Menjaga Integritas di Tengah Panggung Sandiwara

Mahasiswa Pascasarjana FIA UI
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Syah Rizal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ruang publik hari ini tampak seperti panggung sandiwara, tempat di mana peran dimainkan dengan begitu meyakinkan. Ada peran wajar, ada peran yang berpura-pura. Kita seakan lupa dan kesulitan dalam membedakan antara peran dan kenyataan. Di tengah kondisi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar. Bagaimana kita sebagai individu dan warga negara bersikap?
Setiap individu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tentu tidak terlepas dari “peran” Pemerintah. Dalam kehidupan sehari-hari kita merasakan dan melihat “peran” tersebut. Kita hidup di mana “peran” Pemerintah tidak hanya dijalankan, melainkan juga dipertontonkan. Pemerintah yang di jalankan pejabat publik memainkan “peran” yang tidak sekadar membuat kebijakan, melainkan juga figur yang mempertontonkan “peran” tersebut. Di bawah sorot kamera, pejabat publik dinilai, dikomentari, dan dikonstruksi citranya.
Situasi seperti ini mendorong komunikasi publik berkembang pesat. Bukan hanya untuk membantu menyampaikan kebijakan, tetapi juga sebagai instrumen membentuk persepsi. Salah satu cara yang digunakan adalah melalui media sosial. Komunikasi publik melalui media sosial tentu akan bisa menjadi strategi untuk menjembatani jarak antara Pemerintah dengan warga. Tidak ada yang keliru dari komunikasi publik, justru ini penting untuk akuntabilitas. Yang menjadi “isu” adalah ketika media sosial perlahan berubah menjadi alat untuk membangun kesan. Yang tampil bukan lagi substansi kinerja, melainkan kemasan yang dibuat agar tampak meyakinkan.
Melalui media sosial, kita disuguhi pemandangan yang seolah dekat dengan kita. Pejabat makan di warung sederhana, mengenakan pakaian yang merakyat, berjoged, memanggul karung beras, gaya hidup yang tampak bersahaja, dan tentu saja fenomena “blusukan” yang legendaris itu. Pada satu sisi, dapat dibaca sebagai usaha untuk mendekatkan diri kepada rakyat. Di sisi lain, hal ini juga berpotensi menjadi simbol yang "apesnya" diterjemahkan sebagai indikator moralitas. Kesederhanaan yang ditampilkan diperlakukan sebagai representasi utuh dari kinerja dan integritas. Di sinilah persoalan yang lebih substantif sering luput dari kedasaran kita. Ketika pencitraan menjadi dominan, kita sebagai publik mulai menilai dengan cara yang berbeda. Alih-alih bertanya tentang kualitas kebijakan yang berdampak, kita terdorong untuk menilai apakah seorang pejabat publik tampak dekat, bersahaja, atau “seperti kita”.
Pertanyaan substantif dan etis yang seharusnya menjadi diskursus utama perlahan tergantikan oleh kesan-kesan yang lebih mudah dicerna. Penilaian kita tidak lagi berakar pada kriteria benar atau salah, melainkan bergeser pada apa yang terlihat baik atau tidak baik. Pada titik ini etika tidak sepenuhnya hilang, tetapi perannya berubah. Etika tidak lagi berfungsi sebagai kompas yang menuntun penilaian, melainkan menjadi ornamen yang melekat pada citra. Standar moral, yang seharusnya menjadi dasar dalam menilai tindakan, secara perlahan digantikan oleh persepsi yang terbentuk melalui representasi visual dan narasi yang dibentuk.
Ketika standar moral digantikan oleh persepsi, kita kehilangan kemampuan untuk membedakan antara integritas sejati dan integritas yang dipertontonkan. Tindakan yang secara substansi problematik dapat tetap diterima, selama ia tidak merusak tampilan luar. Keputusan yang merugikan publik dapat dinormalisasi, selama si pejabat publik masih dipersepsikan sebagai sosok yang “baik” atau “sederhana”. Dalam kondisi seperti ini, etika melemah bukan karena ia tidak lagi ada, tetapi karena ia tidak lagi digunakan sebagai dasar untuk menilai.
