Konten dari Pengguna

Keberagaman Merupakan Kekuatan Bangsa Bukan Tantangan Bangsa

Febriana Rachelia
Memiliki ketertarikan luas dalam berbagai bidang. Mencintai musik dan sastra, serta gemar membaca, yang dapat memberi banyak wawasan dan inspirasi dalam kehidupan. Mahasiswa aktif Universitas Negeri Yogyakarta
30 September 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Febriana Rachelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pict by Febriana Rachelia_Perayaan 17 Agustus di sekolah dengan tema "dengan keberagaman kita bersatu."
zoom-in-whitePerbesar
Pict by Febriana Rachelia_Perayaan 17 Agustus di sekolah dengan tema "dengan keberagaman kita bersatu."
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan negara yang keragamannya luar biasa, baik dari segi suku, bahasa, agama, hingga budaya. Dengan berbagai keberagaman yang ada tentunya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan sangatlah kompleks. Keragaman yang dimiliki bangsa kita harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan konflik, melainkan menjadi kekuatan yang dapat memperkuat identitas nasional bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemahaman mengenai nilai-nilai konstitusional yang diamanatkan oleh UUD 1945, serta kesadaran atas konstitusionalitas ketentuan perundang-undangan di bawah UUD harus dipahami secara mendalam.
ADVERTISEMENT
Keragaman Indonesia dapat menjadi poin plus jika dikelola dengan baik oleh para Masyarakat di dalamnya, tetapi bisa juga menjadi sumber konflik jika tidak ada pemahaman dan kesadaran persatuan dan kesatuan yang kuat mengenai norma-norma dasar bernegara. Salah satu tantangan terbesar keberagaman adalah perbedaan agama, hingga saat ini masih banyak kelompok/komunitas yang tidak mau kalah dengan kelompok/komunitas lain yang berbeda keyakinan dengan mereka sehingga menimbulkan pertikaian. Dalam pengelolaan keragaman di Indonesia pemerintah perlu memastikan bahwa semua undang-undang dan kebijakan yang dibuat telah sejalan dengan UUD 1945. Selain permasalahan keagamaan, berikut beberapa masalah yang sering muncul antara lain:
1. Perdebatan Perbedaan dan Polarisasi Sosial
Masyarakat Indonesia banyak yang memiliki latar belakang berbeda, dari perbedaan ini sering terjadi ketidaksetaraan pendapat yang dipicu oleh isu-isu keagamaan, suku, hingga politik. Fenomena ini muncul ketika kelompok-kelompok tertentu merasa identitas mereka terancam oleh kelompok lain, yang pada akhirnya dapat memicu pertentangan satu dengan yang lainnya. Hal ini masih sangat sulit diatasi karena masih banyaknya Masyarakat yang mudah terprofokasi dan cenderung ikut-ikutan tanpa tahu permasalahannya.
ADVERTISEMENT
2. Kesetaraan dan Keadilan Sosial
Walaupun secara konstitusional Indonesia menganut prinsip keadilan sosial seperti apa yang telah terulis dalam Pancasila ideologi bangsa Indonesia, kenyataannya masih banyak daerah dan kelompok yang merasa termarginalkan, baik dari segi ekonomi maupun politik, perbedaan distribusi sumber daya, pembangunan yang terpusat di Jawa, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas masih menjadi isu-isu ketat yang dihadapi bangsa ini. Pengelolaan keragaman memerlukan pendekatan yang lebih adil dan nyata, di mana semua kelompok merasa diakomodasi secara proporsional selaras dengan sila kelima Pancasila.
3. Pluralisme Hukum dan Perundang-undangan
Indonesia memiliki sistem hukum yang pluralistik, di mana hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional sering kali tumpang tindih dan saling bertentangan. Hal ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya dalam mengidentifikasi mana hukum yang sejalan dengan UUD 1945. Pemahaman masyarakat terhadap konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan publik sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada regulasi yang diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara.
ADVERTISEMENT
4. Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat
Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya isi dan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945. Hal ini dapat terjadi salah satunya kerana pengaruh globalisasi yang menimbulkan krisis identitas nasional pada Masyarakat Indonesia. Bahkan anak-anak para generasi muda penerus bangsa seringkali melupakan Pancasila dan ‘gagu’ saat ditanya mengenai Pancasila. Padahal pemahaman ini penting agar masyarakat dapat menuntut hak-haknya dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak bertentangan dengan konstitusi. Oleh karena itu, pendidikan konstitusi perlu ditingkatkan, terutama di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas.
