Imigrasi Beri Kemudahan Pembuatan Paspor di LPK Magelang

pkl wsb
Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo bersamaan dengan 14 (empat belas) Kantor Imigrasi yang baru berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.05.-PR.07.04 tahun 2002 tanggal 25 September 2002
Konten dari Pengguna
18 September 2023 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari pkl wsb tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
imigrasi magelang
zoom-in-whitePerbesar
imigrasi magelang
ADVERTISEMENT
MAGELANG- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo kembali melaksanakan Sosialisasi dan Pelayanan Eazy Passport di LPK Kansha Indonesia Center di Kabupaten Magelang pada hari Senin (18/09), yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasubsi TI, Yogi Aji Saptono mengawali kegiatan dengan Sosialisasi mengenai apa itu Eazy Passport, persyaratan dan tahapan layanan.
"Masa berlaku Paspor sekarang adalah 10 Tahun, Jadi jika Paspor telah selesai digunakan untuk magang ke Jepang diharapkan dijaga dengan baik karena masih bisa digunakan untuk wisata ataupun yang lainnya" ujar Yogi kepada siswa yang hadir.
Total pemohon yang mengikuti kegiatan Eazy Paspor pada hari ini berjumlah 30 orang. Pemohon layanan Eazy Paspor tersebut dalam rangka bekerja formal/magang di Jepang.
“Kami sangat berterima kasih atas layanan pembuatan paspor secara kolektif dan jemput bola Eazy Passport sehingga kami semua tidak perlu jauh-jauh mengurus paspor ke Wonosobo” ungkap Yosi Octaviana mewakili pengurus LPK Kansha.
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu siswa LPK Kansha bernama Yuliyanti yang mengucapkan terima kasih atas layanan yang sudah diberikan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.