Konten dari Pengguna

IPK Tinggi, Kompetensi Rendah: Kampus, Kamu di Mana?

Perdhana Ari Sudewo

Perdhana Ari Sudewo

Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BPOM.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Perdhana Ari Sudewo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Membedah Fenomena Inflasi IPK

Gambar dikreasikan oleh AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dikreasikan oleh AI

Beberapa waktu lalu, sebuah postingan dari akun Instagram @kumparan menyajikan data yang cukup mengejutkan, atau setidaknya seharusnya membuat kita terkejut. Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi di Indonesia naik signifikan dalam satu dekade terakhir.

Di UGM, IPK rata-rata meningkat dari 3,32 (2015) menjadi 3,59 (2024). Di Unpad, dari 3,36 melonjak ke 3,67. Data nasional pun menunjukkan tren serupa, IPK nasional naik dari 3,18 (2021) ke 3,39 (2023). Sebuah lompatan angka yang, secara sekilas, terlihat sebagai prestasi. Tapi… apakah benar ini prestasi?

Beberapa pejabat akademik dan otoritas pendidikan menyampaikan bahwa hal ini disebabkan oleh perubahan sistem penilaian dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa kini diberi ruang lebih luas untuk bereksplorasi, sehingga IPK mereka juga mengalami peningkatan. Kemudian disusul narasi bahwa IPK bukan lagi tolok ukur utama kualitas lulusan, melainkan kompetensi nyata di dunia kerja.

Namun, benarkah ini semua bukan masalah? Apakah kita tidak sedang menyaksikan gejala inflasi nilai yang membungkus degradasi mutu? Apakah alumni dengan IPK tinggi tersebut sudah menunjukkan daya saing SDM kita dibandingkan global?

IPK Seperti Komoditas Diskon Akhir Tahun

Dulu, mendapatkan predikat cumlaude adalah kebanggaan akademik tertinggi. Sebuah nilai sakral yang tidak semua mahasiswa mampu meraihnya. Sebuah pengakuan yang tidak hanya menilai nilai, tapi integritas dan kerja keras. Kini, dengan IPK mendekati angka sempurna menjadi hal biasa, makna itu perlahan menguap. Seperti komoditas yang terlalu banyak diproduksi, nilai itu kehilangan nilainya, dan akhirnya lulus cumlaude sudah dianggap biasa.

Jika kampus dengan mudah memberikan IPK tinggi, tanpa koreksi terhadap kompetensi lulusan yang lemah, maka kita sebenarnya sedang memperjualbelikan simbol akademik yang dulu sakral.

Parahnya lagi, saat ditanya, beberapa pejabat akademik dengan ringan menjawab, "Nanti juga tersaring di dunia kerja, dengan kompetensi mereka."

Sungguh, ini adalah bentuk cuci tangan sistemik.

Kapitalisme Pendidikan dan Ilusi Investasi

Dalam sistem kapitalis, pendidikan adalah bentuk investasi. Mengutip informasi yang sering disampaikan mas Bagus Muldjadi, Asisten Profesor dan diaspora Indonesia di Departemen Teknik Lingkungan dan Kimia Universitas Nottingham, Nottingham, Inggris, di Amerika Serikat, banyak universitas dengan jujur mempromosikan rata-rata gaji lulusan mereka sebagai strategi pemasaran. Mahasiswa paham bahwa uang yang dikeluarkan untuk kuliah adalah sebuah investasi dan akan kembali dalam bentuk pekerjaan dan penghasilan.

Tapi bagaimana dengan kita di Indonesia? Pendidikan tinggi kita tidak hanya mahal secara biaya, tetapi juga mahal secara kesempatan. Banyak mahasiswa dan keluarga mereka berkorban besar demi kuliah, berharap hidup akan berubah. Namun apa yang didapat? IPK tinggi tapi tanpa kompetensi. Lalu ketika lulusan menganggur padahal lulus dengan IPK tinggi, kampus menyatakan, “itu tanggung jawab pribadinya.”

Kalau jasa medis atau makanan bisa dituntut bila menimbulkan kerugian, apakah bisa ini juga diberlakukan di dunia pendidikan kita? saat ada kampus yang memberikan nilai IPK tinggi terhadap alumninya tetapi tidak laku di dunia kerja, bisakah kampus tersebut dituntut atas tanggung jawab moralnya? Pertanyaan yang sulit di jawab dan akan menimbulkan banyak perdebatan. Apakah hanya karena ini bukan negara kapitalis?

Masalah yang Tak Dianggap Masalah

Yang lebih mengkhawatirkan dari data IPK itu bukan kenaikannya, melainkan respon elite akademik yang justru tenang-tenang saja. Mereka tidak melihat ini sebagai sinyal masalah. Bahkan seolah-olah normalisasi inflasi IPK dianggap sebagai bentuk kemajuan.

Padahal justru inilah tanda bahaya, kita tidak sadar kalau kita tidak tahu. Dan lebih berbahaya lagi apabila kita tahu tapi tidak peduli. Masalahnya adalah ini bukan soal teknis. Ini adalah soal integritas sistem. Dan ironisnya, ini terjadi di institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir akal sehat dan nalar publik, yaitu terjadi di ekosistem akademik.

Jika elite akademik yang katanya paling paham tentang pendidikan tidak menganggap ini sebagai masalah, lalu bagaimana dengan masyarakat awam yang bahkan tidak paham harus mulai dari mana? Bila para cendekiawan kehilangan kepekaan terhadap realitas sosial, siapa yang akan memandu arah bangsa?

Kampus, Kamu di Mana?

Tulisan ini bukan untuk menyerang kampus, apalagi para dosen yang bekerja keras di balik layar. Tulisan ini lahir dari keresahan. Dari keprihatinan akan jurang yang semakin lebar antara kampus dan masyarakat. Antara nilai yang dicetak dan kompetensi yang dibutuhkan. Antara simbol dan substansi.

Tri Dharma Perguruan Tinggi menempatkan pengabdian masyarakat sejajar dengan pendidikan dan penelitian. Tapi sayangnya, ketika masyarakat kebingungan, kampus justru sibuk mengurus akreditasi. Ketika masyarakat dikepung hoaks, kampus tenggelam dalam jurnal bereputasi. Ketika masyarakat menjerit karena krisis kepercayaan, kampus justru diam di menara gadingnya.

Kampus, kamu di mana?

Jika engkau hadir di saat kami butuh akal sehat,

Jika engkau berbicara di saat logika nyaris dibunuh,

Jika engkau turun ke masyarakat bukan hanya untuk KKN,

maka kami tahu, engkau masih relevan.

Tapi jika engkau terus diam, terus obral nilai, terus lepas tangan,

maka maafkan kami…

Bisa jadi nanti masyarakat lebih percaya motivator TikTok, ustaz viral, atau bahkan dukun yang aktif di YouTube.

Dan saat itu terjadi, bukan masyarakat yang harus disalahkan.

Tapi mungkin, kita perlu tanya lagi…

Kampus, kamu sebenarnya ada di mana?