Norma Konstitusional dalam Mengelola Keragaman
Nilai-nilai konstitusional yang terkandung dalam UUD 1945 memberikan fondasi bagi pengelolaan keragaman di Indonesia. Berikut beberapa prinsip utama yang diatur dalam UUD ini, di antaranya:
ADVERTISEMENT
1. Kesetaraan di Depan Hukum
UUD 1945 menjamin setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Hal ini sangat penting dalam konteks keragaman, dengan hal ini diharapkan tidak ada kelompok yang merasa didiskriminasi atau menimbulkan keirian karena merasa kelompok lain diistimewakan. Norma ini juga mengamanatkan bahwa semua perundang-undangan di bawah UUD 1945 harus menghormati keberagaman.
2. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi yang bersifat mendasar diberi jaminan kualitas, mulai dari hak untuk hidup, kebebasan beragama, hingga hak atas perlindungan hukum. Konstitusi ini memberikan kejelasan bahwa dalam keberagaman, setiap individu memiliki hak yang harus dihormati oleh negara dan masyarakat lainnya.
3. Negara Berdasarkan Hukum
UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini berarti bahwa semua tindakan pemerintah dan perundang-undangan harus sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara yang telah ditetapkan atas kesepakatan bersama.
ADVERTISEMENT
Dinamika dalam Membangun Pemahaman Kolektif
Meski tantangan-tantangan tersebut signifikan, Indonesia juga memiliki kekuatan yang dapat menjadi modal dalam menyatukan masyarakat di bawah nilai-nilai konstitusional.
1. Kesadaran Multikulturalisme sebagai Kekuatan
Keberagaman adalah ciri khas Indonesia yang, bila dikelola dengan baik, dapat memperkuat kohesi sosial. Pemahaman terhadap UUD 1945 juga harus diintegrasikan dengan pendekatan multikultural, di mana konstitusi dihormati bukan sebagai alat pemaksaan yang justru menekan masyarakat, tetapi sebagai payung bersama yang melindungi keberagaman itu sendiri. Kesadaran akan pentingnya kebhinekaan sebagai kekayaan bangsa harus diperkuat, sehingga nilai-nilai konstitusional dapat dijalankan dalam semangat inklusivitas.
2. Peran Pemuda dan Teknologi dalam Sosialisasi Nilai Konstitusi
Generasi muda yang lebih melek teknologi memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan pemahaman yang lebih mendalam dan progresif tentang UUD 1945. Media sosial dan platform digital dapat dimanfaatkan untuk membentuk diskusi yang sehat dan terbuka mengenai makna konstitusi bagi berbagai kelompok masyarakat. Inisiatif seperti diskusi virtual, kampanye kesadaran, hingga konten pendidikan konstitusional dapat mengurangi kesenjangan pemahaman antar daerah dan kelompok sosial. Selain itu hal ini juga akan meningkatkan sisi positif media sosial mengingat pada masa sekarang banyak generasi muda yang salah menggunakan media sosial yang malah menjurus kedalam hal yang kurang bermutu.
ADVERTISEMENT
3. Pendidikan Inklusif dan Kontekstual Pendidikan
Konstitusi yang lebih inklusif dan kontekstual perlu diterapkan di seluruh lapisan masyarakat. Program-program pendidikan yang menghormati keragaman dan menjelaskan relevansi UUD 1945 dengan kehidupan sehari-hari masyarakat perlu diperluas. Pendidikan semacam ini tidak hanya fokus pada teks, tetapi juga pada implementasi nyata dari nilai-nilai konstitusi, seperti keadilan sosial, persatuan, dan demokrasi. Dengan diperluasnya dan diperketatnya Pendidikan mengenai keberagaman akan semakin meningkatkan rasa bangga Masyarakat bahwa keberagaman merupakan sebuah kelebihan bukan ajang untuk merasa siapa yang terbaik.
4. Peran Pemimpin dan Institusi Negara
Mengingat sifat manusia yang suka ‘fomo’ dalam segala hal, diharapkan Pemerintah dan para pemimpin masyarakat harus lebih proaktif sehingga dapat menjadi role model bagi Masyarakat luas dan dapat menjadi contoh nyata yang menunjukkan bagaimana konstitusi dapat berfungsi untuk memajukan kehidupan bangsa. Keberpihakan terhadap penegakan hukum yang adil, keadilan sosial, dan transparansi politik harus menjadi bukti nyata bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan landasan nyata bagi kehidupan bernegara.
ADVERTISEMENT
Keragaman di Indonesia merupakan kenyataan yang harus dihadapi dengan bijak. Untuk menjaga persatuan dan keadilan, seluruh elemen bangsa harus memahami dan menerapkan nilai-nilai konstitusional yang terkandung dalam UUD 1945. Tantangan-tantangan yang ada, seperti sektarianisme, ketidakadilan, dan pluralisme hukum, hanya dapat diatasi jika seluruh kebijakan dan perundang-undangan yang dibuat tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar negara. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi negara yang kuat dan harmonis di tengah keberagamannya.