Konten dari Pengguna

Urgensi Pendidikan di era Globalisasi

Putri Mutiara Maulidya
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Manajemen Pendidikan
18 Desember 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Mutiara Maulidya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto ini diambil dari galeri
zoom-in-whitePerbesar
Foto ini diambil dari galeri
ADVERTISEMENT
Banyak hal yang dikaitkan dengan istilah globalisasi, salah satunya yaitu kecanggihan teknologi. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, bukan hal aneh lagi jika semua hal dikaitkan dengan kecanggihan teknologi, termasuk dalam ranah Pendidikan. Oleh karena itu, sistem pendidikan pada era ini dituntut untuk dapat menggunakan teknologi yang sudah ada dan memanfaatkannya dengan efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
Di era globalisasi ini, dunia Pendidikan sedang menghadapi berbagai tantangan antara lain: Pertama, globalisasi di bidang budaya, etika dan moral sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang transformasi dan informasi. Kedua, diberlakukannya globalisasi dan perdagangan bebas, yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan semakin ketat. Ketiga, hasil-hasil survey internasional menunjukkan bahwa mutu Pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Keempat, masalah rendahnya tingkat social capital. Inti dari social capital adalah trust (kepercayaan). Dalam hal ini, pengembangan intelektual dan pengembangan softskill juga diperlukan di era globalisasi. Hal ini dikarenakan persaingan pada saat ini tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi saja, tetapi juga membutuhkan intelektual yang tinggi dan softskill yang dapat mengimbangi penggunaan teknologi tersebut.
ADVERTISEMENT
Rakyat Indonesia harus memiliki peran dalam persaingan globalisasi untuk mendapatkan peran tersebut, maka kualitas sumber daya manusia di Indonesia harus diperbaiki dan ditingkatkan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Pasal 1 ayat 2, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Berdasarkan UU tersebut, pendidikan nasional bersifat dinamis karena selalu mengikuti perkembangan zaman, namun tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hamid Darmadi (2019) mengemukakan bahwa tujuan dari pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Namun dalam era globalisasi seperti sekarang ini, tujuan pendidikan nasional bukan hanya itu saja tapi juga untuk menciptakan lulusan yang dapat bersaing dalam ruang lingkup nasional maupun internasional. Sistem pendidikan nasional adalah kesatuan unsur pendidikan yang saling berhubungan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan perjuangan masyarakat, pemerintah, dan pelaksana Pendidikan. Secara konseptual, teoritik dan regulatif, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah dijelaskan bahwa Pendidikan harus berorientasi ke depan, namun pada kenyataannya belum mampu diwujudkan secara baik. Beberapa arah, strategi dan kebijakan pendidikan nasional dirumuskan secara jelas, namun hasilnya belum memuaskan.
ADVERTISEMENT
Globalisasi memiliki pengaruh positif maupun negatif. Oleh karena itu, generasi muda harus membentengi diri dari pengaruh negatif globalisasi melalui pendidikan. Pendidikan selalu memberikan dampak positif di dalam kehidupan generasi muda. Tetapi terdapat sebuah tantangan pendidikan terkait lahirnya era globalisasi. Untuk menghadapi tantangan tersebut, perlu sebuah rumusan dan kebijakan baru tentang pendidikan, terlebih di era globalisasi seperti ini.
Pada era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global yang demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang agar memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan Pendidikan yang berwawasan global.
ADVERTISEMENT
Globalisasi mendorong pendidikan di Indonesia menjadi berkaitan antara nasional dan global. Era globalisasi yang terbuka dan masyarakat yang kompetitif menuntut kualitas sumber daya manusia yang berkompeten agar dapat bersaing di pasar kerja global. Sumber daya manusia yang berkualitas tersebut hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan nasional yang berkualitas pula. Kompetisi pada era globalisasi didasarkan pada keunggulan mutlak yang tidak dapat dikendalikan atau diatur oleh pihak manapun. Pendidikan berwawasan global merupakan kombinasi antara kebijakan sosial dan kebijakan mekanisme pasar.
Berdasarkan uraian di atas, dalam menghadapi globalisasi maka perlu beberapa strategi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan pendidikan berwawasan global, mereformasi sistem pendidikan nasional, proses pendidikan dimulai dari memperbaiki kualitas pendidikan guru, mengatasi masalah-masalah pendidikan nasional dengan mengimplementasikan dan meningkatkan strategi pembangunan bidang pendidikan, meningkatkan kualitas manajemen pendidikan di Indonesia, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia, pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, memanfaatkan lembaga masyarakat secara efektif dan efisien sebagai sarana untuk pendidikan dan pembelajaran, pengakuan hak pendidikan untuk seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kerja sama antara dunia pendidikan dengan dunia usaha, pendidikan diupayakan lebih diorientasikan atau lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching), pendidikan dapat diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel, pendidikan harus dapat memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri, dan pendidikan harus berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
ADVERTISEMENT