Konten dari Pengguna

MSCI dan Enam Bulan Tersisa: Cukupkah Waktu Memperbaiki Bursa Kita?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari POETRI AULIA RAMDAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi terkait pergerakan IHSG yang menurun. (Foto: AI Generated)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi terkait pergerakan IHSG yang menurun. (Foto: AI Generated)

Poetri Aulia Ramdan - Mahasiswa Prodi D4 Akuntansi Manajemen Pemerintahan, Politeknik Negeri Bandung

Bayangkan seorang investor ritel membuka aplikasi sahamnya pada Senin, 19 Oktober 2026. Layarnya menunjukkan IHSG ditutup turun 3,64 persen ke level 4.996,6, tembus di bawah 5.000. Tekanan itu bermula dari usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia. Menurut saya, pertanyaan terpenting sekarang adalah apakah enam bulan yang tersisa cukup untuk membenahi bursa kita.

Kejatuhan ini terjadi bertahap. Pada Jumat, 16 Oktober, indeks ditutup di 5.185,105 setelah ambles 14,91 persen dalam sepekan (Republika, 2026). Senin paginya, IHSG dibuka lebih rendah lagi di 4.961,87 (TVRI News, 2026), lalu sedikit pulih hingga ditutup di 4.996,6.

Yang membuat saya gelisah, isu ini bukan barang baru. Pada akhir Januari 2026, perdagangan indeks sudah dua kali dihentikan sementara dan Direktur Utama BEI mengundurkan diri (Indonesia Business Post, 2026). Editorial RMOL mencatat bahwa perwakilan pemerintah sudah menemui MSCI sejak Februari dan kembali pada 13 Oktober, lalu menyimpulkan bahwa “komunikasi pemerintah dapat dikatakan mengalami kebuntuan” (RMOL.id, 2026).

Apa Yang Sebenarnya Diminta MSCI?

Pada 15 Oktober, MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Menurut Katadata, MSCI menyoroti “struktur kepemilikan saham yang tidak transparan”, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan perdagangan terkoordinasi (Katadata, 2026a). Usulan ini belum final: masukan diterima hingga 30 April 2027, dan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027 (Katadata, 2026a).

Pasar bereaksi cepat. Pada 16 Oktober, perdagangan sempat dihentikan sementara setelah indeks dibuka anjlok 8 persen (Okezone, 2026), dan indeks ditutup turun 11,57 persen (Bisnis.com, 2026a). Rupiah ikut tertekan dan kembali menyentuh Rp18.000 per dolar AS (Kabarbursa.com, 2026a). Dampaknya melampaui investor saham, karena rupiah yang lemah bisa merembet ke harga barang impor yang kita pakai sehari-hari.

Apa Kata Riset Soal Penurunan Status MSCI?

Apakah penurunan status benar-benar berbahaya? Riset memberi jawaban yang tidak hitam-putih.

Burnham, Gakidis, dan Wurgler meneliti 17 reklasifikasi MSCI sepanjang 2000 sampai 2015. Pada sembilan kasus ketika pasar dipindah ke indeks yang lebih sedikit diikuti dana acuan, rata-rata imbal hasilnya minus 12,5 persen antara hari pengumuman dan hari efektif, tetapi kerugian itu lebih dari pulih lewat kenaikan 23,3 persen pada tahun berikutnya (Burnham dkk., 2018). Para peneliti menafsirkannya sebagai tekanan harga sementara, bukan vonis permanen. Mereka menulis, “If downgrades were bad for valuations, they should be permanently bad” atau jika penurunan status benar-benar merusak nilai pasar, dampaknya semestinya permanen (Burnham dkk., 2018).

