Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Distopia Pasca Reformasi
21 Maret 2025 12:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tegar Lesmana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” kegelisahan pidato Putra Sang Fajar Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Runtuhnya rezim orde baru diawali dengan maraknya terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme. Kejahatan-kejahatan yang mengakar pada masa orde baru telah runtuh dalam simbol reformasi 98, setidaknya sudah hampir 27 tahun yang lalu kemenangan masyarakat sipil terhadap rezim penguasa orde baru, potret peristiwa yang terjadi pada masa reformasi cukup masih membekas pada sendi-sendi kehidupan masyarakat di era pasca reformasi.
Hegemoni rezim orde baru senyatanya tidak pernah hilang, kuku-kuku yang mencengkram kekuasaan masih melekat hingga hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto adalah salah satu saksi sejarah dari bagaimana rezim orde baru mengeksploitasi bangsa Indonesia, membunuh kritik dengan melakukan tindakan-tindakan represif.
Dwifungsi ABRI merupakan gerbang utama kembalinya arwah orde baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, kehadiran RUU TNI menjadi langkah awal ABRI untuk masuk kedalam ranah-ranah sipil, yang pada masa reformasi sedang untuk dihapus keberadaanya.
ADVERTISEMENT
Menilik sedikit dari proses pembuatan RUU TNI dapat dilihat tidak terlaksananya partisipasi bermakna (meaningful participation) Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, yang merupakan keterlibatan hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapat penjelasan atas pendapatnya. Melihat dari proses pelaksanaannya sendiri DPR justru mencoba secara tertutup dan hendak melanggar ketentuan undang-undang mengenai proses pembentukan atau revisi sebuah undang-undang, sikap yang tergesa-gesa serta menghilangkan partisipasi masyarakat, setidaknya menjadi sebuah bukti bahwa DPR sedang melakukan tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Sejarah telah mencetak banyak kerugian-kerugian rakyat kecil terhadap masa orde baru, jika keberadaan TNI aktif di dunia sipil menjadi sebuah keniscayaan maka tidak heran, masyarakat sipil akan kehilangan hak-hak sipil mereka. Instansi yang disenjatai dan memiliki kekuasaan yang lebih akan sering menindas terhadap masyarakat-masyarakat lemah.
ADVERTISEMENT
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” meminjam ungkapan Lord Acton dalam sebuah surat kepada Uskup Creighton pada tanggal 5 April 1887. Kekuasaan cenderung untuk korupsi dan kekuasaan mutlak cenderung mutlak korupsinya. Agar republik Indonesia memiliki mendistribusikan kekuasaan (check and balances), upaya negara untuk tidak memberikan kekuasaan dan kewenangan lebih kepada salah satu instansi.
TNI sendiri memiliki imunitas terhadap anggota aktif mereka, dengan masih adanya dualisme pengadilan dimana TNI aktif akan tetap diadili dalam peradilan militer, tidak pada peradilan sipil sehingga TNI seringkali memiliki kecenderungan untuk memiliki imunitas lebih, serta keterbukaan informasi yang sangat sempit. Jika TNI aktif masuk ke dalam birokrasi sipil sudah seharusnya juga memiliki kewajiban yang sama seperti sipil.
ADVERTISEMENT
Cermin yang saat ini terjadi ketika masyarakat melakukan penolakan yang begitu keras terhadap RUU TNI justru dilawan dengan sikap represif. Sifat-sifat ini tertuang dalam karya Thomas Hobbes dalam karya nya Leviathan (homo homini lupus). Kekejaman yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat menjadi cara yang terbaik untuk menjaga keseimbangan kepentingan oligarki, menjadikan prajurit-prajurit bersenjata sebagai tameng pelindung kekuasaan mereka, mengizinkan orang-orang yang berdosa pada masa lampau untuk berkuasa pelan-pelan tapi pasti akan membunuh bangsa Indonesia, telah banyak bangsa-bangsa dunia yang mengalami penderitaan karena adanya pertempuran antara masyarakat sipil dan prajurit-prajurit bersenjata.
Membiarkan TNI masuk dalam ranah sipil, setidaknya meletakkan selangkah kaki bangs aini dalam jurang-jurang kehancuran. Amanat konstitusi telah jelas termaktub bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kedaulatannya adalah milik rakyat bukan penguasa, maka oleh karena itu dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil tetap terus menjaga semangat reformasi yang telah diperjuangkan oleh generasi masa lampau, dan saat ini menjadi tanggung jawab generasi sekarang dan mendatang agar tidak terjadi distopia pasca reformasi
ADVERTISEMENT