Konten dari Pengguna

Apakah Pria Wajib Memakai Cincin Kawin menurut Islam

Perawatan Pria
Membahas artikel tentang perawatan diri pria
6 Juni 2024 20:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/SandyMillar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/SandyMillar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah pria wajib memakai cincin kawin? Beberapa daerah menerapkan tradisi tukar cincin saat menjalani acara pernikahan. Di satu sisi, agama Islam melarang kaum pria untuk memakai perhiasan, terutama yang terbuat dari emas.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya di hati para calon pengantin. Namun, tradisi tukar cincin tetap perlu dilakukan untuk melestarikan budaya yang telah dilakukan sejak lama. Oleh karena itu, penting sekali mengetahui huku memakai cincin kawin bagi pria.

Apakah Pria Wajib Memakai Cincin Kawin?

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/Beatrez
Apakah pria wajib memakai cincin kawin? Pada dasarnya, memakai cincin kawin bagi pria bukan suatu keharusan. Mengingat, cincin kawin tersebut sifatnya hanya simbolis. Asalkan pihak mempelai wanita sudah memakai cincin kawin, maka mempelai pria tidak harus memakainya pula.
Dengan kata lain, pria tidak wajib menggunakan cincin kawin. Asalkan mempelai wanita sudah mengenakannya, maka simbol ikatan cinta tersebut telah terealisasi.
Adapun jika harus mengenakannya, maka pemakaian cincin kawin oleh laki-laki hendaknya tidak melanggar syariat Islam. Misalnya, mempelai laki-laki bisa menggunakan cincin yang terbuat dari bahan titanium, perak, palladium, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT

Pandangan Islam tentang Pria Memakai Cincin

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/AlvinMahmud
Mengutip buu Mistik, Seks, dan Ibadah oleh Moh. Quraish Shihab (2004), pria tidak boleh mengenakan perhiasan yang terbuat dari bahan emas.
Jumhur ulama berpendapat bahwa laki-laki yang mengenakan perhiasan emas berdosa. Sebab, hukum memakai cincin, anting, gelang, kalung, dan jam dari emas adalah haram. Hal ini mengacu pada salah satu dalil berikut:
ADVERTISEMENT

Bahaya Menggunakan Perhiasan Emas Bagi Pria

Ilustrasi Apakah pria wajib memakai cincin kawin, sumber: unsplash/FahmiRamadhan
Larangan memakai cincin atau perhiasan lain yang berbahan emas bukan tanpa alasan. Selain dilarang agama, dunia medis juga tidak menganjurkan pria memakai perhiasan emas. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah pada kesehatan tubuh. Jika emas menembus kulit dan
Masuk ke aliran darah, tubuh dapat mengandung atom emas. Jumlah atom emas yang berlebihan pada laki-laki dapat menyebabkan kusutnya serabut sel saraf otak.
Adapun penggunaan perhiasan emas tidak dilarang untuk wanita karena kaum hawa tersebut dapat mengeluarkan berbagai zat berbahaya akibat pemakaian perhiasan melalui menstruasi.
Sementara itu, laki-laki tidak mengalami menstruasi, sehingga tidak mampu mengeluarkan zat berbahaya yang ditimbulkan dari perhiasan emas tersebut.
ADVERTISEMENT
Itulah jawaban dari pertanyaan apakah pria wajib memakai cincin kawin dalam Islam. Jadi, pria tidak wajib memakainya. Jika harus memakai cincin, maka bukan yang berasal dari bahan emas. (DLA)