Konten dari Pengguna

Satu Individu Orangutan Jantan Berhasil Diselamatkan dan Ditranslokasi

Petrus Kanisius
Bekerja di Yayasan Palung
2 Juli 2024 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Petrus Kanisius tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kolaborasi para pihak saat menyelamatkan dan translokasi orangutan, Jumat (26/6). (Foto : Erik Sulidra/Yayasan Palung).
zoom-in-whitePerbesar
Kolaborasi para pihak saat menyelamatkan dan translokasi orangutan, Jumat (26/6). (Foto : Erik Sulidra/Yayasan Palung).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Orangutan jantan dominan yang diperkirakan berusia 18 tahun itu berhasil diselamatkan dan langsung di translokasi ke Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, pada Jumat (26/6/2024) pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) tersebut diselamatkan dan langsung ditranslokasi oleh BKSDA KALBAR SKW I Ketapang dan didukung oleh para pihak berkat kerjasama (kolaborasi beberapa mitra penggiat konservasi) seperti Yayasan IAR Indonesia (YIARI), Yayasan Palung (YP), Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), dan F&F Saving Nature Together (FFI) serta peran serta masyarakat.
Orangutan yang berhasil diselamatkan tersebut berada di sekitar Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya, setelah diselamatkan, orangutan tersebut langsung ditranslokasi ke Daun Sandar, Desa Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Ketapang (di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung).
Orangutan jantan yang diselamatkan dan langsung di translokasikan. Foto dok : F&F Saving Nature Together (FFI).
Lokasi tersebut dipilih karena telah dilakukan kajian habitat dan dinyatakan layak secara ekologis dan sosial serta berbatasan dengan sungai besar sebagai batas alam yang jauh dari pemukiman.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, orangutan yang diselamatkan tersebut merupakan orangutan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu karena mengejar salah seorang warga Desa Riam Berasap hingga ke tepi jalan poros Ketapang - Siduk ketika akan melakukan penghalauan kembali ke habitatnya.
Mengutip dari Rilis Instagram Balai KSDA KALBAR, Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc., menyebutkan, “Orangutan merupakan salah satu aset yang dimiliki negara dan secara penuh dilindungi oleh undang-undang. Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara ikut serta dalam upaya mendukung perlindungan dan memastikan kelangsungan hidup yang sejahtera di habitat asli maupun habitat alaminya.”
Selanjutnya juga, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Himawan Sasongko, S.Hut., M.Sc., dalam pernyataannya, mengatakan, “Melindungi populasi satwa liar tidak hanya berupa tindakan penyelamatan saja namun juga menyediakan tempat yang layak bagi satwa agar bisa terus melanjutkan kehidupannya dan memberikan manfaat untuk kelangsungan fungsi-fungsi ekologis Kawasan.”
Foto bersama para pihak ketika melakukan translokasi orangutan. (Foto : Erik Sulidra/Yayasan Palung).
Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa Yayasan Palung, Erik Sulidra, mengatakan, Berharap, orangutan yang diselamatkan dan ditranslokasi tersebut bisa hidup dengan aman dan nyaman di alam liar dan kerjasama antar semua pihak yang berkepentingan terhadap orangutan dapat semakin solid baik itu NGO dan pemerintah, lebih baik lagi dapat melibatkan privat sektor.
ADVERTISEMENT
Petrus Kanisius-Yayasan Palung