Konten dari Pengguna

Kenapa Literasi Keuangan Harus Jadi Prioritas Nasional?

Salsabilla Rahmadhanti

Salsabilla Rahmadhanti

Mahasiswa PKN STAN yang memiliki ketertarikan di bidang perpajakan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Salsabilla Rahmadhanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa Literasi Keuangan Harus Jadi Prioritas Nasional?
zoom-in-whitePerbesar

Akses ke layanan keuangan Indonesia sudah tinggi, tetapi pemahaman masyarakat masih tertinggal. Di tengah gempuran produk digital, literasi dan perlindungan konsumen jadi penentu.

Pernah dengar orang terjebak utang pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga mencekik? Atau masih ada teman yang menyimpan uang tunai di rumah karena belum percaya bank? Fenomena ini masih sering terjadi. Jawabannya ada pada literasi (pemahaman) dan inklusi (akses) keuangan yang merupakan dua sisi yang harus berjalan beriringan.

Kenapa Literasi Keuangan Penting?

Literasi keuangan adalah kemampuan memahami cara mengelola uang mulai dari membuat anggaran, menabung, berutang secara sehat, hingga berinvestasi dan mengenali risiko. Survei OJK 2022 menunjukkan tingkat literasi keuangan 49,68%. Artinya, dari 10 orang Indonesia, baru sekitar 5 yang benar-benar paham cara kerja produk keuangan. Di era digital, celah pemahaman ini berbahaya. Orang mudah tergiur iming-iming imbal hasil tinggi, promo serba cepat, atau pinjaman tanpa cek kemampuan membayar.

Inklusi Keuangan Bukan Sekadar Punya Rekening

Inklusi keuangan Indonesia sudah 85,10% (OJK, 2022). Delapan dari 10 orang bisa mengakses bank, dompet digital, atau layanan pembiayaan. Tapi akses tanpa pemahaman bisa menimbulkan masalah baru: saldo e-wallet yang “bocor” karena belanja impulsif, cicilan menumpuk karena tak paham biaya total, atau investasi tanpa mengerti risikonya. Akses perlu diiringi kemampuan membuat keputusan finansial.

Tantangan Besar Pinjol Ilegal & Pelindungan Konsumen

Satgas Waspada Investasi menutup ribuan entitas pinjol ilegal dalam beberapa tahun terakhir namun yang ilegal selalu muncul lagi dengan pola serupa antara lain proses kilat, izin tak jelas, bunga dan denda tak transparan, serta penagihan intimidatif. OJK menutup 12.185 entitas keuangan ilegal sepanjang 2017–31 Desember 2024 dari jumlah itu 10.197 adalah pinjol ilegal. Penindakan terus berlanjut di 2025.

Di sisi lain, isu pelindungan data pribadi, biaya layanan, hingga kesesuaian produk (misalnya produk investasi berisiko tinggi dijual ke nasabah berprofil konservatif) juga kian mengemuka. Inovasi finansial perlu dibarengi edukasi, transparansi, dan pengawasan.

Dari sisi regulasi, POJK 6/2022 memperkuat standar pelindungan konsumen (transparansi, disclosure, penanganan pengaduan) dan menjadi rujukan industri jasa keuangan, sejalan dengan UU 4/2023 (P2SK) yang memperbarui arsitektur sektor keuangan.

Apa yang Bisa Dilakukan?

  1. Edukasi sejak dini: Literasi keuangan sebaiknya masuk kurikulum sekolah. Anak muda harus paham cara menabung, investasi, dan mengenal risiko utang.

  2. Transparansi produk keuangan: Lembaga keuangan wajib menyederhanakan informasi agar mudah dipahami semua kalangan.

  3. Bijak menggunakan fintech: Pilih aplikasi resmi berizin OJK, jangan mudah tergiur promo atau iming-iming bunga rendah.

  4. Gerakan nasional: Program edukasi OJK dan BI perlu diperluas hingga ke desa-desa agar inklusi bukan sekadar angka, tapi benar-benar memberi manfaat.

Kesimpulan

Literasi dan inklusi keuangan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif tetapi masih menyisakan tantangan besar khususnya terkait pinjol ilegal dan perlindungan konsumen. Tingkat inklusi yang sudah tinggi belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan risiko finansial bagi masyarakat.

Oleh karena itu, literasi keuangan harus dijadikan prioritas nasional, bukan hanya untuk mencapai target angka tetapi juga untuk memastikan masyarakat mampu mengelola keuangan dengan bijak, memanfaatkan produk keuangan secara optimal, dan terlindungi dari praktik merugikan. Dengan sinergi pemerintah, regulator, industri, dan masyarakat, Indonesia dapat membangun fondasi sistem keuangan yang inklusif, aman, dan berdaya tahan.

Daftar Pustaka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022. Jakarta: OJK.

Bank Indonesia. (2023). Laporan Perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: Bank Indonesia.

Satgas Waspada Investasi. (2023). Laporan Tahunan Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal. Jakarta: OJK.

Kementerian Keuangan RI. (2023). APBN Kita. Jakarta: Kemenkeu.

World Bank. (2022). Indonesia Economic Prospects. Washington DC: The World Bank.