Konten dari Pengguna

PKBH FH UMY Melakukan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Kalurahan Banyuraden

PKBH FH UMY
PKBH FH UMY merupakan organisasi bantuan hukum yang memberikan jasa dan bantuan hukum kepada masyarakat
12 Mei 2023 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PKBH FH UMY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY (PKBH FH UMY) bekerja sama dengan Masyarakat RW. 06, Kampung Geplakan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum pada tanggal 18 Maret 2023.
Antusiame masyarakat untuk mengikuti Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh PKBH FH UMY
zoom-in-whitePerbesar
Antusiame masyarakat untuk mengikuti Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh PKBH FH UMY
Penyuluhan hukum adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini memiliki arti penting yang sangat besar bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya guna menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari, mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, mencegah terjadinya tindak kriminal, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga hak dan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat” dihadiri lebih dari 30 masyarakat dan diisi oleh dua narasumber dari Dosen Fakultas Hukum UMY yaitu Dr. Beni Hidayat, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum Administrasi Negara) dan Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H. (Akademisi dan Praktisi Hukum Pidana).
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Muchtar Zuhdy, S.H., M.H., Adapun pembahasannya meliputi manusia dan masyarakat, faktor terbentuknya golongan masyarakat, bentuk masyarakat, hukum, hakekat dan fungsi hukum, kesadaran hukum, dan fiksi hukum. Materi kedua dipaparkan oleh Bapak Dr. Beni Hidayat, S.H., M.Hum., Adapun materi yang disampaikan meliputi kesadaran hukum masyarakat, tingkat kesadaran hukum masyarakat, penyebab masyarakat melanggar hukum, penyebab masyarakat taat hukum, dan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama masyarakat.
Foto bersama segenap Tokoh Masyarakat dan Narasumber PKBH FH UMY
Secara keseluruhan, kegiatan berhasil diaksanakan sesuai dengan teraget yang diharapkan. Target yang ingin dicapai adalah memberikan pemahaman komprehensif terkait hukum, hakekat dan fungsi hukum, kesadaran hukum, tingkat kesadaran hukum masyarakat, penyebab masyarakat melanggar hukum, penyebab masyarakat taat hukum, dan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini, terdapat tim penyuluhan yang terdiri dari Renna Prisdawati, S.H., Sahal Sujiwo Pramono S.H., Tsaniya Yusmi Astuti S.H., Ramonalisa S.Ak., dan Choirie Nito Satrio