Integritas dalam Kepemimpinan
Salah satu penjelasan yang relevan adalah apa yang disampaikan oleh Levine & Boaks (2014) dalam artikelnya yang berjudul “What Does Ethics Have to do with Leadership?” Mereka menjelaskan, bahwa persepsi kita terhadap pemimpin bisa terdistorsi oleh kekaguman dan harapan. Dalam upaya memahami dunia yang kompleks, kita cenderung melakukan simplifikasi. Kekosongan informasi diisi dengan asumsi yang terasa masuk akal. Dengan demikian, ketika melihat pejabat publik yang tampak bersahaja, kita cenderung menyimpulkan bahwa ia juga memiliki kualitas moral yang baik dalam seluruh tindakannya. Sebaliknya, ketika kita melihat pejabat publik yang bermewah-mewahan, kita lebih mudah mengaitkannya dengan kecurigaan etis dan amoralitas.
Asumsi semacam ini mengandung risiko serius. Penampilan personal adalah satu dimensi yang sangat terbatas, sementara integritas adalah kualitas yang diukur dengan sesuatu yang lebih kompleks. Integritas hanya dapat diukur melalui konsistensi keputusan dan dampak kebijakan. Mengaitkan kesederhanaan gaya hidup dengan kejujuran, atau mengaitkan kemewahan dengan korupsi adalah bentuk simplifikasi, yang menurut hemat saya menyesatkan. Kita terkesan paham, padahal sebenarnya sedang mengabaikan hal-hal yang lebih esensial dan subtantif. Ketika secara kolektif publik terjebak dalam penyederhanaan ini, panggung sandiwara moralitas mendapatkan ruangnya. Kita akan dipertontonkan dengan simbol-simbol yang mudah dikenali, sementara proses-proses substantif yang menentukan kualitas justru terabaikan. Dalam jangka panjang, kondisi semacam ini menciptakan lingkungan yang memungkinkan berkembangnya manipulasi moral. Meski tidak dilakukan secara vulgar, pengaburan standar penilian ini akan terus terjadi.
Integritas secaras substantif mengandaikan adanya keselarasan antara nilai, keputusan, dan tindakan. Dalam konteks kepemimpinan pejabat publik, integritas dapat diidentifikasi ketika seorang pejabat publik menunjukkan konsistensi moral dalam proses pengambilan kebijakan dan dampak nyatanya. Levine & Boaks (2014) menegaskan bahwa kepemimpinan tidak secara otomatis identik dengan karakter moral, keduanya dapat berjalan beriringan, tetapi juga dapat terpisah. Dengan demikian, integritas tidak sekadar simbol atau atribut yang melekat.
Dalam organisasi publik, pemahaman mengenai integritas menjadi lebih kompleks. Ada keterkaitan antara jabatan yang diemban dengan relasi sosial dan dampak kebijakan. Stensota (2015) dalam artikelnya yang berjudul “Public Ethics of Care-A General Public Ethics” menekankan bahwa praktik etika dalam sektor publik bukan berakar pada kesadaran akan interdependensi manusia serta pentingnya relasi sosial. Integritas memiliki dimensi relasional dan kontekstual yang hadir dalam kemampuan pejabat publik untuk mempertimbangkan dampak kebijakan secara nyata terhadap kehidupan masyarakat. Lebih jauh lagi, Northouse (2019) dalam bukunya yang berjudul “Leadership” mengemukakan bahwa pemimpin yang etis adalah mereka yang menunjukkan perilaku menghormati orang lain, menjunjung keadilan, berlaku jujur, dan perorientasi pada pelayanan. Kepemimpinan dipahami sebagai proses yang tidak hanya untuk kepentingan organisasi, melainkan pemenuhan kepentingan bersama. Oleh karena itu, kepemimpinan tidak berhenti pada komitmen internal terhadap nilai, melainkan diwujudkan dalam praktik yang memprioritaskan kesejahteraan kolektif. Integritas dalam kepemimpinan dibangun melalui konsistensi antara nilai dengan tindakan yang diambil.
