Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jual Beli Tanpa Tipu-tipu: Mari Bertransaksi dengan Adil
23 November 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari pirda aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anda pernah mendengar istilah "jual beli yang baik"? Dalam Islam, transaksi jual beli tidak hanya sekedar tukar menukar barang atau jasa. Ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi agar transaksi tersebut dianggap sah dan berkah. Salah satunya adalah keadilan.
ADVERTISEMENT
Mengapa Keadilan Penting dalam Jual Beli?
Islam mengajarkan kita untuk selalu berlaku adil dalam segala hal, termasuk dalam bertransaksi. Prinsip keadilan ini sangat ditekankan dalam jual beli karena transaksi merupakan interaksi sosial yang melibatkan dua pihak atau lebih. Jika salah satu pihak merasa dirugikan, maka transaksi tersebut tidak akan membawa keberkahan.
Dalam Islam, jual beli yang dilakukan dengan syarat atau perjanjian yang merugikan salah satu pihak adalah dilarang. Prinsip dasar dalam transaksi jual beli adalah keadilan dan transparansi. Setiap pihak harus mendapatkan haknya tanpa ada yang dirugikan. Jika ada syarat yang tidak adil atau merugikan salah satu pihak, maka transaksi tersebut dianggap tidak sah.
Jual beli dapat dilarang dalam agama jika dapat merugikan atau melanggar rukun dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Bahkan jika tetap Anda laksanakan maka bisa mengakibatkan keharaman pada hasilnya.
ADVERTISEMENT
Adapun transaksi dapat dilarang karena beberapa hal misalnya haram zatnya, haram selain zatnya, dan tidak lengkap akadnya yaitu ketika rukun serta syaratnya ada kekurangan. Terakhir adalah terjadinya ta’alluq.
Pernah nggak kamu beli barang online tapi pas datang barangnya beda jauh sama gambarnya? Itu namanya tipu-tipu, alias tadlis dalam istilah agama.
Tadlis
Hal ini dapat terjadi ketika salah satu pihak menyembunyikan sesuatu yang berkaitan dengan transaksi tersebut dari pihak lain sehingga menimbulkan keuntungan pribadi. Tadlis dibagi menjadi 4 yaitu berdasarkan kuantitas, kualitas, harga, serta barang. Allah SWT berfirman: Q.S Al-Imran : 130
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةًۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
ADVERTISEMENT
Keadilan dalam Transaksi
Islam menekankan pentingnya keadilan dalam setiap transaksi. Jika suatu perjanjian atau syarat dalam jual beli menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan, maka hal ini bisa dianggap sebagai bentuk penipuan atau khedaa, yang dilarang dalam Islam. Misalnya, jika seorang penjual menetapkan syarat yang sangat berat bagi pembeli, seperti membayar harga yang jauh lebih tinggi dari nilai barang, maka ini jelas merugikan pembeli.
Contoh
Sebagai contoh, bayangkan seorang penjual menjual mobil dengan syarat bahwa pembeli harus membayar biaya tambahan yang tidak dijelaskan sebelumnya, seperti biaya perawatan yang sangat tinggi. Jika pembeli tidak menyadari biaya ini dan merasa terjebak setelah transaksi, maka ini adalah contoh transaksi yang merugikan salah satu pihak. Dalam kasus ini, transaksi tersebut bisa dianggap tidak sah karena tidak memenuhi prinsip keadilan yang diajarkan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Mengapa Kita Perlu Bertransaksi dengan Adil?
1). Mendapatkan Berkah: Transaksi yang adil akan membawa keberkahan dalam hidup kita.
2). Membangun Kepercayaan: Transaksi yang adil akan membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli.
3). Mencegah Perselisihan: Transaksi yang adil akan mengurangi risiko terjadinya perselisihan atau konflik.
Kesimpulan
Intinya, jual beli dalam Islam itu bukan hanya soal untung rugi, tapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama. Dengan menerapkan prinsip keadilan dalam setiap transaksi, kita tidak hanya akan mendapatkan keberkahan, tapi juga ikut membangun masyarakat yang lebih baik.