PMM Kelompok 37 Gelombang 8 UMM Menyambut Komisi I DPRD Kabupaten Malang

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang angkatan 17
Tulisan dari pmmsumberjenon37 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selasa 01 September 2020, Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan kerja ke Desa Gunungronggo Kecamatan Tajinan yang terfokus di Wisata Alam Sumber Jenon. Jajaran komisi I DPRD Kabupaten Malang meninjau langsung keadaan Wisata Alam Sumber Jenon terhadap pengelola wisata dan keadaan pembangunan wisata, tidak hanya itu kegiatan kunjungan kerja juga membahas tentang ADD (Alokasi Dana Desa) dalam acara tersebut diadakan forum diskusi antar perangkat desa meliputi Kepala Desa beserta perangkat, BPD, LPMD, Dinas Kecamatan, dan BUMDES.
Dalam forum diskusi tersebut fokus bahasan mengenai dana yang ada di dalam BUMDES dan fasilitas-fasilitas yang kurang di Sumber Jenon, Sukiswanto selaku Direktur utama BUMDES Desa Gunungronggo mengungkapkan keluh kesah dalam pembayaran pajak tiket sebesar 20% sedangkan tiket masuk untuk masuk ke Wisata Alam Sumber Jenon hanya sebesar Rp. 5000-, sehingga ketika berlaku pajak wisata 20% pengelola wisata sulit untuk membangun fasilitas yang lebih.
PMM Kelompok 37 Gelombang 8 Universitas Muhammadiyah Malang bersinergis dengan Desa dalam membantu persiapan kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Malang di Wisata Alam Sumber Jenon, PMM Kelompok 37 Gelombang 8 melakukan promosi tempat wisata baru yang meliputi Gunungronggo, jembatan peler, melalui video pendek berdurasi 10 menit yang bertujuan mengenalkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Malang bahwa terdapat daya tarik wisata besar di tempat-tempat tersebut yang belum terekspos media masa sehingga para wisatawan melupakan tempat wisata tersebut ketika berkunjung di Sumber Jenon. Selain itu PMM kelompok 37 gelombang 8 juga membantu bidan desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu badan, penyemprotan handsinitizer dan wajib menggunakan masker sebelum masuk kedalam ruangan diskusi.
