Survei Persakmi - IKA FKMUA : Penerapan Tatanan Normal Baru Kota Surabaya

Persakmi
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia
Konten dari Pengguna
4 Juli 2020 4:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Persakmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Survei Persakmi - IKA FKMUA : Penerapan Tatanan Normal Baru Kota Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat (IKA FKM UA) kembali berkolaborasi. Kali ini kedua organisasi para Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) merilis hasil survei cepat online (rapid online survey) evaluasi penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya. Survei ini diikuti berhasil menjaring 1009 responden yang tersebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Survei dilaksanakan selama 3 hari (24-27 Juni 2020) melalui daring (online).
ADVERTISEMENT
Survei ini dilatarbelakangi terbitnya Peraturan Walikota Surabaya No 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Covid-19 di Masa Pandemi. Perwali 28/2020 tersebut mengatur pelaksanaan kegiatan di luar rumah di masa pandemi yang harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Survei ini mengajak warga kota Surabaya sebagai responden melakukan pengamatan di 13 kegiatan luar rumah, yaitu ; 1. Kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainnya dan pesantren, 2. Kegiatan bekerja di tempat kerja, 3. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah, 4. Kegiatan di tempat atau fasilitas umum, 5. Kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/usaha sejenis, 6. Kegiatan di toko, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan, 7. Kegiatan di pasar rakyat, 8. Kegiatan di perhotelan, apartemen dan rumah susun, 9. Kegiatan di tempat konstruksi, 10. Kegiatan di tempat hiburan, 11. Kegiatan sosial dan budaya, 12. Kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi, 13. Kegiatan di terminal/pelabuhan/bandara
Dua belas kegiatan luar rumah ditambah dengan kegiatan di terminal/pelabuhan/bandara yang diamati masyarakat sebagai responden terkait dengan penerapan 4 protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Warga kota diminta melakukan pengamatan/evaluasi, bagaimana penerapan protokol kesehatan di 13 kegiatan tersebut. Protokol kesehatan yang diamati adalah 4 protokol dasar Covid-19, yaitu pemakaian masker, adanya fasilitas cuci tangan pakai sabun, aktivitas cek suhu badan dan penegakan physical distancing (kegiatan kerumunan/bergerombol).
ADVERTISEMENT
Selama 3 hari pengumpulan data, diperoleh infomasi distribusi penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya dalam memakai masker, kegiatan cek suhu badan, fasilitas cuci tangan pakai sabun dan kepatuhan menerapkan physical distancing. Berikut kami sajikan tabel survei pelaksanaan tatanan normal baru di Kota Surabaya.
Distribusi Penerapan Tatanan Normal Baru di Kota Surabaya dalam memakai masker, kegiatan cek suhu badan, fasilitas cuci tangan dan kepatuhan menerapkan physical distancing, berdasarkan hasil survei cepat online pada tanggal 24-26 Juni 2020
Dari tabel diatas, diperoleh informasi berikut ini :
1. Kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker di 12 jenis kegiatan telah mencapai dibawah 50% (3 jenis kegiatan diantaranya bahkan sudah mencapai dibawah 20%). Namun, kegiatan di pasar tradisional, yang tidak menggunakan masker masih sekitar 50,6%.
2. Terdapat 7 jenis kegiatan, yang tidak melakukan cek suhu badan dibawah 50% (2 jenis kegiatan diantaranya bahkan sudah dibawah 30%). Namun, kegiatan di rumah ibadah, fasilitas umum, tempat makan, pasar tradisional dan moda transportasi, yang tidak melakukan cek suhu badan masih diatas 50%.
ADVERTISEMENT
3. Semua pengelola kegiatan (13 kegiatan) secara umum telah menyediakan fasilitas cuci tangan. Dengan rincian 7 jenis kegiatan, yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan dibawah 15%. Sementara 6 kegiatan lainnya yaitu fasilitas umum, tempat makan, pasar tradisional, proyek pembangunan, kegiatan perkumpulan dan moda transportasi, ketidaktersediaan fasilitas cuci tangan masih diatas 15% (Dua kegiatan diantaranya, pasar tradisional dan moda transportasi mencapai lebih dari 25% sampai dengan 33% yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan).
