Konten dari Pengguna

Jadi ASN Jangan Naif

Perdhana Ari Sudewo

Perdhana Ari Sudewo

Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BPOM.

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Perdhana Ari Sudewo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar dicreasikan oleh AI (ChatGPT)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dicreasikan oleh AI (ChatGPT)

Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus Netral, tidak boleh ikut arus politik, atau berpolitik praktis! Sebuah kalimat yang sering di dengar oleh setiap ASN, tertulis indah dalam Undang-Undang tetapi fakta di lapangan memiliki gambar yang berbeda. Ajakan sederhana untuk setiap ASN, jangan terlalu naif karena kita kerja di birokrasi yang pemimpinnya datang dari dunia politik, dunia yang sudah terbiasa dengan kepentingan dan tidak netral. Apalagi semakin ke sini, suasana politik itu sudah menjadi warna keseharian birokrasi, dari yang sebelumnya hanya muncul setiap lima tahun, sekarang sudah tahunan, bulanan, bahkan mingguan dan harian, tidak mau kalah dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam teori administrasi publik, netralitas itu sering diajarkan seperti sebuah cita-cita yang bersih dan rapi dalam sebuah birokrasi. ASN seolah diminta berdiri di ruang steril, tidak berpihak, tidak terseret kepentingan, tidak terpengaruh politik, dan bekerja murni untuk publik. Di atas kertas, rumusan ini terdengar indah. Bahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menegaskan cita-cita itu. ASN diharapkan profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik. Rumusan ini terlihat jelas baik pada bagian konsideran maupun penjelasan umumnya.

Tetapi masalahnya, kehidupan birokrasi tidak pernah sesederhana bunyi pasal. Di lapangan, ASN bekerja di dalam sistem yang pemimpinnya tidak selalu lahir dari tradisi administrasi publik. Sebagian datang dari jalur politik, sebagian besar membawa kepentingan, jejaring, gaya kepemimpinan, dan horizon berpikir yang dibentuk oleh arena kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, nasihat agar ASN “netral” sering terdengar terlalu polos, bahkan terlalu naif. Bukan karena netralitas itu tidak penting, tetapi karena kenyataan birokrasi memang tidak pernah berdiri di ruang hampa politik.

Di titik ini, tulisan Hugh T. Miller (2018) yang diterbitkan dalam artikel jurnal sangat penting dibaca. Dalam tulisannya, Miller mempertanyakan satu hal mendasar: benarkah administrasi publik itu netral? Jawabannya cukup tajam, bisa jadi berseberangan dengan regulasi yang selama ini kita tahu. Menurut Miller, kajian administrasi publik sendiri pada dasarnya tidak sungguh-sungguh memandang administrasi publik sebagai sesuatu yang netral. Yang sering muncul justru anjuran moral agar para praktisinya atau birokratnya berperilaku seolah-olah netral. Padahal administrasi publik itu sendiri adalah institusi politik, memiliki tujuan politik, dan menghasilkan dampak-dampak politik. Karena itu, menasihati administrator publik seolah mereka berdiri di luar politik justru bisa menutupi kenyataan bahwa birokrasi sejak awal memang hidup di dalam medan kekuasaan.

Kalau kita tarik ke konteks birokrasi di Indonesia, argumen Miller terasa sangat relevan. Dalam sistem birokrasi kita, ASN adalah kelompok dengan jumlah terbanyak. Lebih dari 5 juta ASN Indonesia saat ini kalau melihat data di BKN, baik yang PNS maupun PPPK. ASN juga menjalankan mesin administrasi sehari-hari. Tetapi dalam banyak situasi, kekuatan ASN dalam menentukan arah kebijakan jauh lebih kecil dibanding unsur politik yang masuk ke ruang-ruang birokrasi. Di sanalah sering muncul ketimpangan, tetapi sunyi nyaris tidak terdengar. Yang bekerja teknis bukan yang memutuskan, yang paham detail persoalan bukan yang punya kuasa terakhir, dan yang harus menanggung akibat administratif sering kali bukan yang merancang keputusan awal.

Karena itu, menjadi ASN yang sadar realitas berarti berani mengakui satu fakta sederhana, “netralitas penuh itu hampir mustahil”. Mustahil bukan karena ASN tidak punya etika, tetapi karena struktur birokrasi sendiri sudah terhubung dengan kekuasaan, kepentingan, jabatan politik, loyalitas, dan pertarungan arah kebijakan. Ketika pejabat politik memegang otoritas besar dalam keputusan kepegawaian, mutasi, rotasi, promosi, bahkan pembentukan agenda organisasi, ASN tidak sedang bekerja di laboratorium nilai yang steril. ASN bekerja di sungai yang airnya memang sudah bercampur dengan banyak arus.

