Bacaan Ijab Kabul Pengantin Pria saat Akad Nikah secara Islam

Membahas artikel tentang perawatan diri pria
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ijab kabul adalah harus dilakukan dengan benar saat akad nikah oleh wali dan pengantin pria. Dengan demikian, pernikahan bisa berjalan menjadi sah secara Islam. Bacaan ijab kabul pengantin pria sendiri perlu dipelajari terlebih dulu untuk memperlancar prosesi ijab kabul.
Secara garis besar, bacaan ijab terdiri dari beberapa jenis tergantung siapa yang menikahkan. Namun bacaan kabul hanya ada satu jenis saja. Untuk memudahkan prosesi tersebut, bacaan ini bisa dilafalkan dalam bahasa Indonesia.
Bacaaan Ijab Kabul Pengantin Pria dalam Bahasa Indonesia
Menurut Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Harjan Syuhada dan Sungarso (2021: 132), ijab kabul merupakan serah terima pernikahan dari seorang wali perempuan kepada pengantin pria atau sebaliknya.
Dalam prosesi ini, ijab diucapkan oleh wali pengantin perempuan. Di sisi lain, kabul diucapkan oleh pengantin pria. Adapun bacaan ijab kabul pengantin pria yang bisa diucapkan adalah sebagai berikut menurut islam.nu.or.id.
1. Bacaan Ijab bila Walinya adalah Ayah Kandung
“Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki). Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan anak perempuan saya ....... (nama pengantin perempuan) dengan maskawin .......... (sebutkan jenis dan nominal maskawinnya) dibayar tunai.”
2. Bacaan Ijab bila Walinya Bukan Ayah Kandung
“Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan cucu/saudara perempuan/keponakan/saudara sepupu (pilih salah satu hubungan antara pengantin perempuan dengan wali) saya ....... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama bapak pengantin perempuan) dengan mas kawin .......... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”
3. Bacaan Ijab yang Dilakukan oleh Orang yang Mewakili Wali Pengantin Wanita
“Saudara .....(nama pengantin laki-laki) bin ...... (nama bapak pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan Anda dengan ....... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama bapak pengantin perempuan) yang walinya telah mewakilkan kepada saya untuk menikahkannya dengan Anda dengan mas kawin .......... (sebutkan jenis dan nominal mas kawinnya) dibayar tunai.”
4. Bacaan Kabul oleh Pengantiin Pria
“Saya terima nikah dan kawinnya ...... (nama pengantin perempuan) binti ...... (nama ayah pengantin perempuan dengan mas kawin tersebut dibayar tunai.”
Baca juga: Tulisan Arab Qobiltu sebagai Bacaan Ijab Kabul Pernikahan
Demikian bacaan ijab kabul pengantin pria saat akad nikah secara Islam. Bacaan ini bisa dibagikan kepada pria muslim atau wali lainnya yang berencana untuk menyelenggarakan pernikahan. (LOV)
