Konten dari Pengguna

Persaingan Sertifikasi Halal Indonesia dan Malaysia dalam Politik Global

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dewi Salwa Syifaunnajah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sertifikasi halal bukan sekadar label pada kemasan produk, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan politik suatu negara. Dalam industri halal global, Indonesia dan Malaysia memiliki peluang untuk memperluas pengaruh melalui sistem sertifikasi yang dipercaya dan diakui secara internasional. Persaingan keduanya memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan, perdagangan, dan diplomasi dapat saling berkaitan dalam membentuk posisi negara di dunia Islam.

Pertanyaan tersebut penting karena industri halal tidak hanya berbicara tentang jumlah produk yang telah memperoleh sertifikat. Di dalamnya terdapat persoalan mengenai standar, kepercayaan, dan kewenangan lembaga yang menentukan apakah suatu produk dapat dinyatakan halal. Siapa yang memiliki kewenangan tersebut tentu mempunyai posisi strategis, terutama ketika standar yang diterapkan mulai diterima oleh negara lain.

Malaysia menjadi salah satu contoh bagaimana pengelolaan sertifikasi halal dapat membangun reputasi internasional. Melalui Department of Islamic Development Malaysia (JAKIM), Malaysia mengembangkan sistem sertifikasi yang dikenal luas dan memiliki mekanisme pengakuan terhadap lembaga sertifikasi halal luar negeri. Peran ini membuat JAKIM tidak hanya menjadi lembaga yang mengurus kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi salah satu rujukan dalam perkembangan sertifikasi halal internasional.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan modal untuk mengambil peran lebih besar. Selain memiliki pasar domestik yang luas, Indonesia juga mempunyai sumber daya manusia, pelaku usaha, serta dukungan kebijakan untuk mengembangkan industri halal. Pengelolaan jaminan produk halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran dalam penetapan kehalalan produk melalui fatwa.

Meskipun demikian, membangun sistem nasional dan memperoleh kepercayaan internasional merupakan dua hal yang berbeda. Indonesia dapat mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang beredar di dalam negeri, tetapi penerimaan sistem tersebut di luar negeri membutuhkan upaya yang lebih luas. Konsistensi standar, transparansi proses, kualitas pengawasan, dan kerja sama dengan lembaga internasional menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.

Menurut saya, persoalan inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama Indonesia. Selama ini, pembicaraan mengenai potensi industri halal sering kali menonjolkan besarnya pasar dan peluang ekonomi. Padahal, ada dimensi lain yang tidak kalah penting, yaitu kemampuan Indonesia untuk ikut menentukan arah perkembangan industri tersebut. Jika Indonesia hanya menjadi pasar dan produsen, sementara standar serta mekanisme pengakuan lebih banyak ditentukan oleh pihak lain, potensi besar yang dimiliki belum sepenuhnya menghasilkan pengaruh internasional.

Negara tidak selalu harus mengandalkan kekuatan militer atau tekanan ekonomi untuk memperoleh pengaruh. Reputasi, kepercayaan, dan legitimasi juga dapat membuat negara lain menerima peran serta kebijakan yang ditawarkan. Dalam konteks ini, sertifikasi halal bukan semata-mata urusan administrasi keagamaan, melainkan juga dapat menjadi sumber kekuatan negara. Pengakuan internasional terhadap suatu sistem sertifikasi dapat membuka peluang kerja sama perdagangan, memperkuat hubungan antarnegara, sekaligus meningkatkan posisi negara yang menjadi rujukan. Dengan demikian, kepentingan ekonomi dan otoritas keagamaan dapat bertemu dalam strategi politik luar negeri.

Ilustrasi persaingan Indonesia dan Malaysia dalam industri halal global (Dibuat menggunakan AI ChatGPT).

Namun, menjadikan halal sebagai instrumen pengaruh juga memiliki batas yang perlu dijaga. Jangan sampai ambisi menjadi pusat industri halal dunia justru membuat negara lebih sibuk membangun citra daripada memastikan kualitas pengawasan. Sertifikasi halal pada dasarnya menyangkut kepercayaan konsumen Muslim. Karena itu, kredibilitas harus tetap menjadi dasar utama, bukan sekadar alat promosi untuk menarik investasi atau memperbesar perdagangan.

Indonesia juga tidak harus memandang Malaysia sebagai lawan yang perlu dikalahkan. Pengalaman Malaysia dalam membangun reputasi halal dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia. Kedua negara memiliki peluang untuk memperkuat kerja sama melalui pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas lembaga, dan pengembangan standar yang dapat mempermudah perdagangan lintas negara. Persaingan yang sehat justru dapat mendorong keduanya meningkatkan kualitas sistem masing-masing.

Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan sekadar memperbesar industri halal, melainkan memastikan bahwa negara ini memiliki posisi dalam menentukan arah perkembangannya. Jumlah penduduk Muslim yang besar memang menjadi modal penting, tetapi pengaruh internasional tidak lahir secara otomatis dari angka tersebut. Indonesia perlu membuktikan bahwa sistem halalnya dapat dipercaya, diterima, dan diperhitungkan. Sebab, menjadi pasar halal terbesar tidak selalu berarti menjadi pihak yang paling berpengaruh dalam menentukan standar halal dunia.