Masalahnya bukan hanya soal ada atau tidaknya politik. Politik dalam birokrasi adalah kenyataan. Masalah yang lebih serius adalah ketika keputusan publik diambil secara serampangan oleh orang-orang yang baru masuk ke dunia birokrasi, tidak dibentuk oleh tradisi administrasi negara, tidak cukup sabar membaca persoalan publik, tetapi sudah memegang kuasa untuk menentukan arah banyak hal. Akibatnya, kebijakan bisa lahir terlalu pragmatis, jangka pendek, dan lebih menguntungkan golongan tertentu ketimbang kepentingan publik yang lebih luas. Ketika hal seperti ini terjadi, ASN sering tahu ada yang janggal, tetapi tidak banyak yang bisa dilakukan. Mereka berada dalam posisi yang rumit, tahu persoalan, tetapi tidak memegang kendali.

Dalam situasi seperti itu, nasihat “ASN harus netral” sering terasa kurang menolong. Karena yang dibutuhkan ASN bukan sekadar slogan netralitas, melainkan kebijaksanaan bertindak di tengah sistem yang tidak netral. ASN perlu tahu bahwa realitas birokrasi tidak sesuci buku teks, tetapi juga tidak harus disikapi dengan sinisme total. Di sinilah saya kira pelajaran terpenting dari tulisan Miller, yaitu jadi ASN jangan naif, tetapi juga jangan menyerah.

Lalu, Apa Pilihan Sikap yang Masih Mungkin Diambil ASN?

Pilihan pertama adalah ASN ikut arus birokrasi sepenuhnya. Mengangguk ketika diminta mengangguk. Diam ketika diminta diam meskipun melihat kejanggalan. Menyesuaikan diri demi dan agar aman. Menjaga posisi, menjaga akses, menjaga jabatan, menjaga kenyamanan. Jangan melakukan hal-hal yang dapat membuat jabatan melayang. Pilihan ini sangat manusiawi. Tidak semua orang punya kemewahan untuk terus melawan. Banyak ASN punya keluarga, punya tanggungan, punya kecemasan atas mutasi, penurunan jabatan, pengucilan, atau dicap tidak loyal. Dalam praktik birokrasi, semua itu nyata.

Tetapi ada pilihan kedua, dan menurut saya ini pilihan yang lebih bermartabat, memilih tetap profesional dengan mata terbuka. Bukan profesional yang naif, melainkan profesional yang sadar bahwa sistem tidak sepenuhnya bersih, tetapi tetap berusaha menjaga agar ruh birokrasi tidak runtuh di hadapan masyarakat. Profesional di sini bukan berarti pura-pura netral secara mutlak. Profesional berarti bekerja sungguh-sungguh, belajar serius, menjaga kualitas keputusan, tidak mudah memanipulasi data, tidak menukar pertimbangan publik dengan kepentingan sesaat, dan tetap menempatkan masyarakat sebagai alasan utama mengapa birokrasi itu ada.

Di titik ini, gagasan public value atau nilai publik menjadi penting. Mark Moore (2021) mengingatkan bahwa para birokrat atau manajer publik seharusnya berfokus pada penciptaan nilai publik dari aset yang dipercayakan masyarakat kepada negara. Aset itu bukan hanya uang publik, tetapi juga otoritas negara dan semangat publik yang diolah dalam sistem birokrasi untuk kesejahteraan bersama. Moore juga menekankan bahwa tindakan pemerintah yang baik harus menemukan titik temu antara nilai publik yang ingin diwujudkan, legitimasi dan dukungan publik, serta kapasitas operasional untuk mewujudkannya.

Kalau menggunakan kacamata ini, ASN sebenarnya punya pegangan moral dalam bekerja. Di tengah tekanan politik, di tengah mutasi yang bisa datang kapan saja, di tengah komentar tajam warga di media sosial, ASN masih bisa bertanya kepada diri sendiri, apakah pekerjaan saya masih menciptakan nilai bagi publik? Pertanyaan ini penting, karena ia membawa ASN kembali ke inti pengabdian. Jabatan boleh berubah, atasan boleh berganti, konfigurasi kekuasaan boleh berputar, tetapi ukuran paling jujur dari kerja ASN tetap sama, apakah masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kerja itu?

