Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kampus Mengajar Angkatan 7 : Hitam & Putih
5 Juni 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Fillar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kampus Mengajar merupakan salah satu dari sekian program trobosan inovatif Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diusung oleh Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dibawah kabinet kerja Presiden RI Joko Widodo dalam periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Kampus Mengajar angkatan pertama diluncurkan pada tahun 2021 yang bertepatan dengan Era Pandemi dan New Normal Covid 19. Tujuan diciptakannya program Kampus Mengajar yaitu untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi dan sekaligus membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Penyelenggaraan program ini sendiri adalah atas dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Adapula dampak menguntungkan untuk mahasiswa karena Mendikbud menekankan kepada setiap pihak kampus dengan menjanjikan beberapa benefit bagi mahasiswa terdaftar program Kampus Mengajar, seperti Konversi nilai SKS, Bantuan Biaya Hidup (BBH) dan Pembayaran UKT gratis (dengan nominal yang sudah diterapkan).
Namun, apakah semua benefit yang dijanjikan akan selalu berjalan semestinya selama 2021 sampai 2024? Tentu saja setiap janji dan kebijakan dalam sebuah program akan ada masanya sesekali mengalami kecacatan. Masa kecacatan ini juga dialami oleh program Kampus Mengajar tahun 2024 angkatan 7 yang pesertanya berkeluh kesah melalui X atau Twitter dan bertanya – tanya dengan perubahan sepihak dari pihak Kampus Mengajar.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari akun @clyudxy (https://x.com/clyudxy/status/1780912552614240708 ) yang membuat thread tentang bagaimana perjanjian awal sedari pembekalan Kampus Mengajar 7 sampai akhirnya muncul tentang informasi melalui email yang dikirim oleh Kampus Mengajar.
Mahasiswa perserta Kampus Mengajar 7 yang semula dijanjikan BBH 1.8 juta / bulan tanpa pembayaran UKT gratis, kini mereka hanya mendapatkan BBH 1.5 juta / bulan tanpa pembayaran UKT gratis. Hal ini menimbulkan banyak reaksi dan penyerbuan kolom komentar pada akun instagram resmi Kampus Mengajar.
Jika pemotongan biaya ini dibedah, kedapatan pemotongan 300 ribu setiap bulannya dengan masa penugasan empat bulan yang berarti pemotongan 1.2 juta kepada setiap pesertanya. Sedangkan mahasiswa peserta Kampus Mengajar 7 memiliki jumlah 32.000 lebih (menurut data kemendikbud ). Hal ini sangat memungkinkan ada sekitar 38 milyar rupiah yang hilang tanpa kejelasan atau dugaan adanya korupsi.
ADVERTISEMENT
Bahkan sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Nadiem Makarim sang pencetus Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) apa alasan pemotongan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dan pembiayaan gratis UKT pada program Kampus Mengajar.
Permasalahan yang terjadi dengan Porgram Kampus Mengajar angkatan 7 tidak hanya pemotongan BBH & peniadaan biaya gratis UKT, ada juga bahwasanya akses perjalanan yang sulit untuk mencapai ke sekolah, dosen pembimbing lapangan eksternal (DPL) yang pasif dan tidak menjalankan kewajiban dengan monitoring langsung atau online minimal dua minggu sekali, perlakuan sembrono dari dewan guru kepada mahasiswa peserta program Kampus Mengajar karena hierarki usia dan jabatan, serta mahasiswa peserta yang mangkir ketika pelaksanaan program Kampus Mengajar.
ADVERTISEMENT
Bobroknya Program Kampus Mengajar angkatan 7 menjadi bukti bahwasanya lingkungan pendidikan di Indonesia sangat perlu dibenahi dengan terbukti tidak adanya transparansi nominal yang diberikan kepada tenaga pengajar, hierarki jabatan dalam lingkup sekolah yang kolot dan tenaga pengajar yang mangkir dan pasif.