Konten dari Pengguna

Akhirnya Tukang Gelek Pun Di Ciduk Sat Narkoba Polres Kuningan

POLRES KUNINGAN

POLRES KUNINGANverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari POLRES KUNINGAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Akhirnya Tukang Gelek Pun Di Ciduk Sat Narkoba Polres Kuningan
zoom-in-whitePerbesar

KUNINGAN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat mengamankan FRP (39) yang kedapatan memiliki ganja di Cilimus Kuningan, Selasa (29-08-2017).

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kuningan.

Dari laporan itu kemudian anggota Polres Kuningan dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dedih Dipraja melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap di rumahnya,” tutur AKP Dedih Dipraja, Rabu (30/8) dalam keterangan pers rilisnya.

AKP Dedih menjelaskan, saat

dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka ditemukan satu paket Narkotika jenis ganja terbungkus kertas nasi warna coklat yang disimpan di dalam saku sebelah kanan celana kolor warna hitam merah milik tersangka.

Menurut keterangan tersangka bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang warga Cirebon seharga Rp 100.000.

”Kami masih mengejar penyuplai narkoba ke tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 huruf (a) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Idam