6 Ciri Skincare Etiket Biru yang Berbahaya dan Patut Diwaspadai

Membahas artikel tentang perawatan diri pria
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan skin care etiket biru yang dijual bebas di pasaran. Untuk mencegah luas peredarannya, ciri skincare etiket biru perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Berdasarkan Buku Ajar Farmasetika, Arifuddin Yunus (2024:62), etiket merupakan secarik kertas yang ditempelkan dan memuat keterangan obat tersebut. Etiket biru adalah obat yang memerlukan resep dan pengawasan dokter dalam penggunaannya.
6 Ciri Skincare Etiket Biru yang Perlu Diketahui
Skincare etiket biru yang beredar di pasaran umumnya mengandung bahan berbahaya, atau dalam kadar yang tidak sesuai dengan standar keamanan. Berikut ini adalah enam ciri skincare etiket biru yang patut diwaspadai.
Produk skincare yang aman dan legal di Indonesia harus memiliki izin edar resmi dari BPOM. Skincare etiket biru yang ilegal umumnya tidak memiliki nomor registrasi BPOM, atau mencantumkan nomor palsu.
Skincare etiket biru ilegal sering kali memiliki kemasan dan label yang tidak jelas atau ambigu, seperti informasi produsen yang tidak lengkap, serta tidak mencantumkan komposisi bahan secara rinci. Etiket yang digunakan juga berupa stiker tempelan yang mudah terkelupas.
Skincare etiket biru ilegal biasanya dijual melalui media sosial, toko online tanpa izin resmi, atau dijual langsung melalui jaringan pemasaran tertentu. Produk ini jarang ditemukan di apotek, atau klinik resmi karena tidak memiliki izin edar.
Salah satu ciri yang melekat dari skincare etiket biru ilegal adalah harga yang jauh lebih murah. Harga yang sangat murah dapat menjadi indikasi bahwa produk tersebut palsu, atau tidak memenuhi standar keamanan.
Skincare etiket biru ilegal umumnya terbuat dari bahan aktif seperti hidrokuinon, tretinoin, atau steroid dalam konsentrasi tinggi, tanpa informasi atau panduan penggunaan yang benar.
Produk skincare etiket biru ilegal ada kalanya menawarkan klaim yang berlebihan, seperti "kulit cerah dalam 3 hari" atau "bebas jerawat dalam semalam". Hal ini tentu tidak realistis dan tidak didukung oleh bukti klinis.
Baca juga: 5 Daftar Skincare Terbaik dan Aman BPOM agar Kulit Lebih Cerah
Demikian enam ciri skincare etiket biru yang perlu diketahui. Selain dapat menyebabkan iritasi dan gangguan hormon, produk ini juga berpotensi meningkatkan risiko kanker kulit. (DK)
