Konten dari Pengguna

Hukum Laki-Laki Memakai Minyak Wangi di Tubuh dan Pakaian

Perawatan Pria
Membahas artikel tentang perawatan diri pria
4 Juli 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Laki-Laki Memakai Minyak Wangi, sumber: unsplash/OmkarJadhav
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Laki-Laki Memakai Minyak Wangi, sumber: unsplash/OmkarJadhav
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang masih bingung tentang apa hukum laki-laki memakai minyak wangi. Pasalnya, sebagian ulama’ menyebutkan bahwa wanita haram memakai minyak wangi jika tidak ditujukan untuk suaminya.
ADVERTISEMENT
Ada banyak manfaat menggunakan minyak wangi. Contohnya, untuk menutupi bau badan hingga meningkatkan rasa percaya diri. Agar tetap berjalan sesuai syariat, penting sekali mengetahui hukum menggunakan minyak wangi bagi laki-laki.

Apa Hukum Laki-Laki Memakai Minyak Wangi?

Ilustrasi Hukum Laki-Laki Memakai Minyak Wangi, sumber: unsplash/JessBailey
Mengutip buku Tuntunan Bersuci dan Sholat oleh Humaidi Al Faruq (2023), hukum laki-laki memakai minyak wangi adalah sunah. Jika wanita dalam Islam dilarang memakai minyak wangi saat bepergian, lain halnya dengan laki-laki yang justru dianjurkan.
Apalagi jika hendak berangkat salat Jumat ke masjid. Pendapat tentang memakai minyak wangi ini dapat mengacu pada beberapa hadis berikut.

1. Hadist Riwayat Anas

Rasulullah menganjurkan agar laki-laki pergi salat dengan memakai minyak wangi. Adapun hadis yang mengisahkan hal tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT

2. Hadist Riwayat Muslim

Rasulullah Saw adalah manusia yang sempurna. Meskipun telah dianugerahi aroma tubuh yang harum, ia tetap gemar memakai wewangian. Hal tersebut dijelaskan dalam hadist berikut.
ADVERTISEMENT

3. Hadist Riwayat Bukhari

Rasulullah Saw. selalu bersiwak dan menghindari bau tidak sedap saat akan pergi ke tempat salat. Aisyah RA berkata:
Jadi, hukum laki-laki memakai minyak wangi pada tubuh dan pakaian adalah sunah. hal ini sebagai bentuk menjaga kebersihan dan keharuman tubuh sesuai kebiasaan Rasulullah Saw. (DLA)