama kembali terjadi di ujung masa Orde Baru. Ratusan perempuan dari etnis Tionghoa menjadi orang yang mengalami kekerasan seksual (perkosaan) secara masal. Banyak di antaranya merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Kekerasan secara seksual terhadap perempuan pada peristiwa ini juga dilakukan secara rapi dan terstruktur. Kekerasan seksual pada peristiwa kerusuhan 1998 ini menyasar hanya perempuan dari etnis Tionghoa saja. Sekali lagi, dan berkali-kali negara tidak ambil peran dalam penyelamatan atau pemulihan trauma perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan ini.
Wajah Baru Perempuan Indonesia
Perempuan Indonesia pasca peristiwa 1965/1966 mengalami perubahan dalam kehidupannya. Perempuan Indonesia menghadapi tantangan lebih dalam dunia patriarki. Perempuan tidak hanya diikat kuat dalam budaya patriarki yang semakin mendominasi, namun juga tafsir-tafsir agama yang sangat bias terhadap perempuan. Agama mengatur kehidupan perempuan sedemikian rupa dengan dibalut patriarki.
Pelabelan perempuan-perempuan dalam peristiwa 1965/1966 menjadi contoh untuk perempuan yang berprilaku buruk, tidak baik dan berdosa. Perempuan kemudian diiming-imingi kehidupan surga dan pahala dengan menjadi patuh terhadap sistem yang menekannya. Perempuan dipaksa dirumahkan dengan dibebankan beban kerja domestik yang dilekatkan kepadanya label ‘kodrat’.
Negara, sama sekali absen dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Kita sebut saja respon negara terhadap kekerasan seksual terhadap ratusan perempuan muda Indonesia selama penjajahan Jepang. Negara-negara yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tentara Jepang, melayangkan tuntutan kepada pemerintah Jepang, dan menuntut permintaan maaf secara resmi. Diawali oleh keterangan Kim Hak Soon dari Korea Selatan, dan diikuti oleh beberapa negara seperti Australia dan Amerika, Ianfu Indonesia juga turut memberikan kesaskian di sini yaitu Ianfu Tuminah.
Indonesia tidak ambil bagian dalam hal ini, pemerintah Indonesia sendiri menyebut kekerasan seksual yang dilakukan oleh tentara Jepang terhadap perempuan Indonesia merupakan kejahatan perang biasa. Sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia ini mendefinisikan wajah baru perempuan Indonesia. Perempuan-perempuan muda yang dijadikan Ianfu oleh tentara Jepang, tidak mendapatkan perhatian yang baik dari masyarakat. Perempuan Ianfu ini didefinisikan sebagai pelacur, perempuan yang kotor, dan tidak seharusnya dicontoh dan diterima oleh masyarakat.
Wajah baru perempuan Indonesia didefinisikan secara acak setelah peristiwa 1965/1966. Budaya patriarki semakin baku dan disokong bahkan oleh perempuan sendiri. Pelabelan perempuan dan bias terhadap perempuan semakin ramai didogmakan. Tentu saja untuk melanggengkan ini diperlukan dukungan agama yang solid dengan tafsir-tafsir yang bias terhadap perempuan.
Oposisi biner dilekatkan kepada diri dan tubuh perempuan, perempuan baik dan perempuan buruk, perempuan suci dan perempuan kotor, dan sebagainya yang tujuannya untuk mendiskreditkan tubuh dan diri perempuan. Hari ini setelah berbagai peristiwa yang mengantarkan perempuan Indonesia ke era baru kekerasan seksual, negara mulai mengatur regulasi hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pengaturan terkait hukum untuk kekerasan seksual terhadap perempuan juga hadir dari perguruan tinggi yang hari ini menemui era baru perguruan tinggi di Indonesia menjadi wadah subur untuk kekerasan seksual terhadap perempuan melalui Permnedikbudriset no. 30 Tahun 2021 tentang Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Lalu, apakah cerita kekerasan terhadap perempuan secara seksual serta merta akan hilang? Tentu untuk menjawab ini kita harus melihat fakta yang ada di masyarakat. Apakah perempuan sudah bebas dari kekerasan seksual? Baik di ranah domestic, dan di ruang public? Agaknya ini akan sedikit rumit, jika dominasi maskulinitas yang masih dibalut dengan patriarki masih berkelindan di sukma masyarakat.

