Konten dari Pengguna

Contoh Perhitungan PPh 21 Istri Bekerja Suami Tidak Bekerja

Perawatan Pria

Perawatan Pria

Membahas artikel tentang perawatan diri pria

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk contoh perhitungan pph 21 istri bekerja suami tidak bekerja. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevitch
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk contoh perhitungan pph 21 istri bekerja suami tidak bekerja. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevitch

Contoh perhitungan PPh 21 istri bekerja suami tidak bekerja dapat dijadikan sebagai panduan dalam menghitung pajak. Pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia.

Dalam pembayaran pajak, ada ketentuan dan perhitungan sesuai undang-undang perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, cara perhitungannya perlu diperhatikan dengan baik agar tidak salah.

Contoh Perhitungan PPh 21 Istri Bekerja Suami Tidak Bekerja untuk Wajib Pajak

Ilustrasi untuk contoh perhitungan pph 21 istri bekerja suami tidak bekerja. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevich

Berdasarkan situs djpb.kemenkeu.go.id, PPh Pasal 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan.

Bagaimana perhitungan PPh 21 istri bekerja suami tidak bekerja? Penghasilan istri yang tidak digabungkan dengan penghasilan suami, yang mana suami tidak bekerja harus dilaporkan lewat PPh Pasal 29.

Menurut buku Panduan Brevet Pajak: Pajak Penghasilan, Djoko Muljono (2010: 281), walaupun suami tidak bekerja, besarnya PTKP karyawati yang menikah tetap hanya untuk dirinya. Kecuali karyawati itu dapat menunjukkan keterangan tertulis dari pemerintah daerah setempat bahwa suaminya tidak memperoleh penghasilan.

Besarnya PTKP akan diberikan tambahan sejumlah Rp1.320.000 setahun atau Rp110.000 sebulan dan ditambah PTKP untuk keluarganya. Penghasilan istri yang suaminya tidak bekerja diperoleh dari:

  1. Satu pemberi kerja

  2. Usaha

Berikut ini contoh perhitungan PPh 21 istri bekerja suami tidak bekerja dari satu pemberi kerja.

Penghasilan istri bekerja dari satu pemberi kerja dengan kondisi suami tidak bekerja, maka besarnya PPh pasal 21 yang dipotong dari pemberi kerja dengan formulir 1721-A1 diperlakukan sebagai kredit pajak untuk menghitung besar PPh pasal 29 atas dirinya. Contoh perhitungan:

Dewi seorang karyawati dengan status menikah pada anak bekerja pada PT. Suka Maju dengan gaji sebulan sebesar Rp2.000.000. Dewi membayar iuran ke dana pensiun sebesar Rp50.000 sebulan. Surat keterangan dari pemda menyatakan suaminya tidak memiliki penghasilan apapun. Penghitungan PPh pasal 29 adalah:

Penghasilan netto setahun 12 x 1.850.000 = Rp22.200.000

PTKP

untuk wajib pajak: Rp15.840.000

tambahan karena menikah: Rp1.320.000

= Rp17.160.000

Penghasilan kena pajak setahun Rp5.040.000

PPh Pasal 29 setahun = 5% x 5.040.000 = Rp252.000

Kredit pajak:

PPh Pasal 21 (sesuai formulir 1721-A1) = Rp252.000

PPh pasal 29 = Rp nihil

Baca juga: Contoh Perincian Biaya Nikah Laki-Laki untuk Referensi

Demikian contoh perhitungan PPh 21 istri bekerja suami tidak bekerja. Contoh perhitungan ini smeoga dapat dijadikan sebagai referensi atau panduan dalam menghitung pajak. (IND)