Konten dari Pengguna

Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 beserta Fasilitas yang Didapatkan

Perbedaan Kata
Membahas perbedaan kata secara mendalam.
9 Agustus 2023 15:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perbedaan Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelas BPJS terbagi menjadi tiga, yakni kelas 1, 2, dan 3. Masing-masing kelas tersebut memiliki fasilitas pelayanan dan klaim manfaat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan sendiri telah lama menjadi program unggulan pemerintah di sektor kesehatan. Program ini digunakan untuk memastikan akses layanan kesehatan bisa dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang kurang mampu.
Mengutip buku Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan karya Dr. Zahry Vandawati, dkk., BPJS Kesehatan memberlakukan skema iuran bagi peserta yang terdaftar. Iuran tersebut berbeda-beda di setiap kelas, berkisar antara Rp35.000 sampai Rp150.000.
Selain besaran iurannya, perbedaan kelas BPJS juga bisa dilihat dari fasilitas yang didapatkan. Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan

Ilustrasi pasien dengan kanker serviks. Foto: Rocketclips, Inc./Shutterstock
Sistem kelas BPJS Kesehatan menawarkan berbagai pilihan fasilitas bagi setiap pasien. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan rawat jalan di rumah sakit.
Dijelaskan dalam buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Kesehatan BPJS susunan Tim Pustaka Yustisia (2014), pelayanan kesehatan rawat jalan ini sifatnya spesialistik dan subspesialistik. Ini mencakup pelayanan administrasi, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi dokter, dan tindakan medis lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga perbedaan lain yang bisa dilihat dari berbagai aspek. Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda:

1. Besaran iuran

Seperti disebutkan sebelumnya, masing-masing kelas BPJS Kesehatan dikenai iuran yang berbeda. Mengutip Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023, kelas 3 besarannya Rp35.000 per orang, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang, dan kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang.

3. Fasilitas kamar

Saat melakukan rawat inap, peserta BPJS di tiap kelas akan mendapatkan fasilitas kamar yang berbeda, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

4. Biaya tambahan

Karena besaran iuran yang dikeluarkan berbeda, mekanisme biaya tambahan bagi tiap kelas bisa berbeda pula. Biasanya biaya tambahan ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan, fasilitas kamar, dan tindakan medis lainnya.

Apa Bedanya Faskes Tingkat 1, 2, dan 3?

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mengutip buku Nilai Esensial dalam Praktik Keperawatan susunan Dewi Setya Paramitha (2021), faskes (fasilitas kesehatan) adalah setiap lokasi yang menyediakan pelayanan kesehatan. Ini mencakup puskesmas, klinik, hingga rumah sakit besar.
Sama seperti kelas BPJS, faskes juga memiliki tingkatan tertentu. Berikut perbedaan antara faskes tingkat 1, 2, dan 3 selengkapnya:
ADVERTISEMENT

Apakah Ada Perbedaan Pelayanan BPJS kelas 1, 2, dan 3?

Ilustrasi pemeriksaan pasien bpjs. Foto: BlurryMe/Shutterstock
Sebenarnya tidak ada perbedaan mencolok dalam segi pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS kelas 1, 2, dan 3. Semua pasien akan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan prosedur yang telah berlaku.
Adapun jenis pelayanan yang akan diperoleh pasien berupa konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi, obat-obatan, dan tindakan medis lainnya. Pasien juga berhak mendapatkan perawatan ambulans, kamar perawatan, dan fasilitas lain.
Namun terkadang, ada beberapa obat dan tindakan medis yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Sehingga, pasien harus membayarkan biaya tambahannya.
Nantinya, perawat atau pihak administrasi akan memberikan opsi kepada pasien. Apabila sifatnya penting (urgent), maka akan didahulukan.
(MSD)