“Peran Kita sebagai Publik”
Penilaian kita terhadap pejabat publik hari ini perlahan mengalami pergeseran yang tidak selalu disadari. Kita yang seharusnya menilai pejabat publik dari benar atau salahnya sebuah kebijakan dan dari adil tidaknya dampak kebijakan, mulai bergeser menjadi sesuatu yang jauh lebih permukaan. Apa yang tampak baik, tampak sederhana, dan tampak meyakinkan lebih mudah diterima sebagai indikator kebaikan moral. Batas antara substansi dan kemasan menajadi kabur. Pertanyaan mendasar tentang kualitas kebijakan atau dampaknya bagi publik mulai terabaikan dan digantikan dengan pertanyaan bagaimana seorang pejabat publik menampilkan dirinya.
Dalam kondisi ini, publik adalah pihak yang dirugikan. Kita sebagai publik dipaksa menerima sandiwara yang dipertontonkan sehingga lupa akan substansi dan hal yang bersifat esensial. Ironisnya, kita juga ikut berperan dalam mempertahankan panggung sandiwara yang ada. Kita turut memberikan legitimasi pada praktik tersebut. Panggung tetap hidup karena ada kita sebagai penonton yang mempercayainya. Bahkan dalam beberapa situasi, publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme yang memperkuat melalui respons, komentar, dan ekspektasi yang dibangun. Dengan demikian, persoalan ini bukan semata tentang bagaimana pejabat publik menampilkan diri, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memilih untuk memahami dan menilai apa yang ditampilkan.
Ketika pola penilaian yang berbasis persepsi semakin menguat, dampaknya tidak berhenti pada level individu, tetapi juga merambat ke sistem pemerintahan secara keseluruhan. Dalam ekosistem seperti ini, yang dihargai bukan lagi tindakan yang benar secara substantif, tetapi kemampuan untuk membangun kesan yang tepat di hadapan publik. Pejabat publik tidak lagi terdorong untuk mengambil kebijakan yang sulit demi kepentingan jangka panjang, tetapi terdorong untuk memastikan bahwa citra mereka tetap terjaga. Akibatnya, integritas tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam praktik tata kelola pemerintahan. Integritas pada akhirnya menjadi strategi yang bisa dimainkan sesuai kebutuhan. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan melahirkan praktik kepemimpinan yang lebih mahir dalam pencitraan daripada dalam menghasilkan kebijakan yang adil dan bermakna.
Integritas tidak pernah terletak pada apa yang tampak di permukaan. Integritas adalah sesuatu yang jauh lebih dalam dan tidak selalu mudah terlihat. Integritas bertumpu pada keselarasan antara nilai yang diyakini, keputusan yang diambil, dan tindakan yang dijalankan secara konsisten dalam berbagai situasi. Integritas juga tercermin dari dampak nyata yang dihasilkan, bukan sekadar niat atau penampilan. Integritas berarti keberanian untuk tetap berpegang pada prinsip, bahkan ketika keputusan tersebut tidak populer atau tidak memberikan keuntungan citra. Dengan demikian, integritas tidak dapat direduksi menjadi gaya hidup sederhana atau gestur simbolik, melainkan harus diuji melalui konsistensi moral dalam kebijakan dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Cara kita menilai seorang pajabat publik sesungguhnya menjadi cermin dari standar yang kita bangun bersama sebagai masyarakat. Apa yang kita anggap penting, itulah yang akan direspon oleh pejabat publik. Jika kita lebih menghargai tampilan daripada substansi, maka yang akan muncul adalah pencitraan yang penuh sandiwara. Sebaliknya, jika mulai menuntut kualitas dan dampak kebijakan, maka ruang bagi integritas yang sejati akan terbuka kembali. Tanggung jawab menjaga kualitas kebijakan tidak hanya di tangan pejabat publik, tetapi juga di tangan publik yang terus menerus menilai, memberi respons, dan membentuk ekspektasi.
Pada akhirnya, persoalannya bukan hanya pada para pejabat publik yang memainkan “peran” di atas panggung, tetapi pada kita yang mulai mempercayai peran tersebut sebagai kenyataan.
Lantas, apa peranmu?.....
