Konten dari Pengguna

Pemprov D.I Yogyakarta Raih Penghargaan SPAB dari Mendikdasmen

Plan Indonesia

Plan Indonesiaverified-green

Plan International telah bekerja di Indonesia sejak 1969 dan resmi menjadi Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) pada tahun 2017. Kami bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Plan Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Kiri-kanan) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Drs.Suhirman,M.Pd, Wakil Walikota kota Padang H. Maigus Nasir, M.Pd, Bupati Kabupaten Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si dok Yayasan Plan International Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
(Kiri-kanan) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Drs.Suhirman,M.Pd, Wakil Walikota kota Padang H. Maigus Nasir, M.Pd, Bupati Kabupaten Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si dok Yayasan Plan International Indonesia

Jakarta, 26 Mei 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Ab’dul Muti, Ph.D, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta atas dukungan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Beni Suharsono, M.Si, yang mewakili Gubernur D.I Yogyakarta, di Kantor Kemendikdasmen pada hari ini (26/05).

Jamjam Muzaki, S.Pd, M.KP, Tenaga Ahli Sekretariat Nasional SPAB Kemendikdasmen, mengungkapkan, “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang progresif dalam implementasi SPAB. Selain itu, kami berharap semakin banyak daerah yang mendukung dan mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan SPAB. Dengan jumlah sekolah lebih dari 400 ribu, kita perlu berkolaborasi agar sekolah kita tangguh, tanggap, dan tangkas dalam menghadapi bencana.”

Provinsi D.I Yogyakarta telah memainkan peran sentral dalam model percontohan SPAB di Indonesia sejak 2022, melalui kolaborasi dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), dengan dukungan Prudence Foundation dan Prudential Indonesia. Model percontohan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan program SPAB oleh pemerintah daerah.

Provinsi DI Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi dengan capaian terbaik dalam mendukung program SPABdok Yayasan Plan International Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas DIKPORA D.I Yogyakarta, Drs. Suhirman, M.Pd, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa penghargaan ini semakin mendorong pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, untuk terus berinovasi dalam implementasi SPAB.

“D.I Yogyakarta, sebagai provinsi model SPAB yang memiliki banyak sekolah di daerah rawan bencana, harus menjadikan SPAB sebagai bagian dari kegiatan sekolah itu sendiri. Ke depan, kami akan terus mendorong semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah atas, untuk mengimplementasikan SPAB,” pungkasnya.

Penghargaan ini menilai beberapa indikator, seperti kebijakan daerah dalam mendukung implementasi SPAB, tersedianya data dan informasi risiko SPAB, program, anggaran, inovasi, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan materi pendukung implementasi SPAB.

Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, menyatakan, “Plan Indonesia mengapresiasi komitmen dan langkah Pemerintah D.I Yogyakarta dalam mewujudkan SPAB, mulai dari pengukuhan Sekretariat Bersama SPAB, penerbitan Peraturan Gubernur tentang SPAB, hingga penyusunan roadmap implementasi. Kami melihat bagaimana kolaborasi ini telah terbukti mampu mendorong lahirnya generasi anak tangguh bencana. Harapannya, SPAB dapat terinternalisasi bagi para pelajar, guru, dan tenaga pendidikan agar siap dan tanggap menghadapi bencana, tidak hanya di Yogyakarta tetapi juga di berbagai wilayah lainnya.”

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman selama proses pembelajaran adalah aspek krusial dalam pendidikan serta tumbuh kembang anak. Di daerah yang rawan bencana, warga satuan pendidikan perlu memahami dan mampu menyelamatkan diri dalam situasi darurat. Penghargaan SPAB kepada daerah diberikan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 6 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan SPAB, yang mencakup penghargaan bagi daerah, individu, dan satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan SPAB.