Konten dari Pengguna

Cara NPWP Istri Ikut Suami dan Syarat-syaratnya

Perawatan Pria
Membahas artikel tentang perawatan diri pria
27 Agustus 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk cara NPWP istri ikut suami. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevich
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk cara NPWP istri ikut suami. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevich
ADVERTISEMENT
Cara NPWP istri ikut suami saat ini dapat dilakukan secara online. Namun, sebelum itu penting untuk mengetahui panduan dan tata caranya terlebih dahulu, terutama bagi yang baru pertama mengurus NPWP ikut suami.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penting juga untuk mengetahui apa saja dokumen yang menjadi syaratnya. Berkas atau dokumen diperlukan untuk tertib administrasi dalam prosedur pengurusan.

Cara NPWP Istri Ikut Suami

Ilustrasi untuk cara NPWP istri ikut suami. Sumber: pexels.com/Polina Tankilevitch
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Menurut Buku Ajar Pajak Penghasilan, Dr. Dra. Hikmah, S.E., M.Si. (2024: 25), NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal dari Wajib Pajak untuk memenuhi hak dan kewajibannya.
Saat ini NPWP untuk istri dapat disederhanakan dan digabung dengan suami. Tata cara NPWP istri ikut suami adalah sebagai berikut.

1.Siapkan Dokumen Syarat-Syarat Penggabungan NPWP Istri dengan NPWP Suami

Pada langkah pertama istri perlu menghapus NPWP miliknya terlebih dahulu. Prosedur penghapusan NPWP memerlukan syarat-syarat dokumen pendukung sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

2. Ajukan permohonan Penghapusan NPWP secara Online

Istri dapat mengunduh formulir penghapusan NPWP melalui situs pajak.go.id. Masuk ke beranda dan pilih menu donwload formulir perpajakan. Ketik 'Penghapusan NPWP' pada forum pencarian untuk membantu menemukan formulir.
Unduh formulir dan lengkapi data-data yang diminta. Setelah itu, lakukan tanda tangan elektronik dan unggah seluruh dokumen pendukung yang telah disiapkan lewat situs ereg.pajak.go.id.

3. Kirimkan Berkas Dokumen Pendukung

Setelah berkas yang dibutuhkan dikirim secara online, wajib pajak juga perlu mengirimkan seluruh berkas tersebut dalam bentuk dokumen fisik ke KPP Pratama terdaftar tempat NPWP istri diterbitkan untuk memproses penghapusan NPWP yang telah diajukan.

4. Tunggu Verifikasi hingga 6 Bulan

Permohonan penghapusan NPWP istri yang telah dikirikan ke KPP Pratama tempat penerbitan NPWP istri akan menjalani proses verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi ini berkaitan dengan utang pajak pemohon.
ADVERTISEMENT

5. Penerbitan Keputusan Penghapusan NPWP Istri

Jika tidak ditemukan utang pajak, DJK akan menerbitkan keputusan untuk penghapusan NPWP pemohon.
Mudah, bukan? Itulah panduan cara NPWP istri ikut suami. Sebelum mengurus permohonan, persiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.(IND)