4. Didapatkan 10 jenis kegiatan, melakukan kegiatan berkerumun/bergerombol dibawah 50% (1 jenis kegiatan diantaranya, moda transportasi yang melakukan kegiatan berkerumun/bergerombol dibawah 30%.) Namun, pada kegiatan tempat pendidikan, tempat makan, pasar tradisional, kegiatan berkerumun/bergerombol masih diatas 50%. Bahkan kegiatan di pasar tradisional masih mencapai lebih dari 70% yang melakukan aktivitas berkerumun/bergerombol
ADVERTISEMENT
Hasil survei ini melakukan analisis tiga besar kegiatan luar rumah yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Berdasarkan kajian hasil, didapatkan informasi berikut ini :
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Kegiatan di pasar tradisional menempati prioritas pertama yang perlu mendapat perhatian dalam penegakan kepatuhan protokol kesehatan. Kepatuhan memakai masker, mencapai 49,36% yang memakai masker, kepatuhan menjaga jarak (physical distancing) masih mencapai 25,97% dan kepatuhan melakukan kegiatan cek suhu badan mencapai 27,95%. Sedangkan untuk penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun sudah relatif baik, dengan tingkat kepatuhan mencapai 70%.
Kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/usaha sejenis menempati prioritas kedua yang memerlukan perhatian dalam penegakan protokol kesegatan pencegahan Covid-19. Pada aspek penegakan physical distancing, mencapai 45% yang mematuhi jaga jarak, kepatuhan kegiatan cek suhu badan mencapai 34,69% yang melakukan cek suhu badan, dan kepatuhan pemakaian masker telah mencapai 56,69% yang memakai masker.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan kajian skala prioritas dengan analisis tiga besar kegiatan luar rumah yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, survei ini memetakan prioritas 3 lokasi tertinggi per wilayah (Surabaya Pusat, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan).
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Surabaya Pusat
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Surabaya Timur
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Surabaya Barat
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Surabaya Utara
Tiga besar jenis kegiatan yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Surabaya Selatan
Berdasarkan pemetaan prioritas 3 lokasi tertinggi per wilayah (Surabaya Pusat, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan), diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Kegiatan di Pasar Tradisional memerlukan perhatian ekstra khusus, karena di semua wilayah menempati 3 besar prioritas ketidakpatuhan protokol kesehatan Covid-19
2. Kegiatan di tempat makan di wilayah Surabaya Timur dan Selatan, menempati 3 besar prioritas ketidakpatuhan protokol kesehatan Covid-19
3. Protokol kesehatan covid-19, aktivitas cek suhu badan di semua wilayah perlu perhatian khusus karena menempati persentase di atas 50% yang tidak melakukan aktivitas cek suhu badan
ADVERTISEMENT
4. Protokol kesehatan covid-19, menjaga jarak alias tidak berkerumun/bergerombol di semua wilayah (kecuali Surabaya Barat) perlu perhatian khusus karena menempati persentase diatas 50% yang masih berkerumun/bergerombol alias tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter
5. Protokol kesehatan covid-19, penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun perlu dipertahankan dan lebih ditingkatkan ketersediaannya karena persentase sudah lebih dari 60% yang sudah menyediakan fasilitas cuci tangan.
Dari hasil kajian survei penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya, beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang perlu mendapat perhatian yaitu :
1. Kegiatan sosialisasi standar protokol kesehatan Covid-19 terus digencarkan melalui strategi komunikasi perubahan perilaku yang terus menerus, masif dan terstruktur.
2. Optimalisasi seluruh channel media yang ada di (luar ruangan, sosial, cetak dan elektronik) sebagai sarana penyedia informasi dan literasi tentang Covid-19 (menangkal disinformasi dan hoax).
ADVERTISEMENT
3. Pelibatan tokoh masyarakat, profesional kesmas, kaum millenial, kaum perempuan dan komunitas khusus agar turut aktif mensukseskan gerakan patuh protokol kesehatan
4. Dukungan dan pendampingan kepada program kampung wani lebih dioptimalkan dan peran lebih pada aspek promotif dan preventif (dukungan anggaran, pemberian reward dll)
5. Pelaksanaan protokol tetap dibersamai melalui pengawasan & pengawalan yang ketat di semua lokasi kegiatan luar rumah tersebut (Satuan Keamanan Kesehatan Masyarakat)
Rekomendasi juga kami berikan kepada Pengelola dan Subyek Kegiatan bahwa sebagai wujud tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi, mereka harus terlibat aktif memastikan penerapan tatanan normal pada masa pandemi Covid-19 di masing-masing kegiatan yang dikelola dan ditempati (dibuktikan dengan pembentukan satgas covid dan mengikuti ‘sertifikasi’ protokol kesehatan).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perlu kerja sistematis untuk mengembangkan pencegahan primer (primary prevention) yang efektif, berkelanjutan dan menjadi garda terdepan pengendalian Covid-19.
Karena itu, Warga Kota Surabaya harus semakin menguatkan dan membangun solidaritas, dengan turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Salah satu caranya menerapkan konsep Kampung Wani dimanapun berada yaitu Wani Sehat - Wani Jogo - Wani Ngandani - Wani Sejahtera.