Studi yang lebih dekat dengan konteks kita terbit April 2026 di jurnal Al-Kharaj. Ananda Fakhri dkk. membandingkan penurunan status Yordania (2008), Argentina (2009), dan Maroko (2013). Yordania mengalami imbal hasil abnormal kumulatif minus 54,43 persen, sedangkan Maroko tidak banyak tertekan harga, tetapi arus dana asing bersihnya turun USD 1,554 miliar. Argentina justru mencatat hasil positif yang dikaitkan dengan pemulihan krisis global. Para penulisnya menyebut temuan itu sebagai “empirical benchmarks for Indonesia” (Ananda Fakhri dkk., 2026).

Menurut saya, dua riset ini memberi dua pelajaran. Pertama, tekanan pasar paling terasa pada masa menjelang keputusan, dan kita sedang berada di masa itu. Kedua, pemulihan bukan jaminan, karena hasilnya berbeda antarnegara. Hasil itu juga tidak bisa disalin mentah ke Indonesia, sebab sampelnya kecil dan Indonesia masih berada di tahap konsultasi, belum pada keputusan akhir.

Tiga Celah yang Saya Lihat

Saya tidak menutup mata bahwa pemerintah bergerak. Menko Perekonomian menilai penilaian MSCI “tidak mencerminkan fundamental ekonomi kita yang berada dalam kondisi kokoh” (TVRI News, 2026), dan OJK menyatakan, “Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik” (Kabarbursa.com, 2026a). Namun, jika dibaca dengan konsep fungsi manajemen, saya menemukan tiga celah. Ini adalah penilaian saya, bukan kesimpulan resmi.

Pertama, perencanaan. Peringatan soal transparansi sudah terdengar sejak awal tahun, tetapi kesibukan yang nyata baru terlihat setelah indeks ambles. Agaknya yang kurang bukan niat, melainkan rencana bertenggat yang disiapkan sebelum krisis datang.

Kedua, pesan yang dipilih. Pemerintah menekankan fundamental, sementara MSCI bertanya soal siapa pemilik saham dan apakah aturan ditegakkan. Menjawab soal tata kelola dengan data makro ibarat ditanya soal kebersihan dapur, lalu menjawab dengan omzet restoran. Seorang analis mengingatkan, “Jika reformasi hanya berhenti pada wacana, tekanan pasar berpotensi berlanjut” (Kabarbursa.com, 2026b).

Ketiga, pengorganisasian dan pengawasan. Penanganan melibatkan banyak pintu, termasuk KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS (Katadata, 2026b). Makin banyak pintu, makin besar risiko pesan tidak seragam dan tanggung jawab kabur. Padahal dugaan perdagangan terkoordinasi, sorotan utama MSCI, hanya bisa dijawab dengan pengawasan yang hasilnya terlihat.

Yang Bisa Dikerjakan Sebelum Keputusan MSCI

Kabar baiknya, waktu masih ada. Dengan masukan dibuka hingga 30 April 2027, pemerintah dan otoritas punya sekitar enam bulan untuk menunjukkan bukti. Menurut saya, ada empat langkah realistis.

OJK dan BEI perlu menyusun peta jalan reformasi dengan target dan tenggat terukur, lalu melaporkan kemajuannya berkala. Kemenko Perekonomian bersama KSSK perlu menunjuk satu kanal komunikasi yang menjelaskan dengan bahasa awam apa yang sedang dibenahi. OJK juga perlu membuka hasil penegakan hukum atas dugaan manipulasi, dengan tetap menghormati proses hukum. Terakhir, BEI, OJK, dan perusahaan sekuritas perlu memperkuat literasi investor ritel, karena merekalah yang paling mudah panik saat harga jatuh.

Anjloknya indeks tidak otomatis berarti ekonomi runtuh, dan usulan MSCI pun belum keputusan final. Tetapi kepercayaan pasar dibangun dari tata kelola yang bisa dibuktikan, bukan dari klaim. Enam bulan bukan waktu yang panjang. Yang menentukan adalah apakah waktu itu dipakai untuk bekerja yang terlihat hasilnya, dan kita sebagai masyarakat berhak ikut mengawalnya.