Karena itu, saya cenderung melihat bahwa caci maki netizen kepada ASN yang dianggap kerja lambat bukan selalu sesuatu yang harus dibenci. Kadang itu memang berlebihan, kadang tidak adil bagi sebagian ASN yang kerja serius, tetapi dalam banyak hal itu juga pengingat bahwa ASN dibayar dari uang publik. Pajak dan retribusi yang dibayarkan warga menjadi dasar moral keberadaan birokrasi. Maka ketika warga marah, kecewa, sinis, atau keras, ASN tidak harus selalu membalas dengan defensif. Kadang yang dibutuhkan justru ketenangan untuk memilah, mana kritik yang berisik sesaat, dan mana kritik yang memang menyentuh luka nyata dalam pelayanan.

Di sinilah saya kira prinsip dan pepatah Jawa “ngeli tapi ojo keli” terasa relevan untuk ASN. Ikut mengalir, tetapi jangan hanyut. Ini bukan ajaran oportunisme, tetapi sebuah ajaran kebijaksanaan. ASN memang hidup dalam arus: arus kekuasaan, arus kebijakan, arus pergantian pimpinan, arus tekanan politik, arus ekspektasi publik. Tidak mungkin semua arus ditolak dengan kepala keras. Tetapi ikut arus bukan berarti menyerahkan prinsip. Justru prinsip dibutuhkan agar saat sampai di percabangan, kita masih bisa memilih, ke mana aliran yang harus kita ikuti, dan aliran mana yang harus dihindari agar tidak berakhir di comberan.

Maka menjadi ASN yang baik hari ini mungkin bukan soal membanggakan diri sebagai orang yang sepenuhnya netral. Itu terlalu naif dan terlalu sederhana untuk kenyataan yang terlalu rumit. Menjadi ASN yang baik hari ini adalah soal menjaga integritas di dalam sistem yang tidak selalu ideal. Soal tetap belajar ketika banyak orang merasa cukup tahu. Soal tetap bekerja rapi ketika sebagian keputusan datang tergesa-gesa. Soal tetap mengingat kepentingan masyarakat ketika ruang birokrasi sedang ramai dengan kepentingan jangka pendek. Soal tetap waras ketika banyak orang memilih aman.

Pada akhirnya, memang benar bahwa netralitas dalam arti mutlak mungkin adalah sesuatu yang naif. Tetapi prinsip tidak pernah naif. Hati nurani tidak pernah kuno. Profesionalisme tidak pernah sia-sia. Justru ketika birokrasi makin dipenuhi tarikan kekuasaan, yang dibutuhkan bukan ASN yang pura-pura steril dari politik, melainkan ASN yang tahu realitas, paham risikonya, tetapi tetap memilih untuk tidak mengkhianati tugas publiknya.

Karena kerja sebagai ASN pada akhirnya bukan hanya soal karier. Ia adalah pengabdian. Bahkan bagi banyak orang, ia juga bagian dari ibadah kepada Tuhan, menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat melalui kerja yang mungkin tidak selalu dihargai, tidak selalu terlihat, dan tidak selalu aman. Dalam dunia birokrasi yang sering membuat orang cepat lelah dan cepat berkompromi, pilihan untuk tetap profesional barangkali memang bukan pilihan paling nyaman. Tetapi itulah pilihan yang membuat ruh birokrasi tidak sepenuhnya padam.

Jadi, daripada terus mengulang slogan netralitas yang terlalu bersih, mungkin kita perlu berbicara lebih jujur. ASN tidak hidup di luar politik. ASN hidup di dalam sistem yang dipenuhi politik. Tetapi justru karena itulah, ASN harus punya kompas. Bukan kompas untuk menjadi suci, melainkan kompas untuk tetap lurus. Bukan untuk melawan semua arus, tetapi untuk tidak hilang arah. Bukan untuk menjadi pahlawan setiap hari, tetapi untuk tetap ingat bahwa birokrasi ada bukan demi kekuasaan, melainkan demi masyarakat.

Referensi

Miller, H. T. (2018). Neutrality as it never was: a short treatise on public administration theory. International Journal of Organization Theory & Behavior, 21(3), 192–210. (Emerald)

Moore, M. (2021). Creating Public Value: The Core Idea of Strategic Management in Government. International Journal of Professional Business Review, 6(1), e219.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.