Konten dari Pengguna

Apakah Pria Wajib Memakai Cincin Kawin menurut Islam

Perawatan Pria

Perawatan Pria

Membahas artikel tentang perawatan diri pria

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/SandyMillar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/SandyMillar

Apakah pria wajib memakai cincin kawin? Beberapa daerah menerapkan tradisi tukar cincin saat menjalani acara pernikahan. Di satu sisi, agama Islam melarang kaum pria untuk memakai perhiasan, terutama yang terbuat dari emas.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya di hati para calon pengantin. Namun, tradisi tukar cincin tetap perlu dilakukan untuk melestarikan budaya yang telah dilakukan sejak lama. Oleh karena itu, penting sekali mengetahui huku memakai cincin kawin bagi pria.

Apakah Pria Wajib Memakai Cincin Kawin?

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/Beatrez

Apakah pria wajib memakai cincin kawin? Pada dasarnya, memakai cincin kawin bagi pria bukan suatu keharusan. Mengingat, cincin kawin tersebut sifatnya hanya simbolis. Asalkan pihak mempelai wanita sudah memakai cincin kawin, maka mempelai pria tidak harus memakainya pula.

Dengan kata lain, pria tidak wajib menggunakan cincin kawin. Asalkan mempelai wanita sudah mengenakannya, maka simbol ikatan cinta tersebut telah terealisasi.

Adapun jika harus mengenakannya, maka pemakaian cincin kawin oleh laki-laki hendaknya tidak melanggar syariat Islam. Misalnya, mempelai laki-laki bisa menggunakan cincin yang terbuat dari bahan titanium, perak, palladium, dan lain-lain.

Pandangan Islam tentang Pria Memakai Cincin

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/AlvinMahmud

Mengutip buu Mistik, Seks, dan Ibadah oleh Moh. Quraish Shihab (2004), pria tidak boleh mengenakan perhiasan yang terbuat dari bahan emas.

Jumhur ulama berpendapat bahwa laki-laki yang mengenakan perhiasan emas berdosa. Sebab, hukum memakai cincin, anting, gelang, kalung, dan jam dari emas adalah haram. Hal ini mengacu pada salah satu dalil berikut:

  1. Dari Abi Musa ra. Bahwa Rasulullah Saw bersabda, ”Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya.” (HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih)

  2. Ali bin Abu Thalib berkata, ”Aku melihat Rasulullah SAW memegang sutera di tangan kanan dan emas di tangan kiri seraya bersabda,”Keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku.” (HR Abu Daud dengan sanad hasan).

Bahaya Menggunakan Perhiasan Emas Bagi Pria

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/FahmiRamadhan

Larangan memakai cincin atau perhiasan lain yang berbahan emas bukan tanpa alasan. Selain dilarang agama, dunia medis juga tidak menganjurkan pria memakai perhiasan emas. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah pada kesehatan tubuh. Jika emas menembus kulit dan

Masuk ke aliran darah, tubuh dapat mengandung atom emas. Jumlah atom emas yang berlebihan pada laki-laki dapat menyebabkan kusutnya serabut sel saraf otak.

Adapun penggunaan perhiasan emas tidak dilarang untuk wanita karena kaum hawa tersebut dapat mengeluarkan berbagai zat berbahaya akibat pemakaian perhiasan melalui menstruasi.

Sementara itu, laki-laki tidak mengalami menstruasi, sehingga tidak mampu mengeluarkan zat berbahaya yang ditimbulkan dari perhiasan emas tersebut.

Baca juga: 6 Tips Glowing Pria supaya Tampil Sempurna

Itulah jawaban dari pertanyaan apakah pria wajib memakai cincin kawin dalam Islam. Jadi, pria tidak wajib memakainya. Jika harus memakai cincin, maka bukan yang berasal dari bahan emas. (DLA)